KUALATUNGKAL – Pemerintah Kabupaten Tanjabbar telah mengantongi nama ASN yang bakal diberhentikan dalam waktu dekat. ASN tersebut yang bakal diberhentikan ini tersandung kasus korupsi yang telah berkekuatan hukum tetap.
Pemecatan ASN terpidana korupsi ini menindaklanjuti surat keputusan bersama dua menteri dan satu pimpinan lembaga tinggi Negara beberapa waktu lalu.
Kepala BKPSDM Tanjabbar Encep Jarkasih saat ditemui awak media membenarkan bahwa sementara ini baru satu ASN yang bakal diberhentikan dalam waktu dekat.
ASN tersebut merupakan staf di salah satu instansi yang sebelumnya terjerat kasus korupsi di kabupaten lain. "Sekarang sudah dalam proses pemberhentian," terang Encep Jarkasih.
Dikatakan Encep, pihaknya juga baru mendapatkan putusan Pengadilan Tinggi Jambi atas nama pegawai tersebut. “Dan ini sudah dilaporkan ke Bupati. Bahkan, data yang bersangkutan juga sudah di kirim ke BKN,” ujarnya.
Untuk diketahui, yang bersangkutan pernah menjalani kurungan sesuai putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.
"Inisial H ini sudah menjalani hukuman dan kini aktif kembali sebagai pegawai negeri," sebut Encep.
"Mudah mudahan dalam minggu ini selesai prosesnya. Karena kami komitmen, SKB ini harus kami selesaikan. Karena kita hanya di beri batas waktu sampai akhir desember ini,"ungkapnya.
Sementara itu, ASN yang sudah pensiun dan pernah tersandung korupsi, Encep menyebutkan pihaknya masih menunggu jawaban dari BKN.
“Namun namanya kembali masuk dalam rekomendasi pemecatan yang dikeluarkan. Dan kita masih menunggu jawaban dari BKN soal tersebut. Kalau nanti ada jawaban dari BKN, kita pelajari dulu,"tegasnya. (*/Edis)
Editor : It Redaksi
JAMBI – Tim dari BPOM Provinsi Jambi, Dinas Kesehatan Kota Jambi dan BGN Provinsi Jambi mengecek Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polda Jambi, Sen
JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi terus mengawasi pendistribusian dan mencegah penyalahgunaannya di Provinsi Jambi. Dengan tagine “Tepat” yakn
JAMBI- Dua orang oknum guru di SMA Negeri 4 Tanjung Jabung Timur resmi dilaporkan ke Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Jambi dan Dinas Pendidika
Dalam beberapa tahun terakhir, wajah politik hukum Indonesia memperlihatkan arah yang mengkhawatirkan. Di tengah sistem demokrasi yang seharusnya menjamin parti
MUARO JAMBI – Ketua DPRD Muaro Jambi Aidi Hatta, S.Ag memberikan tanggapannya terkait pelayanan Perumda Tirta Muaro Jambi yang kerab dikeluhkan masyarakat