Ada Dinas yang Dimerger dan Dipecah


Selasa, 06 September 2016 - 16:06:12 WIB - Dibaca: 2309 kali

Ilustrasi/net / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL - Dengan terbitnya PP No 18 Tahun 2016 tentang struktur perangkat daerah, sebagai tindak lanjut dari UU No 23 Tahun 2014 membuat struktur perangkat daerah mengalami perubahan. Pemkab Tanjungjabung Barat saat ini mengusulkan 32 Satuan Kerja Perangkat Daerah dalam Ranperda OPD. Ranperda Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ini sendiri akan disahkan dalam Sidang Paripurna DPRD Tanjabbar waktu dekat ini.

"Tanggal 8 September ini kalau tidak ada halangan Ranperda OPD diketuk palu," ungkap  Peltu Sekda Tanjabbar Jeter Simamora Selasa (6/9) saat disambangi Wartawan di ruang kerjanya.

Sesuai mekanisme, usai disahkan dalam Paripurna DPRD, Ranperda OPD ini selanjutkan akan diserahkan ke Pemerintah Provinsi Jambi untuk dilakukan evaluasi. Evaluasi yang telah diberikan oleh Pemprov, akan dikembalikan kepada Pemerintah Kabupaten untuk kembali dibahas dan disahkan menjadi Perda.

"Setelah dievaluasi oleh Pemprov, akan dibahas kembali untuk ditetapkan dan disahkan menjadi Perda," jelasnya.

Dalam Ranperda ini, ada 32 formatur Satuan Kerja Perangkat Daerah yang diusulkan oleh Pemkab Tanjabbar. Yang terdiri dari Dinas, Badan, Sekretariat dan Inspektorat.

"Direncnakan 32 SKPD 24 Dinas, 5 berbentuk Badan, Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan serta Inspektorat," bebernya.

Disebutkannya, dalam Organisasi Perangkat Daerah terbaru ini nanti terjadi beberapa perubahan. Ada dinas yang serta ada juga dinas yang digabungkan ke dinas lainnya. Seperti Dinas Perkebunan dan Dinas Peternakan akan dijadikan satu Dinas saja.Badan Keluarga Berencana Pemberdayaan Masyarakat dan Perempuan akan dilebur menjadi tiga dinas.

"BKBPMP dilebur jadi tiga yakni Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak," cetusnya.

Selain dua dinas tersebut, ada beberapa dinas lain yang juga akan dimerger. Seperti PPKTB yang salah satu fungsinya akan dimerger ke dinas pekerjaan umum.

"Dinas PU nantinya akan menjadi Dinas Perumahan dan Kawasan pemukiman serta Dinas PU dan Penataan Ruang," bebernya.

Begitu juga dengan dinas pendidikan, akan kembali disatukan dengan dinas kebudayaan dan menjadi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

"Sementara Disporabudpar akan menjadi Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga,"tandasnya.(*)

Editor : Romy

Editor : Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Hasil Pengecekan Tim Gabungan, SPPG Polda Jambi Memenuhi Standar Operasional

JAMBI – Tim dari BPOM Provinsi Jambi, Dinas Kesehatan Kota Jambi dan BGN Provinsi Jambi mengecek Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polda Jambi, Sen

Berita Daerah

Penyaluran Pupuk Subsidi dengan Slogan TEPAT dan PUPUKKU

JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi terus mengawasi pendistribusian dan mencegah penyalahgunaannya di Provinsi Jambi. Dengan tagine “Tepat” yakn

Berita Daerah

Dua Oknum Guru SMAN 4 Tanjabtim Dilaporkan ke PGRI dan Disdik Provinsi Jambi

JAMBI- Dua orang oknum guru di SMA Negeri 4 Tanjung Jabung Timur resmi dilaporkan ke Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Jambi dan Dinas Pendidika

Berita Daerah

Ketika Demokrasi Melemah, Politik Hukum Ikut Tersandera

Dalam beberapa tahun terakhir, wajah politik hukum Indonesia memperlihatkan arah yang mengkhawatirkan. Di tengah sistem demokrasi yang seharusnya menjamin parti

Opini

Ketua DPRD Muaro Jambi Sebut Secara Struktural dan SDM Perumda Tirta Muaro Jambi Kurang Baik

MUARO JAMBI – Ketua DPRD Muaro Jambi Aidi Hatta, S.Ag memberikan tanggapannya terkait pelayanan Perumda Tirta Muaro Jambi yang kerab dikeluhkan masyarakat

Berita Daerah


Advertisement