Biaya Perjalanan Dinas Dewan Rp 12 Miliar, Ini Komentar Icol


Senin, 07 Agustus 2017 - 12:25:55 WIB - Dibaca: 1226 kali

Ilustrasi/net / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL - Mencengangkan, ternyata biaya perjalanan dinas DPRD Tanjabbar mencapai Rp 12 miliar yang dianggarkan melalui APBD Tanjabbar tahun 2017.

Soal ini, Ketua DPRD Tanjabbar, Faisal Riza tak tinggal diam. Politisi Gerindra ini angkat bicara saat ditemui wartawan.

Menurut Faisal Riza, biaya perjalanan dinas DPRD Tanjabbar yang dikeluarkan sangat relatif, tergantung dengan kebutuhan dan kepentingan dewan yang ada.

"‎Saya rasa kalau lihat secara keseluruhan kalau digabung angkanya besar. Ya cuman kan dibagi alat kelengkapan dewan, dan itupun menyatu dengan sekretariat. Jadi tidak semuanya itu untuk anggota Dewan," kata Ketua DPRD Tanjabbar, Faizal Riza.

Ia menjelaskan, pansus dewan sangatlah penting. Oleh karenanya Pansuspun dibebankan pada anggaran keperluan perjalanan dinas‎. Meski demikian, Faizal Riza masih enggan terbuka terkait soal besaran anggaran biaya perjalanan dinas dewan yang telah dikeluarkan.

"Saya tidak ingat persis ya, mungkin nanti bisa ditanyakan kebagian kesekretariatan berapa (besaran biaya perjalanan dinas), cuman sepanjang yang kita ketahui memang anggaran yang digunakan itu untuk keperluan dari perjalanan dinas dewan, artinya semuanya saya rasa berlaku seluruh Indonesia," kata pria yang akrab disapa Icol tersebut‎.

Icol mengungkapkan, perjalanan dinas ‎DPRD Tanjabbar bukanlah hal yang khusus, namun memang sudah menjadi kebutuhan Dewan untuk berkonsultasi dalam mengambil keputusan demi kemajuan Kabupaten Tanjabbar.

"Tentu dalam mengambil keputusan ‎kita tidak mau salah. Kalau kita mengambil keputusan yang salah tentu akibatnya akan lebih luas lagi," terang Icol.

‎Dalam pembuatan Peraturan Daerah (Perda), diakui Icol, Dewan memerlukan anggaran yang cukup besar. Mulai dari pembuatan naskah akademik, menggelar rapat-rapat tertentu, melakukan perjalanan dinas untuk study banding hingga biaya sosialisasi.

"Tentu hal-hal tersebut memerlukan kajianlah dari setiap anggota DPRD, apalagi DPRD kan merupakan suatu lembaga ‎politik. Keputusan bukan hanya keputusan seseorang, tetapi keputusan suatu lembaga. Jangan sampai ketupusan yang diambil salah, tentu kita memerlukan upaya-upuya dalam pendalaman terhadap suatu permasalahan," tukasnya.(*/Cr-02)

Editor : Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Terkait Polemik Jalur Hijau di Kelurahan Patunas, Pol PP dan Dinas PUPR Tanjabbar Belum Gelar Rapat

TANJABBAR – Belum lama ini Satpol PP Kabupaten Tanjabbar bersama Lurah Patunas sempat mendatangi rumah warga di RT 08 Kelurahan Patunas, Ratli Kurniato F,

Berita Daerah

Batanghari Kondusif Sepanjang 2024, PMII Batanghari Sampaikan Apresiasi terhadap Polri

BATANGHARI –  Ketua Umum Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Batanghari, Hambali Bakhtiar memberikan apresiasi yang

Berita Daerah

Berhasil Amankan Akhir Tahun, Apresiasi terhadap Polda Jambi Berdatangan dari Sejumlah Ormas di Jamb

JAMBI – Apresiasi terhadap Polda Jambi dan jajaran terus berdatangan, terkait keberhasilan Polri dalam mengamankan dan menciptakan situasi kondusif selama ket

Berita Daerah

GMNI Jambi Apresiasi Kinerja Polda Jambi Tekan Angka Kriminal selama 2024 dan Amankan Nataru

JAMBI – Polda Jambi berhasil telah mengerahkan 1.147 personil bersama TNI dan instansi lain dalam mengamankan Perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025. Mom

Berita Daerah

Soal Datangi Bangunan di Jalur Hijau, Lurah Patunas Akui Tidak Ada Perintah Bupati

TANJABBAR - Jalur Hijau di sepanjang Parit Lapis, Kelurahan Patunas sebagian besar sudah berdiri bangunan. Bahkan, ruang terbuka hijau yang digelontorkan Dinas

Berita Daerah


Advertisement