Bupati: Kades Terpilih Dilarang Pungut Biaya Pengurusan Sporadik 10 Persen


Jumat, 17 Juni 2016 - 02:19:52 WIB - Dibaca: 1533 kali

Bupati Tanjabbar Dr Ir H Safrial saat Melantik Kades Terpilih, Kamis.(IT) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL – Kepala Desa terpilih harus bisa mengemban amanah yang diemban. Apalagi, besarnya dana desa, harus dikelola sesuai dengan aturan, agar tidak bersentuhan dengan hukum.

Hal ini disampaikan Bupati Tanjabbar Dr Ir H Safrial kepada wartawan, usai melantik 43 kades terpilih di Balai Pertemuan Kantor Bupati Kamis siang (16/6).

"Para Kades terpilih agar gunakan dana yang ada sesuai prosedur. Kalau tidak nanti dia akan terjerat hukum," tegas Safrial.

Para Kades terpilih, berperan sebagai ujung tombak pemerintah, tentu harus memberikan pelayanan sebaik-baiknya kepada masyarakat.

"Saya tidak ingin dengar lagi nanti ada pengurusan sporadik dipungut biaya 10 persen," pesannya kepada kades terpilih dengan tegas.

Meskipun menurutnya belum pernah ditemukan ada Kades yang melakukan pungutan pengurusan sporadik sampai sepuluh persen di Tanjabbar, namun dirinya memastikan tidak akan mentolerir apabila ada Kades yang terbukti berbuat demikian.

"Kalau cukup bukti nah itu kita ambil tindakan,"sebutnya.

Untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat, Kades juga diminta agar berkantor sesuai dengan jam kantor pegawai yang telah ditetapkan.

"Kades buka kantor sama jamnya dengan kita (sesuai jam kantor pegawai) agar pelayanan bisa ditingkatkan," kata mantan Dosen Unja ini.(*)

Penulis : Romi

Editor   : Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna Dengarkan Pidato Kenegaraan HUT ke-80 RI

TANJABBAR – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jab

Advertorial

Pemkab dan DPRD Tanjab Barat Sepakati KUA-PPAS APBD 2026, Tonggak Awal Pembangunan Daerah

TANJABBAR  – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) resmi menandatangani Nota Kesepakatan Ke

Advertorial

Ketua DPRD Hadiri Tablig Akbar Bersama UAS, Jadi Momen Spiritual Bersejarah di Kuala Tungkal

TANJABBAR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), , Hamdani, SE, turut hadir dalam Tablig Akbar bersama U

Advertorial

DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Penyampaian Nota Pengantar KUA-PPAS APBD 2026

TANJABBAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Nota Pengantar Rancangan K

Advertorial

Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Dua Raperda Pemkab dan Tiga Raperda Inisiatif DPRD

TANJABBAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Peng

Advertorial


Advertisement