Aksi Solidaritas Serikat Petani Indonesia di Mapolda Jambi


Senin, 12 Desember 2022 - 09:30:00 WIB - Dibaca: 847 kali

Konsolidasi Petani yang tergabung dalam SPI Jambi, Minggu malam (11/12/22).(*/red) / HALOSUMATERA.COM

JAMBI | HALOSUMATERA - Petani sebagai salah satu tulang punggung ekonomi negara saat ini sedang tidak memiliki nasib yang baik. Lagi-lagi petani mendapatkan tindakan kriminalisasi oleh banyak pihak. Hal ini dapat dilihat dari didapatkannya status tersangka oleh lima orang petani anggota SPI Desa Sekumbung, Kecamatan Taman Rajo Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi.

Beberapa petani yang dikriminalisasi tersebut adalah Istazi (Koordinator Bantuan Hukum SPI JAMBI), Amsir (Anggota SPI Muaro Jambi), Ghofur (Anggota SPI Muaro Jambi), Habibullah (Anggota SPI Muaro Jambi) dan Husen (Anggota SPI Muaro Jambi). Kriminalisasi ini terjadi dikarenakan Petani tersebut disangkakan melanggar pasal 363 ayat 1 angka 4 dan pasal 55 ayat 1 angka 1 KUHP.

Ketua SPI Jambi, Sarwadi dalam pers reliesenya mengatakan, atas dasar tersebut anggota SPI Jambi melakukan aksi solidaritas damai menuntut pihak terkait untuk menghentikan pengusutan kasus yang menjadikan petani terkriminalisasi.

“Ini tentunya menciderai nilai-nilai perjuangan yang sudah disepakati bersama baik oleh petani maupun instansi terkait. Pasalnya perjuangan lahan(tanah) yang dilakukan oleh petani tidak serta merta tanpa memilki alasan dan landasan yang jelas,” katanya.

Dituturkan Sarwadi, petani SPI Muaro Jambi yang berkonflik dengan PT. Erasakti Wira Forestama(PT.EWF) telah memiliki dokumen resmi terkait asal-usul dan kepemilikan lahan yang saat ini dikuasai oleh PT.EWF. Namun atas lambannya proses untuk menyelesaikan kasus ini maka timbulah banyak masalah baru yang merugikan petani.

“Ini merupakan bentuk pelemahkan perjuangan petani atas kedaulatan lahan. Tanah yang seharusnya dapat diakses oleh petani untuk kehidupan mereka saat ini terhalang oleh banyaknya konflik yang tak kunjung selesai,” ungkapnya.

Diperparah lagi dengan adanya solusi penyelesaian yang terkesan palsu bagi kedaulatan petani. “ Bukankah seharusnya para pemangku kebijakan mengerti bahwa hak petani adalah berdaulat atas lahan pertaniannya. Atas dasar legalitas administrasi pihak terkait menghilangkan nilai penting untuk bagaimana petani dapat sejahtera. Pelemahan dan kriminalisasi petani akan memperpanjang catatan buruk pemerintah dalam mengakomodir kekayaan agrarian secara adil seperti yang diamantkan oleh Undang-Undang,” ungkapnya.

Kaum tani yang saat ini telah sadar akan hak mereka meleburkan diri dalam organisasi sebagai bentuk strategi menuju kesejahteraan bersama. Ketika salah satu unsur yang ada dalam organisasi mendapatkan ketidakadilan maka unsur yang lainnya akan merasakan hal yang sama.

“Rasa kekeluargaan yang dituangkan kedalam Solidaritas antar anggota menjadi alasan mengapa aksi ini dilakukan. Ketika salah seorang kaum tani dan pejuang petani dikriminalisasi tak ada alasan untuk yang lain diam. Karena bukan tidak mungkin diamnya kaum tani terhadap kriminalisasi membuka potensi bagi yang lainnya untuk mendapatkan perlakuan serupa dan berakibat fatal bagi perjuangan kaum tani kedepannya,” ujarnya.

Informasi yang dirangkum halosumatera.com, petani yang tergabung dalam Serikat Petani Indonesia (SPI) Jambi akan melakukan aksi di Mapolda Jambi pagi ini.(*/red)




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Polda Jambi Bantu Sapi Kurban di Masjid Al Falah, Gubernur Serahkan Sapi Presiden di Islamic Center

JAMBI - Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar melalui Kasubdit Tipiter Dit Reskrimsus Polda Jambi AKBP Hadi Handoko,S.H., S.I.K menyerahkan sapi Qurban kepad

Berita Daerah

Kapolda Jambi Harapkan Persatuan Jaga Kamtibmas Menuju Jambi Bahagia

JAMBI - Polda Jambi bersama Pemerintah Kota Jambi menggelar kegiatan Apel Kebangsaan Sabuk Kamtibmas Wilayah Jambi dengan mengangkat tema "Dengan Kebersamaan da

Berita Daerah

H.Saidi Disebut sebut Kontraktor Jembatan Ambruk di Senyerang, Orang Dekat Bupati?

TANJAB BARAT - Robohnya jembatan Sungai Limau RT 05, Dusun Karya Baru, Desa Sungai Landak Kecamatan Senyerang Kabupaten Tanjabbar, Rabu (20/5/26) menimbulkan op

Berita Daerah

Dua Pekerja Jembatan Hilang di Sungai Landak, Ini Kata Ketua Komisi III DPRD Tanjabbar

TANJABBAR - Ketua Komisi III DPRD Tanjabbar Albert Chaniago menyampaikan belasungkawa atas kejadian tertimpanya dua pekerja perbaikan jembatan yang sempat hanyu

Berita Daerah

Perbaiki Jembatan Terbengkalai, Dua Pekerja Tertimpa Beton dan Hanyut di Sungai

TANJABBAR - Dua pekerja hanyut dan tenggelam setelah tertimpa material jembatan di Sungai Limau RT 05, Dusun Karya Baru, Desa Sungai Landak Kecamatan Senyerang

Berita Daerah


Advertisement