HALOSUMATERACOM – Proyek rehab ruang kerja Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tanjabbar sudah dimulai. Ternyata, anggaran yang dialokasikan sebesar Rp 500 juta untuk penambahan ruang kerja, pengadaan meja dan kursi dan interior ruangan.
Rekanan yang mengerjakan proyek ruangan Kadis PUPR kepada halosumatera.com mengakui ada penambahan ruangan, pengadaan meja kursi, dan perbaikan interior.
“Penambahan ruangan, sekalian pengadaan meja kursi dan lain-lain, serta banyak interiornya,” tulis rekanan tersebut kepada halosumatera.com, Jumat 7 Juni 2024.
Sementara itu, Kepala Bappeda Tanjabbar, Dr Katamso Syafei Ahmad SE ME kepada halosumatera.com dikonfirmasi Jumat 7 Juni 2024, enggan berkomentar soal besaran anggaran yang dialokasikan untuk renovasi ruangan Kepala Dinas PUPR Tanjabbar itu.
“No Coment,” tulisnya kepada halosumatera.com, Jumat 7 Juni 2024.
Hingga berita ini dipublish, Ketua Komisi III DPRD Tanjabbar Hamdani SE juga belum memberikan komentar terkait renovasi ruang Kadis PUPR yang nilainya fantastis, setengah miliar rupiah itu. Dikonfirmasi via WhatsApp beberapa hari lalu, belum juga memberikan penjelasan.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Tanjabbar Apridasman ST MT kepada halosumatera.com, Kamis siang (6/6/24) membenarkan adanya renovasi ruang kerjanya dengan nilai pagu Rp 500 juta.
Dalam pesan WhatsApp nya kepada halosumatera.com, Apridasman mengatakan bahwa renovasi tersebut memang mendesak, genting dan emergency.
Hanya saja, Apridasman tak menyebut dasar hal mendesak sehingga ruang kerjanya direnovasi dengan dana setengah miliar rupiah.
Apridasman mengatakan, ada penambahan ruang kerja dan interior ruang kerja. “Mudah-mudahan cepat selesai Dindo, biak cepat jadi, sekalian interior,” tulisnya dalam pesan WhatsApp kepada halosumatera.com, Kamis siang (6/6/24).(*/tim)
Baca Juga:
Kadis PUPR Tanjabbar Apridasman Sebut Renovasi Ruang Kerjanya Memang Sangat Mendesak dan Emergency
Renovasi Ruang Kadis PUPR Tanjabbar Tembus Setengah Miliar, Indra Safari: Kurang Wajar
Oleh : Dr. Arfa’i,S.H.,M.H - Dosen Hukum Tata Negara FH Univ Jambi Polri dan Jabatan Sipil Berbasis Penegakan Hukum : Harmonisasi UU Polri, ASN dan Putus
Oleh : Assist Prof. Mochammad Farisi, LL.M Dosen Fakultas Hukum UNJA MK hanya melarang Polri aktif menduduki jabatan sipil administratif. Jabatan sipil yang b
JAMBI – Alokasi pupuk subsidi di Provinsi Jambi perlu mendapat pengawasan yang ekstra, agar tidak diselewengkan oleh oknum tertentu. Diperlukan strategi y
MUARO JAMBI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Muaro Jambi memusnahkan barang bukti tindak pidana kejahatan yang telah berkekuatan tetap atau inkrah. Pemusnahan barang
JAMBI – Masa bhakti Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi, Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H., resmi berakhir dan digantikan oleh Sugeng Hariadi, S.H., M.H.. Se