KUALATUNGKAL – Pemerintah Kabupaten Tanjabbar telah mengantongi nama ASN yang bakal diberhentikan dalam waktu dekat. ASN tersebut yang bakal diberhentikan ini tersandung kasus korupsi yang telah berkekuatan hukum tetap.
Pemecatan ASN terpidana korupsi ini menindaklanjuti surat keputusan bersama dua menteri dan satu pimpinan lembaga tinggi Negara beberapa waktu lalu.
Kepala BKPSDM Tanjabbar Encep Jarkasih saat ditemui awak media membenarkan bahwa sementara ini baru satu ASN yang bakal diberhentikan dalam waktu dekat.
ASN tersebut merupakan staf di salah satu instansi yang sebelumnya terjerat kasus korupsi di kabupaten lain. "Sekarang sudah dalam proses pemberhentian," terang Encep Jarkasih.
Dikatakan Encep, pihaknya juga baru mendapatkan putusan Pengadilan Tinggi Jambi atas nama pegawai tersebut. “Dan ini sudah dilaporkan ke Bupati. Bahkan, data yang bersangkutan juga sudah di kirim ke BKN,” ujarnya.
Untuk diketahui, yang bersangkutan pernah menjalani kurungan sesuai putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.
"Inisial H ini sudah menjalani hukuman dan kini aktif kembali sebagai pegawai negeri," sebut Encep.
"Mudah mudahan dalam minggu ini selesai prosesnya. Karena kami komitmen, SKB ini harus kami selesaikan. Karena kita hanya di beri batas waktu sampai akhir desember ini,"ungkapnya.
Sementara itu, ASN yang sudah pensiun dan pernah tersandung korupsi, Encep menyebutkan pihaknya masih menunggu jawaban dari BKN.
“Namun namanya kembali masuk dalam rekomendasi pemecatan yang dikeluarkan. Dan kita masih menunggu jawaban dari BKN soal tersebut. Kalau nanti ada jawaban dari BKN, kita pelajari dulu,"tegasnya. (*/Edis)
Editor : It Redaksi
TANJAB BARAT – Polres Tanjung Jabung Barat selaku penyelenggara utama berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan sejumlah pihak penduk
TANJAB BARAT – Menunjukkan kepedulian dan tanggung jawab langsung terhadap penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs.
TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., secara resmi menutup Turnamen Bulutangkis Berkah Madani Cup II PBSI Tanjung Jabung Bar
JAMBI - Menjelang HUT Kemerdekaan RI ke- 81 Tahun 2026, Ditintelkam Polda Jambi bersama jajaran Ditlantas, Polresta Jambi membagikan bendera merah putih kepada
JAMBI - Pasca dibekukannya kepengurusan PWNU Jambi hasil konferwil tahun 2025 oleh Pengurus Besar Nahdhatul Ulama (PBNU) pada 30 Juli 2026, PBNU sekaligus menun