Bupati Anwar Sadat Hadiri Penandatanganan PSEL, Dorong Sampah Jadi Energi Listrik di Jambi Raya


Sabtu, 11 April 2026 - 11:42:51 WIB - Dibaca: 112 kali

Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., menghadiri penandatanganan kesepakatan bersama Penyelenggaraan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di wilayah Jambi Raya, yang berlangsung di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Sabtu (11/04). / HALOSUMATERA.COM

JAMBI – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., menghadiri penandatanganan kesepakatan bersama Penyelenggaraan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di wilayah Jambi Raya, yang berlangsung di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Sabtu (11/04).

Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara Pemerintah Provinsi Jambi, Pemerintah Kota Jambi, dan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi dalam mendukung program nasional pengelolaan sampah berbasis teknologi ramah lingkungan.

Acara dibuka langsung oleh Gubernur Jambi, Al Haris, dan turut dihadiri Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Hanif Faisol Nurofiq, beserta jajaran.

Dalam sambutannya, Gubernur Al Haris menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Jambi untuk mempercepat pembangunan fasilitas PSEL, terutama dalam hal penyediaan lahan yang menjadi salah satu syarat utama.

Ia juga menyoroti meningkatnya volume sampah akibat pertumbuhan penduduk, aktivitas ekonomi, serta perubahan pola konsumsi masyarakat. Menurutnya, kondisi tersebut menuntut adanya transformasi sistem pengelolaan sampah dari metode konvensional menuju sistem modern yang terintegrasi dan berbasis teknologi.

Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq, menyampaikan bahwa program PSEL merupakan bagian dari kebijakan strategis nasional yang diarahkan Presiden Prabowo Subianto dalam rangka penanganan sampah secara menyeluruh dan berkelanjutan.

“Pembangunan PSEL akan didukung melalui APBN dan dalam waktu dekat memasuki tahap lelang. Proses pembangunan hingga operasional diperkirakan memakan waktu sekitar tiga tahun,” jelasnya.

Ia juga menekankan pentingnya langkah konkret dari pemerintah daerah, seperti menghentikan praktik open dumping di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) serta mendorong pemilahan sampah sejak dari sumber.

Usai kegiatan, Bupati Tanjung Jabung Barat, Anwar Sadat, menyatakan dukungan penuh terhadap program tersebut sebagai solusi jangka panjang dalam mengatasi persoalan sampah di daerah.

“Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat siap mendukung melalui penguatan koordinasi lintas daerah dan peningkatan kesadaran masyarakat dalam pengelolaan sampah berkelanjutan,” ujarnya.

Melalui kesepakatan ini, diharapkan terbangun sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang efektif, efisien, serta memberikan manfaat nyata bagi lingkungan dan masyarakat.(*/adv)




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Wabup Katamso Pimpin Upacara Hardiknas 2026

TANJAB BARAT – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso, SA, S.E., M.E., bertindak sebagai Inspektur Upacara pada peringatan Hari Pendidikan Nasional

Advertorial

Bupati Anwar Sadat Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Teluk Nilau

TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., didampingi Ketua TP PKK Kabupaten, Hj. Fadhilah Sadat, S.H., kembali meninjau lokasi k

Advertorial

Wabup Katamso Dampingi Tim Verifikasi Kementerian Kehutanan di Mangrove Pangkal Babu

TANJAB BARAT – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso SA, S.E., M.E., mendampingi Tim Verifikasi dan Asistensi Kementerian Kehutanan Republik Indon

Advertorial

Bupati Anwar Sadat Serahkan 71 Sertifikat Tanah Konsolidasi untuk Warga Teluk Nilau

TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., menyerahkan sebanyak 71 sertifikat tanah hasil konsolidasi kepada masyarakat Kelurahan

Advertorial

Bupati Tanjabbar Pantau Langsung TKA 2026 Tingkat SMP, Dorong Peningkatan Kualitas Pendidikan

TANJAB BARAT – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat resmi memulai pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) Tahun 2026 bagi siswa tingkat Sekolah Menengah

Advertorial


Advertisement