Jambi – Sebuah gudang di Jalan Baru, Kelurahan Payo Lebar, Kecamatan Jambi Timur, dilalap si jago merah pada Jumat (tanggal sesuai kejadian). Gudang yang terbakar diduga digunakan sebagai tempat penampungan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar.
Gudang tersebut diketahui milik seorang warga berinisial A, yang disebut-sebut sebagai pemain lama dalam aktivitas penimbunan BBM di kawasan itu. Warga sekitar menyebut, ini bukan kali pertama terjadi insiden di lokasi tersebut. Pada peristiwa terdahulu, kebakaran serupa bahkan pernah merenggut nyawa satu orang.
Dalam kejadian terbaru ini, api dengan cepat membesar dan melahap seluruh bangunan sebelum berhasil dipadamkan oleh tim pemadam kebakaran. Belum ada laporan resmi terkait korban jiwa atau total kerugian.
Pihak kepolisian masih menyelidiki penyebab kebakaran dan legalitas operasional gudang tersebut. Dugaan adanya aktivitas ilegal kembali mencuat, memicu kekhawatiran warga terhadap keselamatan lingkungan sekitar.
Pantauan di lokasi terlihat sisa sisa tempat penampungan BBM. Kuat dugaan bahwa gudang ini dijadikan penyimpanan dan penimbunan BBM.(*/njir)
TANJABBAR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, (Tanjab Barat), Hamdani, SE, bersama sejumlah anggota DPRD turut mengh
TANJABBAR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Hamdani, S.E, menghadiri kegiatan Pembukaan Open Tourna
Analisa oleh Roland Pramudiansya Ketua Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Provinsi Jambi Di tengah hiruk pikuk dinamika penegakan hukum yang terus
JAMBI – Dr. (HC) Al Habib Muhammad Lutfi bin Ali Bin Hasyim Bin Yahya hadir ditengah-tengah keluarga besar Polda Jambi. Kehadiran ulama kharismatik itu me
Kota Jambi - Ketua Pengadilan Tinggi Jambi, Ifa Sudewi mengambil sumpah 76 advokat dalam sidang terbuka yang digelar di Pengadilan Tinggi Jambi, Kamis 20 Novemb