Buat Laporan Palsu soal Curas, Warga Kelagian Ini jadi Tersangka di Polsek Tebing Tinggi


Jumat, 19 Mei 2023 - 15:08:02 WIB - Dibaca: 1182 kali

Buat Laporan Palsu soal Curas, Warga Kelagian Ini jadi Tersangka di Polsek Tebing Tinggi. / HALOSUMATERA.COM

TANJABBAR – Gara-gara membuat laporan palsu, seorang warga Samhudi alias Atok (24), akhirnya harus berurusan dengan Polsek Tebing Tinggi.

Samhudi alias Atok (24), diketahui memberikan keterangan palsu, terkait tindak pidana curas di Polsek Tebing Tinggi Kabupaten Tanjabbar.

Kapolsek Tebing Tinggi, IPTU Windy Trias Kumoro menjelaskan, bahwa sebelumnya pada hari Senin (15/5/2023), Samhudi alias Atok (24), seorang warga Dusun Rantau Panjang, Desa Kelagian, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Tanjabbar, merupakan Pelapor Tindak Pidana Curas.

"Waktu itu ia (Pelapor.red), membuat laporan tentang telah terjadinya Tindak Pidana Curas," kata Windy.

Pelapor menerangkan, bahwa ia sedang mengendarai sepeda motor miliknya dari arah Tebing menuju ke rumahnya di Rantau Panjang.  Ketika saat melewati kanal limbah dari arah yang berlawanan, ada 1 (satu) orang laki-laki yang juga mengendarai sepeda motor jenis honda beat dan menggunakan masker.

"Pada saat itu, pelaku langsung menabrakan motornya ke motor yang ia kendarai. Kemudian ia beserta kendaraannya terjatuh dipinggir kanal, dan pelaku langsung berusaha merebut tas yang didalamnya berisikan uang sebesar Rp. 16.250.000 yang ia selempangkan di badan dan tas tersebut terjatuh," sambung Windy.

Lanjut Windy, kemudian pelaku mengambil pisau cater dari saku belakang nya dan langsung melukai tangan saya. Pelaku mengambil kayu broti dan memukul kepala Samhudi. Ketika pelaku akan memukul lagi menggunakan broti tersebut, pelapor langsung terjun ke kanal.

"Selanjutnya, pelaku mengambil tas yang berisikan uang tersebut lalu lari menggunakan motornya ke arah Rantau Panjang. Setelah pelaku lari paman korban (pelapor.red), Abidin, kebetulan lewat dan menolong korban untuk mengangkat motor. Atas kejadian tersebut korban membuat laporan ke Polsek Tebing Tinggi, atas Tindak Pidana Curas," kata Windy.

Atas kejadian tersebut, Kapolsek Tebing Tinggi langsung perintahkan personel untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melakukan penyidikan perkara.

"Ketika tim kita melakukan penyelidikan, ternyata tidak sesuai dengan keterangan pelapor. Pelapor hanya merekayasa kejadian tersebut, guna menutupi kesalahan yang ia (pelapor.red) lakukan," ungkap Kapolsek.

"Ngakunya gak hoax, setelah hasil penyelidikan ternyata semua rekayasa. Jadi, pengaduan perihal curasnya kami tetapkan henti lidik. Dan untuk pelapor, yang awalnya sebagai pelapor, saat ini kami tetapkan sebagai tersangka. Karena memberikan sebuah laporan palsu berdasarkan LP Model A perihal dugaan Tindak Pidana Laporan atau pengaduan palsu" pungkasnya.(*)

 

Penulis: Firman

Editor: Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Polda Jambi Bantu Sapi Kurban di Masjid Al Falah, Gubernur Serahkan Sapi Presiden di Islamic Center

JAMBI - Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar melalui Kasubdit Tipiter Dit Reskrimsus Polda Jambi AKBP Hadi Handoko,S.H., S.I.K menyerahkan sapi Qurban kepad

Berita Daerah

Kapolda Jambi Harapkan Persatuan Jaga Kamtibmas Menuju Jambi Bahagia

JAMBI - Polda Jambi bersama Pemerintah Kota Jambi menggelar kegiatan Apel Kebangsaan Sabuk Kamtibmas Wilayah Jambi dengan mengangkat tema "Dengan Kebersamaan da

Berita Daerah

H.Saidi Disebut sebut Kontraktor Jembatan Ambruk di Senyerang, Orang Dekat Bupati?

TANJAB BARAT - Robohnya jembatan Sungai Limau RT 05, Dusun Karya Baru, Desa Sungai Landak Kecamatan Senyerang Kabupaten Tanjabbar, Rabu (20/5/26) menimbulkan op

Berita Daerah

Dua Pekerja Jembatan Hilang di Sungai Landak, Ini Kata Ketua Komisi III DPRD Tanjabbar

TANJABBAR - Ketua Komisi III DPRD Tanjabbar Albert Chaniago menyampaikan belasungkawa atas kejadian tertimpanya dua pekerja perbaikan jembatan yang sempat hanyu

Berita Daerah

Perbaiki Jembatan Terbengkalai, Dua Pekerja Tertimpa Beton dan Hanyut di Sungai

TANJABBAR - Dua pekerja hanyut dan tenggelam setelah tertimpa material jembatan di Sungai Limau RT 05, Dusun Karya Baru, Desa Sungai Landak Kecamatan Senyerang

Berita Daerah


Advertisement