KUALATUNGKAL – Lagi, Bupati kecewa kepada Kepala SKPD. Sebelumnya soal absensi pegawai, kali ini bupati berang lantaran ada mobil dinas Satpol PP yang teronggok di samping kantor penegak perda itu.
Bupati memerintahkan Kasatpol PP untuk memperbaikinya agar bisa digunakan untuk operasional di lapangan.
Kepala Kantor Satuan Polisi Pamong Praja, M Yunus membenarkan jika dia diperintah Bupati untuk mengevakuasi dan menyelamatkan salah satu aset pemkab tersebut tersebut.
"Ya, memang bupati secara langsung memerintahkan kami untuk memperbaiki mobdin tersebut agar bisa digunakan untuk operasional Satpol PP dalam melakukan razia,” kata Yunus.
Yunus mengakui kalau satu unit mobil dinas milik Satpol PP yang terparkir di samping Kantor Pol PP itu sudah berlangsung lama, sejak zaman Bupati terdahulu.
Bahkan kata dia, untuk biaya perbaikan juga sangat besar sehingga pihaknya memilih untuk membiarkan mobdin tersebut.(*)
Editor: Andri Damanik
TANJABBAR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, (Tanjab Barat), Hamdani, SE, bersama sejumlah anggota DPRD turut mengh
TANJABBAR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Hamdani, S.E, menghadiri kegiatan Pembukaan Open Tourna
Analisa oleh Roland Pramudiansya Ketua Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Provinsi Jambi Di tengah hiruk pikuk dinamika penegakan hukum yang terus
JAMBI – Dr. (HC) Al Habib Muhammad Lutfi bin Ali Bin Hasyim Bin Yahya hadir ditengah-tengah keluarga besar Polda Jambi. Kehadiran ulama kharismatik itu me
Kota Jambi - Ketua Pengadilan Tinggi Jambi, Ifa Sudewi mengambil sumpah 76 advokat dalam sidang terbuka yang digelar di Pengadilan Tinggi Jambi, Kamis 20 Novemb