Jambi – Sebuah gudang di Jalan Baru, Kelurahan Payo Lebar, Kecamatan Jambi Timur, dilalap si jago merah pada Jumat (tanggal sesuai kejadian). Gudang yang terbakar diduga digunakan sebagai tempat penampungan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar.
Gudang tersebut diketahui milik seorang warga berinisial A, yang disebut-sebut sebagai pemain lama dalam aktivitas penimbunan BBM di kawasan itu. Warga sekitar menyebut, ini bukan kali pertama terjadi insiden di lokasi tersebut. Pada peristiwa terdahulu, kebakaran serupa bahkan pernah merenggut nyawa satu orang.
Dalam kejadian terbaru ini, api dengan cepat membesar dan melahap seluruh bangunan sebelum berhasil dipadamkan oleh tim pemadam kebakaran. Belum ada laporan resmi terkait korban jiwa atau total kerugian.
Pihak kepolisian masih menyelidiki penyebab kebakaran dan legalitas operasional gudang tersebut. Dugaan adanya aktivitas ilegal kembali mencuat, memicu kekhawatiran warga terhadap keselamatan lingkungan sekitar.
Pantauan di lokasi terlihat sisa sisa tempat penampungan BBM. Kuat dugaan bahwa gudang ini dijadikan penyimpanan dan penimbunan BBM.(*/njir)
TANJABBAR – Polemik Mega Proyek Pintu Air Parit 10 Desa Tungkal I Kabupaten Tanjabbar terus bergulir. Proyek senilai Rp 4 miliar tersebut kini sedang diau
TANJABBAR – Ketua DPRD Tanjab Barat Hamdani SE mengaku kaget besaran anggaran proyek pintu air Parit 10 Desa Tungkal I senilai Rp 4 Miliar. Disampnig itu,
TANJABBAR – Proyek Pintu Air yang menelan anggaran Rp 4 Miliar di Parit 10 Desa Tungkal I disorot. Proyek ini dianggarkan melalui Dinas PUPR Tanjabbar ber
JAMBI - Pemerintah Provinsi Jambi menerbitkan Surat Edaran Nomor 3280/ SE/ DISBUDPAR - r.1/ XII/2025 tentang Penyelenggaraan Perayaan Malam Tahun Baru 2026 di P
TANJABTIM - Perkara dugaan penghinaan yang melibatkan Nur Salamah binti Muhammad Natsir sebagai Penggugat dan Mardiana alias Yana binti H.M. Nur sebagai Terguga