TANJAB BARAT (halosumatera.com) - Bupati Tanjab Barat, melalui Asisten Administrasi Umum, Jeter Simamora S.IP mengingatkan seluruh PNS dan tenaga honorer di Tanjabbar agar tidak ikut-ikutan berpolitik praktis.
Pada Pilkada Serentak 2020, ASN dan Non ASN diminta fokus dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik.
Hal ini disampaikannya saat mewakili Bupati dalam Kampanye Virtual, Gerakan Nasional Netralitas (GNN) ASN lewat Zoom Meeting di Ruang Rapat Bupati, Rabu (7/10).
Jeter berpesan agar Kepala OPD di lingkup Pemkab Tanjab Barat mempedomani dan melaksanakan SKB Pimpinan Lima (5) Lembaga terkait Netralitas ASN.
"Lima lembaga negara mulai dari Menpan RB, Mendagri, Kepala BKN, Ketua Bawaslu dan Ketua Komisi ASN telah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama terkait pengawasan Netralitas ASN. Bupati meminta semua kepala OPD mempedomani dan melaksanakannya. Seluruh ASN dan Non ASN di lingkup kerjanya benar-benar diingatkan agar tetap netral dan tidak terlibat dalam politik praktis," pesannya.
Dalam SKB 5 Lembaga tersebut terdapat sanksi yang tegas bagi ASN dan Non ASN yang tidak netral. Khusus PNS juga ada Undang-Undang ASN Tahun 2014 dan juga PP 53 Tahun 2010 yang mengatur tentang Disiplin PNS. Untuk itu setiap ASN diharapkan untuk fokus dalam melaksanakan tugas dan fungsi sehingga pelayanan publik tidak terabaikan.
Sebelumnya Wakil Presiden RI, Prof. Dr. (H.C.) K.H. Ma'ruf Amin saat membuka kegiatan Kampanye Virtual GNN-ASN menyampaikan netralitas ASN merupakan faktor penentu keberhasilan Pilkada Serentak 2020.
Wapres meminta pelaksanaan Pilkada harus dilakukan secara terbuka, akuntabel, berintegritas dan netral. Dalam UU Nomor 5/2014 tentang ASN disebutkan jelas bahwa penyelenggaraan kebijakan dan manajemen ASN didasarkan pada asas netralitas.
Sementara Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Prof. Agus Pramusinto M.D.A selaku penyelenggara kegiatan melaporkan Kampanye Virtual GNN-ASN merupakan upaya bersama untuk mewujudkan netralitas ASN dalam penyelenggara Pilkada Serentak.
Pelanggaran netralitas ASN dalam pilkada akan menjadi pintu masuk adanya gangguan birokrasi dan pelanggaran hukum. Sampai saat ini dalam pilkada serentak 2020 sudah ada 694 kasus yang dilaporkan ke KASN. Dari laporan tersebut 492 kasus melanggar
dan 256 sudah ditindaklanjuti Pejabat Pembina Kepegawaian.
Dalam kampanye virtual ini dibacakan Ikrar Netralitas ASN pada Pilkada Serentak 2020 yang diikuti seluruh peserta kampanye. Hadir sebagai pemateri Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia, Ketua KPK RI Firli Bahuri, Peneliti Senior LIPI Siti Zuhro dan Gubernur Sumbar Irwan Prayitno.
Ikut serta dalam Kampanye Virtual GNN-ASN mendampingi Asisten III, Kepala BKPSDM Gatot Suwarso, SH, MM dan Inspektur Drs. Encep Jarkasih.(*/Ar/nik)
JAMBI - Gubernur Jambi, Al Haris, secara resmi menutup kegiatan Hari Krida Pertanian (HKP) ke-52 tingkat Provinsi Jambi yang berlangsung di arena ex-MTQ Kabupat
JAMBI - Gubernur Jambi Al Haris menghadiri dan memimpin peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) sekaligus Hari Guru Nas
JAMBI - Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH menegaskan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik di Provinsi Jambi. Pernyataan ini disampaikannya s
TANJABBAR - Supervisor Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Kuala Tungkal di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), diduga memecat salah seorangĀ Karyawan k
TANJABBAR - Pengurus Daerah Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Provinsi Jambi, sangat mengencam atas tindakan arogan oleh oknum Kadis Koperindag Tanjabba