KUALATUNGKAL – Kepala Desa terpilih harus bisa mengemban amanah yang diemban. Apalagi, besarnya dana desa, harus dikelola sesuai dengan aturan, agar tidak bersentuhan dengan hukum.
Hal ini disampaikan Bupati Tanjabbar Dr Ir H Safrial kepada wartawan, usai melantik 43 kades terpilih di Balai Pertemuan Kantor Bupati Kamis siang (16/6).
"Para Kades terpilih agar gunakan dana yang ada sesuai prosedur. Kalau tidak nanti dia akan terjerat hukum," tegas Safrial.
Para Kades terpilih, berperan sebagai ujung tombak pemerintah, tentu harus memberikan pelayanan sebaik-baiknya kepada masyarakat.
"Saya tidak ingin dengar lagi nanti ada pengurusan sporadik dipungut biaya 10 persen," pesannya kepada kades terpilih dengan tegas.
Meskipun menurutnya belum pernah ditemukan ada Kades yang melakukan pungutan pengurusan sporadik sampai sepuluh persen di Tanjabbar, namun dirinya memastikan tidak akan mentolerir apabila ada Kades yang terbukti berbuat demikian.
"Kalau cukup bukti nah itu kita ambil tindakan,"sebutnya.
Untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat, Kades juga diminta agar berkantor sesuai dengan jam kantor pegawai yang telah ditetapkan.
"Kades buka kantor sama jamnya dengan kita (sesuai jam kantor pegawai) agar pelayanan bisa ditingkatkan," kata mantan Dosen Unja ini.(*)
Penulis : Romi
Editor : Andri Damanik
TANJAB BARAT – Polres Tanjung Jabung Barat selaku penyelenggara utama berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan sejumlah pihak penduk
TANJAB BARAT – Menunjukkan kepedulian dan tanggung jawab langsung terhadap penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs.
TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., secara resmi menutup Turnamen Bulutangkis Berkah Madani Cup II PBSI Tanjung Jabung Bar
JAMBI - Menjelang HUT Kemerdekaan RI ke- 81 Tahun 2026, Ditintelkam Polda Jambi bersama jajaran Ditlantas, Polresta Jambi membagikan bendera merah putih kepada
JAMBI - Pasca dibekukannya kepengurusan PWNU Jambi hasil konferwil tahun 2025 oleh Pengurus Besar Nahdhatul Ulama (PBNU) pada 30 Juli 2026, PBNU sekaligus menun