LISTRIK DAN TELEKOMUNIKASI

Cek Endra Akan Surati PLN dan Telkom


Selasa, 26 Oktober 2021 - 21:59:31 WIB - Dibaca: 912 kali

Bupati Sarolangun Drs H Cek Endra.(*/hen) / HALOSUMATERA.COM

SAROLANGUN (HS) - Kebutuhan Listrik dan jaringan komunikasi untuk masyarakat yang tinggal di desa pedalaman, tepatnya di Desa Spintun Kecamatan Pauh, Kabupaten Sarolangun menjadi perhatian Bupati Sarolangun, Drs H Cek Endra.

Bupati akan kembali melayangkan surat kepada PLN, agar tiang tiang PLN yang sudah terpasang tersebut segera dapat dialiri arus listrik. 

Hal itu disampaikan lansung Bupati Ce, saat menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan penyerahan Sertifikat TORA di Dusun III Trans SAD, Desa Spintun, Kecamatan Pauh, Kabupaten Sarolangun pada Selasa (26/10/2021).

"Kami sudah menyurati pihak PLN untuk segera mengaliri listrik untuk sampai di sini. Insya Allah, tolong Pak Wabup ingatkan lagi, kita buat surat yang kedua untuk mengingatkan PLN agar api itu segara sampai di sini," katanya.

Tak hanya itu Pemkab Sarolangun juga akan segera menyurati pihak Telkom, agar di Dusun III trans SAD Desa Spintun juga memiliki jaringan komunikasi sehingga lebih memudahkan aktifitas warga setempat.

"Tolong Pak Wabup ingatkan juga untuk surati pihak Telkom untuk segera memasangkan Tower, kalau bisa sebelum akhir massa jabatan, listrik dan jaringan komunikasi sudah masuk di sini," katanya lagi.

Untuk itu dirinya berharap dukungan serta doa dari masyarakat setempat agar apa yang diharapkan itu bisa terwujud, sehingga memberikan keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat, baik dari segi pembangunan akses jalannya, jaringan listriknya dan juga jaringan komunikasi masyarakat setempat.

"Untuk itu kami mohon doa masyarakat, kami terus bekerja keras untuk masyarakat, agar apa yang harus dinikmati masyarakat bisa terwujud," tandasnya.(*/hen)




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Menelaah Putusan MK: Anggota Polri Menduduki Jabatan di Luar Kepolisian

Oleh : Dr. Arfa’i,S.H.,M.H - Dosen Hukum Tata Negara FH Univ Jambi Polri dan Jabatan Sipil Berbasis Penegakan Hukum : Harmonisasi UU Polri, ASN dan Putus

Opini

Putusan MK Bukan Larangan Total: Polri Tetap Boleh Menduduki Jabatan Sipil Berbasis Penegakan Hukum

Oleh : Assist Prof. Mochammad Farisi, LL.M Dosen Fakultas Hukum UNJA MK hanya melarang Polri aktif menduduki jabatan sipil administratif. Jabatan sipil yang b

Opini

Strategi Penyelidikan dan Pengamanan Distribusi Pupuk Bersubsidi di Provinsi Jambi

JAMBI – Alokasi pupuk subsidi di Provinsi Jambi perlu mendapat pengawasan yang ekstra, agar tidak diselewengkan oleh oknum tertentu. Diperlukan strategi y

Opini

Dari Sabu hingga Ponsel Dimusnahkan di Kejari Muaro Jambi

MUARO JAMBI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Muaro Jambi memusnahkan barang bukti tindak pidana kejahatan yang telah berkekuatan tetap atau inkrah. Pemusnahan barang

Berita Daerah

Bupati Anwar Sadat Hadiri Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

JAMBI – Masa bhakti Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi, Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H., resmi berakhir dan digantikan oleh Sugeng Hariadi, S.H., M.H.. Se

Advertorial


Advertisement