Aset yang Menggunakan Dana BOS belum Dilaporkan ke Pemkab


Selasa, 06 September 2016 - 00:18:38 WIB - Dibaca: 1705 kali

ilustrasi/net / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL – Banyaknya temuan aset, salah satu indikator Tanjabbar meraih predikat disclaimer dari BPK RI Perwakilan Jambi. Beberapa temuan aset, seperti aset gedung, bangunan, jalan dan jaringan irigasi.

Menanggapi hal ini, Kabag Aset Setda Tanjabbar Isniwandi, kepada wartawan, Senin (5/9), berupaya melakukan penertiban aset. Pihaknya akan terus melakukan inventarisasi dengan melakukan sensus barang dan bekerja sama dengan pihak terkait.

Pembagian aset ini sendiri, kata Isniwandi terbagi pada beberapa bagian. Ada aset berupa tanah, peralatan dan mesin seperti alat berat, kendaraan serta peralatan kantor. Selain itu ada juga gedung dan bangunan, jalan serta jaringan irigasi.

Dengan keterbatasan personil yang dimiliki bagian kepengurusan aset Setda Tanjabbar, tentu dibutuhkan kerjasama dari berbagai pihak terkait.

"Seluruh barang milik daerah yang tercatat pada buku inventaris akan kita data kembali. Dengan keterbatasan personil, kita akan kerjasama dengan seluruh SKPD yang ada untuk melakukan pendataan ini," jelasnya.

Selain itu, ada beberapa aset yang hingga kini belum tercatat atau belum dilaporkan oleh Dinas Pendidikan Tanjabbar kepada Bagian Aset Setda Tanjabbar yakni pembelian barang dengan menggunakan dana Bantuan operasional Sekolah (BOS). Dan ini juga menjadi salah satu temuan BPK.

"Kita juga akan Inventarisir barang - barang yang dibeli dengan dana BOS. Kita minta dalam hal ini Diknas untuk segera menyampaikan laporannya," ungkapnya.

Ada tiga kategori pengalokasian belanja dengan menggunakan dana BOS yang akan dilakukan penertiban. Yang pertama yakni belanja pegawai, belanja barang dan jasa serta belanja modal.

"Seharusnya, ketiga poin ini tercatat sebagai aset dan dilaporkan kepada Pemkab. Kalau dari sekolah, biasanya selalu melaporkan ke Diknas. Cuma terkadang pihak Diknas ini yang tidak melapor ke Pemkab," tegasnya.

Disoal tenggat waktu yang diberikan kepada Diknas untuk segera menyampaikan laporan aset dana BOS? Dirinya menyebut sesegera mungkin.

"Kita sudah kasih deadline agar segera laporkan kepada kita. Bila sampai hari ini tidak ada, maka kita akan datangi Diknas untuk segera membuat laporannya," tegasnya.(*)

Penulis : Romy

Editor : Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Presisi Merdeka Balap Pompong Semarakkan HUT ke-81 RI dan Hari Jadi ke-61 Tanjab Barat

TANJAB BARAT – Polres Tanjung Jabung Barat selaku penyelenggara utama berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan sejumlah pihak penduk

Advertorial

Turun Langsung Padamkan Karhutla di Kuala Indah, Bupati Anwar: Hentikan Pembakaran Lahan

TANJAB BARAT – Menunjukkan kepedulian dan tanggung jawab langsung terhadap penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs.

Advertorial

Tutup Turnamen Berkah Madani Cup II, Ini Pesan Bupati Tanjabbar

TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., secara resmi menutup Turnamen Bulutangkis Berkah Madani Cup II PBSI Tanjung Jabung Bar

Advertorial

Sambut HUT RI ke-81, Ditintelkam Polda Jambi Bagi-bagi Ribuan Bendera Merah Putih

JAMBI - Menjelang HUT Kemerdekaan RI ke- 81 Tahun 2026, Ditintelkam Polda Jambi bersama jajaran Ditlantas, Polresta Jambi membagikan bendera merah putih kepada

Berita Daerah

Tokoh Muda NU Batanghari Resmi Pegang Kendali PWNU Jambi sebagai Ketua Tanfiziah Sementara

JAMBI - Pasca dibekukannya kepengurusan PWNU Jambi hasil konferwil tahun 2025 oleh Pengurus Besar Nahdhatul Ulama (PBNU) pada 30 Juli 2026, PBNU sekaligus menun

Berita Daerah


Advertisement