42 Pasien dari Kota Jambi, Empat orang Lagi dari Sarolangun dan Muarojambi


Kamis, 08 Oktober 2020 - WIB - Dibaca: 1406 kali

Tabel Penyebaran Covid-19 di Provinsi Jambi per Kamis 8 Oktober 2020.(dok/IT) / HALOSUMATERA.COM

KOTA JAMBI (halosumatera.com) – Hari ini (8/10),  penambahan pasien terpapar Covid-19 meningkat tajam. Berdasarkan data gugus tugas Provinsi Jambi yang dikeluarkan hari ini, pasien terkonfirmasi bertambah 46 orang.

Dari 46 jumlah pasien terpapar corona hari ini, terbanyak dari Kota Jambi 42 orang. Kemudian dari Sarolangun dua orang dan Muarojambi 2 orang.

Untuk Tanjabbar, daerah yang tergolong zona oranye, tidak ada penambahan pasien hari ini.

Sedangkan untuk pasien sembuh, bertambah satu orang, yakni dari Kota Jambi, seorang perempuan berusia 56 tahun (MY  Pasien 253).

Berdasarkan tabel data penyebaran Covid-19 di Provinsi Jambi, total keseluruhan pasien terkonfirmasi 715 orang, dalam proses 397 orang, sembuh 304 orang, meninggal dunia 14 orang. Untuk pasien suspek sebanyak 116 orang.(*/nik/arie)




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Menakar Rasionalitas Kejaksaan dalam Pengelolaan Aset Sitaan PT PAL

Analisa oleh Roland Pramudiansya Ketua Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Provinsi Jambi Di tengah hiruk pikuk dinamika penegakan hukum yang terus

Opini

Silaturahmi Kebangsaan di Polda Jambi, Pesan Habib Lutfi Agar Bangsa Ini Tidak Terpecah Belah

JAMBI – Dr. (HC) Al Habib Muhammad Lutfi bin Ali Bin Hasyim Bin Yahya hadir ditengah-tengah keluarga besar Polda Jambi. Kehadiran ulama kharismatik itu me

Berita Daerah

Ketua Umum Organisasi Advokat PPHKR Sampaikan Apresiasi ke Pengadilan Tinggi Jambi

Kota Jambi - Ketua Pengadilan Tinggi Jambi, Ifa Sudewi mengambil sumpah 76 advokat dalam sidang terbuka yang digelar di Pengadilan Tinggi Jambi, Kamis 20 Novemb

Berita Daerah

Bangga, Anggota Polda Jambi Juara Terbaik III Cabang Qiroat Sab'ah MTQ ke 54 Provinsi Jambi

MUARO JAMBI - Bangga dan terharu, tampak dari raut wajah Jenderal Bintang Dua, Irjen Pol Krisno H. Siregar. Hal itu terlihat jelas saat menyaksikan anggota Pold

Berita Daerah

Menelaah Putusan MK: Anggota Polri Menduduki Jabatan di Luar Kepolisian

Oleh : Dr. Arfa’i,S.H.,M.H - Dosen Hukum Tata Negara FH Univ Jambi Polri dan Jabatan Sipil Berbasis Penegakan Hukum : Harmonisasi UU Polri, ASN dan Putus

Opini


Advertisement