Bupati Tanjabbar Resmikan Lubuk Larangan di Desa Suban


Minggu, 03 Mei 2015 - 20:03:25 WIB - Dibaca: 2502 kali

Bupati Tanjabbar Usman Ermulan Tebar Beniih di Lubuk Larangan, Desa Suban, Kecamatan Batang Asam (hms/IT) / HALOSUMATERA.COM

BATANG ASAM - Bupati Tanjungjabung Barat Drs H Usman Ermulan MM melakukan kunjungan kerja ke Desa Suban, Kecamatan Batang Asam, Kamis (30/4). Pada kesempatan tersebut, Bupati meresmikan Lubuk Larangan sekaligus pengukuhan Pokmaswas  Tantang Sakti  Tahun 2015. Peresmian itu disaksikan Kadis Perikanan dan Kelautan Provinsi Jambi, Unsur Forkompinda Tanjab Barat, Kepala SKPD di Lingkup Pemkab Tanjabbar dan masyarakat Desa Suban.

Pada kesempatan tersebut, Bupati sangat menyambut baik dan gembira atas hasil musyawarah Desa suban yang difasilitasi oleh Camat Batang Asam dan Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Tanjung Jabung Barat tentang penetapan sebagian aliran Sungai Tantang yang melintasi Desa Suban sebagai lubuk larangan. Lubuk larangan ini merupakan wilayah terlarang untuk diambil ikan di sungai sampai jangka waktu tertentu.

Kata Bupati, ditetapkannya lubuk larangan ini sebagai wujud nyata dari upaya pemerintah daerah dan masyarakat Desa Suban untuk menjaga kelestarian sumber daya perikanan. “Hal ini juga merupakan kearifan lokal dan dapat dijadikan tradisi turun temurun sampai ke anak cucu kita, agar mereka dapat menikmati kekayaan alam yang kita miliki,” tutur Bupati.

Selain itu Bupati juga memberikan apresiasi atas inisiasi masyarakat Desa Suban untuk membentuk Kelompok Masyarakat Pengawas (pokmaswas). Dengan demikian, peran serta masyarakat dalam pengawasan akan lebih efektif, cepat dan kuat. Untuk diketahui, Pokmaswas memiliki tugas pokok melakukan pengawasan, pemantauan dan penjagaan sumber daya kelautan dan perikanan yang disesuaikan dengan kemampuan dan kewenangannya sebagai masyarakat.

Sementara itu Camat Batang Asam, Dianda Putra dalam sambutannya mengatakan, dengan adanya intruksi dari Bupati beberapa waktu lalu ketika berkunjung ke lokasi irigasi ini bersama dengan Gubernur Jambi, telah memberikan inspirasi, dorongan kuat, dan semangat bagi warga di Batang Asam dalam menjaga kelestarian lingkungan pada aliran sungai dan irigasi.

Dalam hal ini, Pemkab Tanjabbar melalui Dinas Kelautan dan Perikanan tanjabbar dan Pemprov Jambi telah memberikan dukungan positif melalui program restocking benih ikan semah yang termasuk langka. Beberapa benih ikan lainnya juga telah ditaburkan ke Sungai Tong-tong, seperti Selawar dan Tembakang.

Dianda berharap, keberadaan lubuk larangan ini dapat memberikan kontribusi bagi pembangunan yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Tanjabbar maupun Provinsi Jambi .(*)

Ditulis : Hms/Ry

Editor : Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Ketua Komisi III DPRD Tanjabbar: Musrenbang Momentum Dengarkan Aspirasi Masyarakat

TANJABBAR – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Albert Chaniago, SP, turut hadir dalam Musyawarah P

Advertorial

Suprayogi Syaiful Bacakan Naskah Deklarasi Badan Kongres Rakyat Jambi

TANJABBAR - Semangat perjuangan bersama dalam membangun daerah tergambar jelas dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Jambi ke-68 yang berlangsung khi

Advertorial

RESES ANGGOTA DPRD TANJABBAR

TANJABBAR - Memasuki masa Reses ke-II tahun sidang 2024/2025, Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mari

Advertorial

Ketua Komisi III Tanjabbar Kunjungi Pasien di RSUD Daud Arif

TANJABBAR - Bentuk kepedulian terhadap masyarakat kembali ditunjukkan Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Albert Chaniago, S.P.

Advertorial

Ketua Komisi III DPRD Tanjabbar Hadiri Rakor Penyelesaian Jalan Lintas Serdang–Sungai Dungun

TANJABBAR - Ketua Komisi III DPRD Tanjabbar (Tanjabbar), Albert Chaniago, S.P., menghadiri rapat koordinasi terkait penyelesaian permasalahan jalan Lintas

Advertorial


Advertisement