JAKARTA - Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat konsultasi dan koordinasi ke Bappenas RI dalam rangka penyampaian penyampaian proposal pengajuan Dana Alokasi Khusus (DAK) terkait perawatan dan rehabilitasi Pelabuhan Penyeberangan Kuala Tungkal, Jumat (6/12/2024).
Hadir dalam rapat tersebut mendampingi Bupati Tanjung Jabung Barat, Kepala Dinas Perhubungan Tanjab Barat beserta jajaran, Plt. Kepala Badan Perencanaan Daerah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Dinas PUPR beserta jajaran dan Kepala Bagian Prokopim yang dipimpin langsung oleh Perencana Koordinator Transportasi Darat dan Udara Bappenas RI, Ahmad Zainuddin.
Bupati Tanjung Jabung Barat, Anwar Sadat, menyampaikan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat melaksanakan koordinasi dan konsultasi ke Bappenas RI dalam rangka revitalisasi dan perbaikan Pelabuhan Penyeberangan RORO.
“Pelabuhan RORO yang kita miliki itu dibangun pada tahun 2003 dan beroperasional tahun 2017, sehingga banyak hal-hal yang perlu diperbaiki dan dievaluasi lebih lanjut begitu juga posisi Pelabuhan RORO yang sangat strategis bagi penyebrangan dan pengangkutan barang komoditi dari Provinsi Jambi dan sekitarnya” ujarnya.
Lebih lanjut, Bupati Tanjab Barat mengatakan tujuan rapat ini untuk menyampaikan ke Bappenas terkait proposal DAK perawatan pelabuhan penyebrangan Kuala Tungkal.
“Mudah mudahan melalui Bappenas dan Instansi terkait bisa menindaklanjuti sehingga penganggaran DAK bisa diberikan kepada Kabupaten Tanjung Jabung Barat terutama dana untuk perawatan dan rehabilitasi pelabuhan penyebrangan RORO Kuala Tungkal serta beberapa fasilitas lainnya” harapnya.(*/adv)
TANJABBAR – Polemik Mega Proyek Pintu Air Parit 10 Desa Tungkal I Kabupaten Tanjabbar terus bergulir. Proyek senilai Rp 4 miliar tersebut kini sedang diau
TANJABBAR – Ketua DPRD Tanjab Barat Hamdani SE mengaku kaget besaran anggaran proyek pintu air Parit 10 Desa Tungkal I senilai Rp 4 Miliar. Disampnig itu,
TANJABBAR – Proyek Pintu Air yang menelan anggaran Rp 4 Miliar di Parit 10 Desa Tungkal I disorot. Proyek ini dianggarkan melalui Dinas PUPR Tanjabbar ber
JAMBI - Pemerintah Provinsi Jambi menerbitkan Surat Edaran Nomor 3280/ SE/ DISBUDPAR - r.1/ XII/2025 tentang Penyelenggaraan Perayaan Malam Tahun Baru 2026 di P
TANJABTIM - Perkara dugaan penghinaan yang melibatkan Nur Salamah binti Muhammad Natsir sebagai Penggugat dan Mardiana alias Yana binti H.M. Nur sebagai Terguga