Bupati Tanjabbar Tinjau Pelaksanaan Pemungutan Suara di Kecamatan Tungkal Ilir dan Bram Itam


Rabu, 27 November 2024 - 14:08:18 WIB - Dibaca: 325 kali

HALOSUMATERA.COM / HALOSUMATERA.COM

TANJABBAR – Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., bersama Ketua TP PKK, Hj. Fadhilah Sadat, Ketua KPU Tanjab Barat, Komisioner Bawaslu Tanjab Barat, Sekda serta jajaran pejabat daerah melakukan peninjauan terhadap pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Peninjauan ini dilaksanakan di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di wilayah Kecamatan Tungkal Ilir dan Bram Itam pada Rabu (27/11/24).

Sebelum memulai peninjauan, Bupati Anwar Sadat bersama istri menyalurkan hak suara mereka di TPS 2 Jalan Bahagia, persis di belakang Rumah Dinas Jabatan Bupati.

Selanjutnya, Bupati bersama rombongan menuju TPS lainnya, di antaranya TPS 8 RT 10 dan TPS 1 RT 01 Kelurahan Sungai Nibung, TPS 6 RT 13 Desa Pembengis, TPS 3 RT 06 Desa Bram Itam Raya, dan TPS Khusus LP Kelas IIB Kuala Tungkal RT 08 Desa Bram Itam Raya.

Dalam kunjungan tersebut, Bupati Anwar Sadat melakukan dialog langsung dengan para petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk memastikan kelancaran proses pemilihan. Beliau juga menanyakan sejauh mana partisipasi masyarakat yang hadir di TPS dan mengamati kondisi pelaksanaan Pilkada di lapangan.

Peninjauan ini merupakan bagian dari sinergi antara Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dan penyelenggara Pilkada untuk memastikan pemilihan berjalan dengan lancar, aman, dan kondusif. Bupati berharap, Pilkada 2024 di Tanjung Jabung Barat dapat berlangsung tanpa kendala dan diikuti oleh partisipasi masyarakat yang tinggi.(*/adv)




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Menelaah Putusan MK: Anggota Polri Menduduki Jabatan di Luar Kepolisian

Oleh : Dr. Arfa’i,S.H.,M.H - Dosen Hukum Tata Negara FH Univ Jambi Polri dan Jabatan Sipil Berbasis Penegakan Hukum : Harmonisasi UU Polri, ASN dan Putus

Opini

Putusan MK Bukan Larangan Total: Polri Tetap Boleh Menduduki Jabatan Sipil Berbasis Penegakan Hukum

Oleh : Assist Prof. Mochammad Farisi, LL.M Dosen Fakultas Hukum UNJA MK hanya melarang Polri aktif menduduki jabatan sipil administratif. Jabatan sipil yang b

Opini

Strategi Penyelidikan dan Pengamanan Distribusi Pupuk Bersubsidi di Provinsi Jambi

JAMBI – Alokasi pupuk subsidi di Provinsi Jambi perlu mendapat pengawasan yang ekstra, agar tidak diselewengkan oleh oknum tertentu. Diperlukan strategi y

Opini

Dari Sabu hingga Ponsel Dimusnahkan di Kejari Muaro Jambi

MUARO JAMBI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Muaro Jambi memusnahkan barang bukti tindak pidana kejahatan yang telah berkekuatan tetap atau inkrah. Pemusnahan barang

Berita Daerah

Bupati Anwar Sadat Hadiri Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

JAMBI – Masa bhakti Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi, Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H., resmi berakhir dan digantikan oleh Sugeng Hariadi, S.H., M.H.. Se

Advertorial


Advertisement