KUALATUNGKAL – Lagi, Bupati kecewa kepada Kepala SKPD. Sebelumnya soal absensi pegawai, kali ini bupati berang lantaran ada mobil dinas Satpol PP yang teronggok di samping kantor penegak perda itu.
Bupati memerintahkan Kasatpol PP untuk memperbaikinya agar bisa digunakan untuk operasional di lapangan.
Kepala Kantor Satuan Polisi Pamong Praja, M Yunus membenarkan jika dia diperintah Bupati untuk mengevakuasi dan menyelamatkan salah satu aset pemkab tersebut tersebut.
"Ya, memang bupati secara langsung memerintahkan kami untuk memperbaiki mobdin tersebut agar bisa digunakan untuk operasional Satpol PP dalam melakukan razia,” kata Yunus.
Yunus mengakui kalau satu unit mobil dinas milik Satpol PP yang terparkir di samping Kantor Pol PP itu sudah berlangsung lama, sejak zaman Bupati terdahulu.
Bahkan kata dia, untuk biaya perbaikan juga sangat besar sehingga pihaknya memilih untuk membiarkan mobdin tersebut.(*)
Editor: Andri Damanik
Oleh : Dr. Arfa’i,S.H.,M.H - Dosen Hukum Tata Negara FH Univ Jambi Polri dan Jabatan Sipil Berbasis Penegakan Hukum : Harmonisasi UU Polri, ASN dan Putus
Oleh : Assist Prof. Mochammad Farisi, LL.M Dosen Fakultas Hukum UNJA MK hanya melarang Polri aktif menduduki jabatan sipil administratif. Jabatan sipil yang b
JAMBI – Alokasi pupuk subsidi di Provinsi Jambi perlu mendapat pengawasan yang ekstra, agar tidak diselewengkan oleh oknum tertentu. Diperlukan strategi y
MUARO JAMBI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Muaro Jambi memusnahkan barang bukti tindak pidana kejahatan yang telah berkekuatan tetap atau inkrah. Pemusnahan barang
JAMBI – Masa bhakti Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi, Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H., resmi berakhir dan digantikan oleh Sugeng Hariadi, S.H., M.H.. Se