Ada Dinas yang Dimerger dan Dipecah


Selasa, 06 September 2016 - 16:06:12 WIB - Dibaca: 2466 kali

Ilustrasi/net / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL - Dengan terbitnya PP No 18 Tahun 2016 tentang struktur perangkat daerah, sebagai tindak lanjut dari UU No 23 Tahun 2014 membuat struktur perangkat daerah mengalami perubahan. Pemkab Tanjungjabung Barat saat ini mengusulkan 32 Satuan Kerja Perangkat Daerah dalam Ranperda OPD. Ranperda Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ini sendiri akan disahkan dalam Sidang Paripurna DPRD Tanjabbar waktu dekat ini.

"Tanggal 8 September ini kalau tidak ada halangan Ranperda OPD diketuk palu," ungkap  Peltu Sekda Tanjabbar Jeter Simamora Selasa (6/9) saat disambangi Wartawan di ruang kerjanya.

Sesuai mekanisme, usai disahkan dalam Paripurna DPRD, Ranperda OPD ini selanjutkan akan diserahkan ke Pemerintah Provinsi Jambi untuk dilakukan evaluasi. Evaluasi yang telah diberikan oleh Pemprov, akan dikembalikan kepada Pemerintah Kabupaten untuk kembali dibahas dan disahkan menjadi Perda.

"Setelah dievaluasi oleh Pemprov, akan dibahas kembali untuk ditetapkan dan disahkan menjadi Perda," jelasnya.

Dalam Ranperda ini, ada 32 formatur Satuan Kerja Perangkat Daerah yang diusulkan oleh Pemkab Tanjabbar. Yang terdiri dari Dinas, Badan, Sekretariat dan Inspektorat.

"Direncnakan 32 SKPD 24 Dinas, 5 berbentuk Badan, Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan serta Inspektorat," bebernya.

Disebutkannya, dalam Organisasi Perangkat Daerah terbaru ini nanti terjadi beberapa perubahan. Ada dinas yang serta ada juga dinas yang digabungkan ke dinas lainnya. Seperti Dinas Perkebunan dan Dinas Peternakan akan dijadikan satu Dinas saja.Badan Keluarga Berencana Pemberdayaan Masyarakat dan Perempuan akan dilebur menjadi tiga dinas.

"BKBPMP dilebur jadi tiga yakni Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak," cetusnya.

Selain dua dinas tersebut, ada beberapa dinas lain yang juga akan dimerger. Seperti PPKTB yang salah satu fungsinya akan dimerger ke dinas pekerjaan umum.

"Dinas PU nantinya akan menjadi Dinas Perumahan dan Kawasan pemukiman serta Dinas PU dan Penataan Ruang," bebernya.

Begitu juga dengan dinas pendidikan, akan kembali disatukan dengan dinas kebudayaan dan menjadi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

"Sementara Disporabudpar akan menjadi Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga,"tandasnya.(*)

Editor : Romy

Editor : Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Presisi Merdeka Balap Pompong Semarakkan HUT ke-81 RI dan Hari Jadi ke-61 Tanjab Barat

TANJAB BARAT – Polres Tanjung Jabung Barat selaku penyelenggara utama berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan sejumlah pihak penduk

Advertorial

Turun Langsung Padamkan Karhutla di Kuala Indah, Bupati Anwar: Hentikan Pembakaran Lahan

TANJAB BARAT – Menunjukkan kepedulian dan tanggung jawab langsung terhadap penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs.

Advertorial

Tutup Turnamen Berkah Madani Cup II, Ini Pesan Bupati Tanjabbar

TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., secara resmi menutup Turnamen Bulutangkis Berkah Madani Cup II PBSI Tanjung Jabung Bar

Advertorial

Sambut HUT RI ke-81, Ditintelkam Polda Jambi Bagi-bagi Ribuan Bendera Merah Putih

JAMBI - Menjelang HUT Kemerdekaan RI ke- 81 Tahun 2026, Ditintelkam Polda Jambi bersama jajaran Ditlantas, Polresta Jambi membagikan bendera merah putih kepada

Berita Daerah

Tokoh Muda NU Batanghari Resmi Pegang Kendali PWNU Jambi sebagai Ketua Tanfiziah Sementara

JAMBI - Pasca dibekukannya kepengurusan PWNU Jambi hasil konferwil tahun 2025 oleh Pengurus Besar Nahdhatul Ulama (PBNU) pada 30 Juli 2026, PBNU sekaligus menun

Berita Daerah


Advertisement