KUALATUNGKAL - Kesebelasan Persitaj Tanjab Barat yang akan mengikuti Piala Suratin Provinsi Jambi secara resmi dilepas Bupati Tanjab Barat Dr Ir H Safrial MS di halaman Kantor Bupati Tanjab Barat, Selasa (4/10).
Upacara Pelepasan Kesebelasan Persitaj Tanjab Barat juga dihadiri Wakil Bupati Tanjabbar Drs H Amir Sakib, Sekda, Asisten dan para Kepala Bagian Setda Tanjab Barat.
Bupati Tanjab Barat H Safrial dalam sambutannya mengatakan, Piala Suratin adalah turnamen sepakbola di Indonesia yang diperuntukkan bagi usia 17 tahun kebawah. Pelaksanaan kompetisi Piala Suratin tingkat Provinsi Jambi akan dilaksanakan mulai 1-14 Oktober 2016 di Stadion Tri Lomba Juang Kota Jambi.
Kompetisi tersebut diikuti oleh 15 kesebelasan dari Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi yang dibagi dalam tiga grup. Adapun kesebelasan yang mengikuti piala suratin salah satunya Persitat Tanjab Barat.
Bupati atas nama Pemerintah Kabupaten Tanjungjabung Barat turut bangga dengan ikut sertanya Persitaj Tanjab Barat pada kompetisi kali ini.
“Saya berharap dapat diperbanyak kompetisi sehingga dapat meningkatkan semangat berlatih anak-anak dan kepada Kepala SKPD diharapkan bantuan materil dan moril sehingga akan dicapai hasil yang memuaskan,” ujarnya.
Kepada pelatih dan atlet, Bupati berpesan agar berkompetisi dengan penuh sportivitas, tetap menjaga kesehatan dan kekompakan serta jangan lupa berdoa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Sementara itu dalam sambutan Ketua Asosiasi PSSI Tanjungjabung Barat disebutkan, pemain yang memperkuat tim persitaj Tanjab Barat adalah putra asli Tanjab Barat yang telah melalui beberapa tahapan seleksi yang pada akhirnya terpilihlah sebanyak 22 orang.
Dari 22 orang pemain tersebut, ada satu pemain Tanjabbar memberikan prestasi yang baik dan membanggakan. Dia adalah Amar Prayogi, terpilih sebagai pemain Timnas U-15 di Kualalumpur dan berhasil meraih juara dua pada
“Kami berharap melaui even ini akan ada amar-amar yang lain yang terpantau oleh Talent Scouting PSSI untuk diberikan kesempatan mengikuti seleksi Timnas U-17,” katanya. (*/hms/Ry)
Editor : Andri Damanik
Oleh : Dr. Arfa’i,S.H.,M.H - Dosen Hukum Tata Negara FH Univ Jambi Polri dan Jabatan Sipil Berbasis Penegakan Hukum : Harmonisasi UU Polri, ASN dan Putus
Oleh : Assist Prof. Mochammad Farisi, LL.M Dosen Fakultas Hukum UNJA MK hanya melarang Polri aktif menduduki jabatan sipil administratif. Jabatan sipil yang b
JAMBI – Alokasi pupuk subsidi di Provinsi Jambi perlu mendapat pengawasan yang ekstra, agar tidak diselewengkan oleh oknum tertentu. Diperlukan strategi y
MUARO JAMBI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Muaro Jambi memusnahkan barang bukti tindak pidana kejahatan yang telah berkekuatan tetap atau inkrah. Pemusnahan barang
JAMBI – Masa bhakti Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi, Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H., resmi berakhir dan digantikan oleh Sugeng Hariadi, S.H., M.H.. Se