Aset yang Menggunakan Dana BOS belum Dilaporkan ke Pemkab


Selasa, 06 September 2016 - 00:18:38 WIB - Dibaca: 1530 kali

ilustrasi/net / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL – Banyaknya temuan aset, salah satu indikator Tanjabbar meraih predikat disclaimer dari BPK RI Perwakilan Jambi. Beberapa temuan aset, seperti aset gedung, bangunan, jalan dan jaringan irigasi.

Menanggapi hal ini, Kabag Aset Setda Tanjabbar Isniwandi, kepada wartawan, Senin (5/9), berupaya melakukan penertiban aset. Pihaknya akan terus melakukan inventarisasi dengan melakukan sensus barang dan bekerja sama dengan pihak terkait.

Pembagian aset ini sendiri, kata Isniwandi terbagi pada beberapa bagian. Ada aset berupa tanah, peralatan dan mesin seperti alat berat, kendaraan serta peralatan kantor. Selain itu ada juga gedung dan bangunan, jalan serta jaringan irigasi.

Dengan keterbatasan personil yang dimiliki bagian kepengurusan aset Setda Tanjabbar, tentu dibutuhkan kerjasama dari berbagai pihak terkait.

"Seluruh barang milik daerah yang tercatat pada buku inventaris akan kita data kembali. Dengan keterbatasan personil, kita akan kerjasama dengan seluruh SKPD yang ada untuk melakukan pendataan ini," jelasnya.

Selain itu, ada beberapa aset yang hingga kini belum tercatat atau belum dilaporkan oleh Dinas Pendidikan Tanjabbar kepada Bagian Aset Setda Tanjabbar yakni pembelian barang dengan menggunakan dana Bantuan operasional Sekolah (BOS). Dan ini juga menjadi salah satu temuan BPK.

"Kita juga akan Inventarisir barang - barang yang dibeli dengan dana BOS. Kita minta dalam hal ini Diknas untuk segera menyampaikan laporannya," ungkapnya.

Ada tiga kategori pengalokasian belanja dengan menggunakan dana BOS yang akan dilakukan penertiban. Yang pertama yakni belanja pegawai, belanja barang dan jasa serta belanja modal.

"Seharusnya, ketiga poin ini tercatat sebagai aset dan dilaporkan kepada Pemkab. Kalau dari sekolah, biasanya selalu melaporkan ke Diknas. Cuma terkadang pihak Diknas ini yang tidak melapor ke Pemkab," tegasnya.

Disoal tenggat waktu yang diberikan kepada Diknas untuk segera menyampaikan laporan aset dana BOS? Dirinya menyebut sesegera mungkin.

"Kita sudah kasih deadline agar segera laporkan kepada kita. Bila sampai hari ini tidak ada, maka kita akan datangi Diknas untuk segera membuat laporannya," tegasnya.(*)

Penulis : Romy

Editor : Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Hasil Pengecekan Tim Gabungan, SPPG Polda Jambi Memenuhi Standar Operasional

JAMBI – Tim dari BPOM Provinsi Jambi, Dinas Kesehatan Kota Jambi dan BGN Provinsi Jambi mengecek Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polda Jambi, Sen

Berita Daerah

Penyaluran Pupuk Subsidi dengan Slogan TEPAT dan PUPUKKU

JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi terus mengawasi pendistribusian dan mencegah penyalahgunaannya di Provinsi Jambi. Dengan tagine “Tepat” yakn

Berita Daerah

Dua Oknum Guru SMAN 4 Tanjabtim Dilaporkan ke PGRI dan Disdik Provinsi Jambi

JAMBI- Dua orang oknum guru di SMA Negeri 4 Tanjung Jabung Timur resmi dilaporkan ke Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Jambi dan Dinas Pendidika

Berita Daerah

Ketika Demokrasi Melemah, Politik Hukum Ikut Tersandera

Dalam beberapa tahun terakhir, wajah politik hukum Indonesia memperlihatkan arah yang mengkhawatirkan. Di tengah sistem demokrasi yang seharusnya menjamin parti

Opini

Ketua DPRD Muaro Jambi Sebut Secara Struktural dan SDM Perumda Tirta Muaro Jambi Kurang Baik

MUARO JAMBI – Ketua DPRD Muaro Jambi Aidi Hatta, S.Ag memberikan tanggapannya terkait pelayanan Perumda Tirta Muaro Jambi yang kerab dikeluhkan masyarakat

Berita Daerah


Advertisement