Cerita Pria Transmigrasi di Batanghari, Lahannya Kini Dirampas Mafia Tanah


Senin, 26 September 2022 - 13:39:34 WIB - Dibaca: 973 kali

Jaiz, mantan Kepala Desa Mekar Sari, Kecamatan Maro Sebo Ulu, Kabupaten Batanghari, yang hadir saat konferensi pers bersama Walhi Jambi, Sabtu 24 September 2022 lalu. / HALOSUMATERA.COM

Tatapan percaya diri, meyakinkan cerita sebenarnya. Dihadapan kuli tinta dia menceritakan sejarah kelam, lahan dirampas namun tak berujung. Ya kisah tentang mafia tanah, yang begitu sulit dikalahkan.

Zuandanu – Halosumatera.com

Dialah Jaiz, mantan Kepala Desa Mekar Sari, Kecamatan Maro Sebo Ulu, Kabupaten Batanghari, yang hadir saat konferensi pers bersama Walhi Jambi, Sabtu 24 September 2022 lalu.

Jaiz adalah masyarakat asli suku Jawa yang dulu tinggal di Kabupaten Sukoharjo, Provinsi Jawa Tengah. Adanya program transmigrasi dari pemerintah pada saat itu, dirinya dan sejumlah masyarakat lainnya terpaksa meninggalkan kampung halaman dan menetap Provinsi Jambi. Tepatnya di Tebing Jaya I, Desa Tebing Tinggi, kabupaten Batanghari.

"Dari tahun 2005 saya ditempatkan di Tebing Jaya I, untuk menempati suatu panggilan transmigrasi dari pemerintah, dan untuk mengembangkan perekonomian maupun kebudayaan di Desa Tebing Tinggi," ucap Jaiz menceritakan awal dia ke Provinsi Jambi.

Jaiz mengatakan, pada saat ingin bertransmigrasi dulu dirinya dan masyarakat dijanjikan bantuan lahan oleh pemerintah, yaitu bantuan Lahan Usaha (LU) I dan bantuan Lahan Usaha (LU) II.

LU I sendiri merupakan lahan dengan luas secukupnya yang diperuntukkan bagi pemukiman dan cocok tanam. LU ini bisa dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan jangka pendek, sekedar untuk menyambung hidup (untuk makan).

Sedangkan LU II rencananya adalah lahan dengan luas 1 Hektare, diperuntukan untuk kebutuhan jangka panjang seperti berkebun. Lima tahun berselang sejak kedatangan Jaiz dan masyarakat Jawa lainnya ke Provinsi Jambi, lahan yang dijanjikan sebesar 0,25 Hektare sudah mendapatkan sertifikat, sedangkan lahan sebesar 0,75 Hektare lainnya diserobot begitu saja oleh mafia tanah.

"Sampai tahun 2010 saya mendapatkan sertifikat yaitu sejumlah 200 KK untuk yang 0,25, dan yang 0,75 ha pun sudah mendapat, tapi yang 1 paket yaitu 1 hektar belum mendapat sertifikat. Duduk permasalahannya yang 0,75 ini disita maupun diambil oleh orang yang tidak bertanggungjawab yaitu mafia tanah," terang Jaiz dalam ceritanya.

Jaiz mengatakan, jumlah lahan 0,75 hektare yang diserobot oleh mafia tanah adalah milik 144 KK di Desa, luasannya mencapai 108 Hektare. Belum lagi ditambah dengan LU II, lahan seluas 1 Hektare untuk masing-masing KK yang juga belum bisa diterima dan dimanfaatkan masyarakat.

Dengan nada sedikit kecewa, Jaiz menyebut jika penyerobotan lahan yang terjadi sejak tahun 2012 itu belum bisa terselesaikan hingga sekarang, sudah puluhan tahun artinya.

"Dari 2012 sampai sekarang pun belum terselesaikan, walaupun dengan segala upaya kekuatan pemikiran dan tenaga kita masyarakat awam," ucapnya.

Jaiz menuturkan, setelah terombang-ambing mencari keadilan selama puluhan tahun, dirinya dan masyarakat akhirnya bertemu Walhi Jambi yang mau membantu penyelesaian konflik perampasan lahan.

Berangkat ke Ibu Kota

Perjumpaan Jaiz dan Walhi memang belum sampai seumur jagung, bahkan jika dibandingkan dengan usia konflik belum ada apa-apanya. Jaiz mengaku baru bertemu Walhi 2 bulan belakangan, maka sejak saat itu segala urusan administrasi dan keperluan lainnya diserahkan ke Walhi.

Sebagai salah satu upaya mencari ujung penyelesaian konflik, Jaiz mengatakan sempat dibawa terbang ke Ibu Kota untuk bertemu pihak-pihak berwenang.

Upaya tersebut diambil pasca mandeknya proses penyelesaian di tingkat lokal, dari penuturan Jaiz, pada bulan Juni telah lebih dulu ada upaya agar konflik dapat selesai oleh pemerintah Kabupaten Batanghari, namun kenyataannya hingga kini belum juga memberi pengaruh apapun.

Perlawanan dari mafia tanah yang merampas hak masyarakat bahkan tak pernah surut, banyak intimidasi yang sengaja ditujukan langsung agar masyarakat menyerah untuk memperoleh haknya yang sah. Menurut Jaiz, mafia tanah sengaja menyewa preman untuk melancarkan intimidasi tersebut.

"Maka hal-hal seperti ini bapak-bapak pers, minta tolong untuk menyebarkan luaskan berita ini. Ini bukan bohong, ini nyata dan konkret," tegas Jaiz dengan tatapan percaya diri yang sama seperti saat memulai cerita.

Lebih lanjut, setelah sepakat untuk terbang ke Ibu Kota bersama Walhi, Jaiz bersama beberapa orang perwakilan masyarakat diterima oleh Wakil Menteri (Wamen) ATR/BPN, dengan respon akan mendalami kasus terlebih dulu.

Kurang puas dengan respon tersebut, Jaiz memilih untuk kembali mencari jalan mendapatkan haknya dan masyarakat. Selang sehari, ia segera bergegas datang ke kantor Kemendes PDTT, namun respon yang diterima tetap tidak memuaskan, yaitu akan mendalami  terlebih dulu.

Tak surut sampai di sana, upaya Jaiz mencari keadilan terus berjalan, usai tidak mendapat kepastian di dua kantor kementerian, Jaiz akhirnya pergi ke kantor aparat penegak hukum, Mabes Polri. Namun hasilnya tetap nihil.

Upaya terakhir, Jaiz bersama Walhi akhirnya datang ke Kantor Staf Presiden (KSP) dengan membawa harapan akan menemui kejelasan.

Ada Pihak yang Bermain

Pasca diterima di KSP, perwakilan yang menerima masyarakat dan Walhi merasa heran, bagaimana bisa konflik perampasan tanah yang sudah terjadi puluhan tahun tidak dapat diselesaikan oleh pemerintah daerah setempat. Hingga timbul pernyataan. "Sekuat itukah mafia tanah itu, sehebat itukah sampai pihak Kabupaten tidak dapat menyelesaikan masalah ini?" tutur Siswanto menirukan orang yang menerimanya di KSP.

Siswanto sendiri adalah mantan Ketua Kelompok Tani Desa Tebing Tinggi, Desa yang saat ini sebagian lahannya juga dirampas oleh mafia tanah yang sama. Ia dan Jaiz menjadi perwakilan masyarakat yang terbang ke Jakarta.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Daerah Walhi Jambi, Abdullah mengatakan, pihaknya akan membongkar setiap persoalan terkait, sebab tidak hanya di Desa Mekar Sari dan Tebing   Tinggi saja yang lahannya dirampas oleh mafia tanah.

Menurut Abdullah, ada sekitar 4 unit pemukiman dan lahan masyarakat transmigrasi yang dirampas oleh mafia tanah. Hal ini ucapnya, memang harus segera dibawa ke ranah hukum, sesuai dengan rekomendasi dari Bupati Batanghari Fadhil Arief.

Kendati begitu, Abdullah juga menegaskan jika siapa saja pihak-pihak yang terlibat dalam proses perampasan tanah harus dibongkar, sebab tidak mungkin pemangku kebijakan hanya diam saja.

"Ini akan kita bongkar bersama. Kami juga berharap kawan-kawan media membantu dengan penyebarluasan informasi ini," ucap Abdullah.

Lebih jauh lagi, Abdullah menceritakan jika sebelum mendampingi Jaiz dan Siswanto, dirinya sudah pernah mendengar terkait kasus perampasan tanah tersebut. Bahkan, kenangnya, Gubernur Jambi Fachrori Umar kala itu sudah pernah mencoba memfasilitasi penyelesaian kasus dan memanggil pihak-pihak terkait, namun pada akhirnya tetap tidak membuahkan hasil.

Berangkat dari hal tersebut, Abdullah menilai banyak pihak yang sedang bermain dibalik berjalannya kasus. "Ada yang punya kepentingan terkait, kalau lahan ini sampai dilepas kita akan rugi besar, karena kalau kita melihat di sana lahan itu memang bagus," ujarnya.

Abdullah menjelaskan, pada dasarnya Kementerian ATR/BPN tentu punya data lahan mana saja yang akan menjadi LU I dan LU II untuk masyarakat transmigrasi. Karena tidak mungkin masyarakat yang masuk dalam program transmigrasi hanya datang ujuk-ujuk saja.

Selain itu, upaya pelaporan selama ini terkesan selalu ditanggapi dengan tidak serius, mulai dari Kabupaten, ATR/BPN, Nakertrans, hingga ke Polres dan Polda.

"Ini pasti ada yang ditutupi dan siapapun nanti yang terlibat mudah-mudahan bisa dibongkar, walaupun orangnya tidak ada tapi ada penanggung jawab penanggung jawabnya," tegas Abdullah.(***)




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Al Haris Apresiasi DPRD Provinsi Jambi Telah Bahas APBD 2025, Meski Penuh Dinamika

JAMBI - Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh anggota Dewan atas kerja kerasĀ  dalam pembahasan APBD tahun 2

Advertorial

Gubernur Al Haris Harap Pensiunan Pemprov Kreatif di Masyarakat

JAMBI - Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH berharap pensiunan pegawai Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi dapat menjalani masa pensiun dengan semangat ba

Advertorial

Gubernur Al Haris Berharap Partisipasi Masyarakat di Pilkada Jambi 2024 Capai 90 Persen

JAMBI - Gubernur Jambi Al Haris, mengungkapkan harapannya agar tingkat partisipasi masyarakat dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jambi 2024 dapat mencapai

Advertorial

Gubernur Al Haris Dampingi Menteri Bappenas Tinjau Proyek Museum KBCN di Candi Muaro Jambi

JAMBI - GubenurĀ  Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H. mendampingi Kunker Menteri Perancanan pembangunan nasional (kepala Bappenas) Rachmat Pambudy, meninjau lo

Advertorial

Pemkab Tanjab Barat dan BRI Kualatungkal Bantu Masyarakat Lewat Program BRI Peduli TJSL

TANJABBAR - Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag didampingi Ketua TP-PKK Hj Fadilah Sadat hadir pada kegiatan Jumat Berkah yang mengusung tema

Advertorial


Advertisement