KUALATUNGKAL – Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) di Kabupaten Tanjabbar mencapai 312, tergolong sangat berbahaya. Baru-baru ini, seekor kambing tergeletak di jalan, diduga akibat kabut asap yang semakin pekat.
Hari ini, para siswa di Tanjabbar belum diliburkan. Di pihak lain, sekolah harus menyelesaikan kurikulum yang telah diterapkan. Para guru terpaksa menambah jadwal mengajar pada sore hari, mengejar ketertinggalan pelajaran siswa lantaran sempat diliburkan beberapa waktu lalu.
Kabid P2PL Dinkes, Rusdi,SKM, ketika ditanyakan soal ISPU tak mau berkomentar lebih jauh. "Tanyakan langsung ke Kabagnya Bapak Zaharuddin,saya tidak tahu," ujarnya Senin(24/10).
Terpisah, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Tanjabbar Hartono, kepada wartawan mengaku belum mendapat surat edaran terkait angka ISPU saat ini. Dasar itulah, pihaknya belum mengambil tindakan, apakah harus meliburkan siswa atau tidak.
“Jadi bagaimana kita mau ambil tindakan. Walaupun kondisi udara yang secara langsung sudah sangat menganggu, tapi karena belum ada surat edaran, kita tidak bisa berbuat apa-apa. Apalagi ini sudah masuk tri wulan ketiga, menurut agenda pendidikan, pelajar sudah memasuki ujian," katanya.
Dat yang dihimpun, ISPU dibawah 50 dikatagorikan baik, tak ada dampak kesehatan, ISPU 51-100 dinilai sedang, juga tidak ada dampak kesehatan. ISPU 101-199 sudah dikatagorikan tidak sehat. Dalam katagori ini dapat menimbulkan iritasi pada saluran pernapasan, bagi penderita penyakit jantung gejalanya akan kian berat, pencegahannya gunakan masker beraktivitas di luar rumah.
Apabila ISPU 200-299 sangat tidak sehat, bisa mengakibatkan pada penderita ISPA, pneumonia dan penyakit jantung akan kian berat, aktivitas rumah hendaknya dibatasi perlu persiapan ruang khusus.
Kalau ISPU 300-399 dikatagorikan berbahaya, bagi penderita suatu penyakit gejalanya akan semakin serius, orang yang sehat saja akan merasa mudah lelah.(*)
Penulis :Rita
Editor : Andri Damanik
TANJABBAR – Sorotan terhadap infrastruktur di Kabupaten Tanjabbar masih mencuat. Buktinya, komentar warga terkait rusaknya Jalan Pembengis – Sungai
JAMBI - Menyambut peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Keluarga Besar Komunitas Batu Cincin Jambi (KBC-J) akan menggelar kont
JAMBI – Menyambut HUT RI ke 80, Polda Jambi melalui Ditintelkam Polda Jambi membagi-bagikan bendera merah putih kepada pedagang di Pasar Pakubuwono dan Pasar
TANJABBAR – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia dan Hari Jadi ke-60 Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Pemerintah Kabupaten Tanju
TANJABBAR – Masih dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia dan Hari Jadi ke-60 Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Bupati Drs. H. Anwar