Kadis PUPR Tanjabbar Apridasman Sebut Renovasi Ruang Kerjanya Memang Sangat Mendesak dan Emergency


Kamis, 06 Juni 2024 - 13:54:07 WIB - Dibaca: 368 kali

Foto Material Renovasi Ruang Kerja Kepala Dinas PUPR Kabupaten Tanjabbar, Kamis 6 Juni 2024.(*/ist) / HALOSUMATERA.COM

TANJABBAR – Renovasi ruang kerja Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tanjabbar sempat menimbulkan polemik. Anggaran yang dikucurkan tidak tanggung-tanggung, mencapai Rp 500 juta.

Renovasi tersebut digelontorkan dari APBD Kabupaten Tanjab Barat tahun 2024, dengan item penambahan ruangan dan interior ruangan kerja Kadis PUPR Tanjabbar.

Proyek ini sudah dalam tahap pekerjaan, dan telah ditenderkan pada Bulan Mei 2024 lalu.

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas PUPR Tanjabbar Apridasman ST MT kepada halosumatera.com, Kamis siang (6/6/24) membenarkan adanya renovasi ruang kerjanya dengan nilai pagu Rp 500 juta.

Dalam pesan WhatsApp nya kepada halosumatera.com, Apridasman mengatakan bahwa renovasi tersebut memang mendesak, genting dan emergency.

Hanya saja, Apridasman tak menyebut dasar hal mendesak sehingga ruang kerjanya direnovasi dengan dana setengah miliar rupiah.

Pria berdarah Minang ini mengatakan, ada penambahan ruang kerja dan interior ruang kerja. Apridasman juga sempat mengirimkan bahan-bahan material penambahan ruang kerjanya.

“Mudah-mudahan cepat selesai Dindo, biak cepat jadi, sekalian interior,” tulisnya dalam pesan WhatsApp kepada halosumatera.com, Kamis siang (6/6/24).

Sebelumnya, mantan anggota DPRD Tanjabbar Indra Safari dikonfirmasi halosumatera.com, Rabu 5 Juni 2024 mengatakan anggaran Rp 500 juta yang dialokasikan untuk renovasi ruang kepala dinas dinilai kurang wajar.

Seharusnya, kata dia, menyesuaikan dengan renovasi yang sifatnya mendesak. "Misalkan memang harus dibongkar habis, atau rusak parah wajar wajar saja. Ini kita gak tau interior yang seperti apa yang dibuat, sehingga menghabiskan dana Rp 500 juta," ujar Indra Safari.

Dirinya yang pernah menjabat sebagai anggota Komisi III DPRD Tanjabbar ini menilai, bahwa anggaran untuk renovasi ruang Kadis PUPR sebelum disahkan, sewajarnya harus dievaluasi. Apakah sudah relevan dengan kebutuhan yang mendesak.

"Artinya jangan Mubazir, sementara perbaikan infrastruktur memang dibutuhkan. Lebih baik anggaran dialokasikan untuk kepentingan masyarakat," ujar H. Indra Safari.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Tanjabbar Hamdani SE dikonfirmasi halosumatera.com belum memberikan penjelasan. Dikonfirmasi via WhatsApp, belum ada jawaban, Rabu (5/6/24).(*/nik)

Baca Juga:

500 Juta Anggaran Renovasi Ruang Kerja Kadis PUPR Tanjabbar Itu Termasuk Biaya Penambahan Ruangan

 




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Ketua Komisi III DPRD Tanjabbar: Musrenbang Momentum Dengarkan Aspirasi Masyarakat

TANJABBAR – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Albert Chaniago, SP, turut hadir dalam Musyawarah P

Advertorial

Suprayogi Syaiful Bacakan Naskah Deklarasi Badan Kongres Rakyat Jambi

TANJABBAR - Semangat perjuangan bersama dalam membangun daerah tergambar jelas dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Jambi ke-68 yang berlangsung khi

Advertorial

RESES ANGGOTA DPRD TANJABBAR

TANJABBAR - Memasuki masa Reses ke-II tahun sidang 2024/2025, Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mari

Advertorial

Ketua Komisi III Tanjabbar Kunjungi Pasien di RSUD Daud Arif

TANJABBAR - Bentuk kepedulian terhadap masyarakat kembali ditunjukkan Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Albert Chaniago, S.P.

Advertorial

Ketua Komisi III DPRD Tanjabbar Hadiri Rakor Penyelesaian Jalan Lintas Serdang–Sungai Dungun

TANJABBAR - Ketua Komisi III DPRD Tanjabbar (Tanjabbar), Albert Chaniago, S.P., menghadiri rapat koordinasi terkait penyelesaian permasalahan jalan Lintas

Advertorial


Advertisement