Cerita Warga Sumut yang Buat SKCK di Jambi, Cepat dan Tidak Ribet, Makasih Polda Jambi


Sabtu, 01 November 2025 - 13:08:22 WIB - Dibaca: 457 kali

Kamsiah Sitinjak, warga Domisili Sumatera Utara yang baru tinggal di Jambi, mengapresiasi pengurusan SKCK di Polda Jambi yang mudah dan transparan. / HALOSUMATERA.COM

 

JAMBI – Warga Jambi tidak perlu repot dan harus antre berlama-lama saat mengurus SKCK. Melalui POLRI Super App, masyarakat kini dapat mengurus pembuatan maupun perpanjangan SKCK secara online tanpa harus antre berjam-jam. Cukup dengan mengunduh aplikasi POLRI Super App di PlayStore atau AppStore, pemohon dapat melakukan verifikasi identitas, mengunggah dokumen persyaratan, dan mencetak bukti registrasi online sebelum pencetakan SKCK.

Sebagaimana diakui salah seorang warga Jambi, Abdul Prialdi, Guru SD Alam – Al Fath Jambi, mengaku puas dengan pelayanan SKCK di Polda Jambi. Dirinya tidak perlu berlama-lama menunggu, tidak ribet, proses pencetakan dilakukan dengan cepat.

“ Saya menggunakan aplikasi Polri Super App, kita daftar PPG secara online, sangat membantu dan prosesnya cepat, ramah dan tidak ribet. Terimakasih kepada Polda Jambi,” ujar Abdul Prialdi.

Senada juga disampaikan Kamsiah Sitinjak, warga asal Sumatera Utara yang baru tinggal di Jambi. Dirnya mengungkapkan rasa syukurnya bisa membuat SKCK di Polda Jambi untuk keperluan melamar kerja.

“ Saya sangat berterimakasih berkat aplikasi SKCK online terbaru saya bisa membuat SKCK di Polda Jambi, dengan cepat tidak perlu antri berlama-lama,” ungkapnya.

Untuk mengurus SKCK, Kamsiah tidak harus pulang ke kampung halamanya di Sumatera Utara, dia hanya mendaftar secara online dan tidak butuh waktu yang lama. “ Proses pembuatan SKCK nya juga sangat cepat dan transparan,” ujar Kamsiah Sitinjak.

Sementara itu, Dirintelkam Polda Jambi melalui Ps Kasi Yanmin Polda Jambi, AKP Dadang Saputra, S.H. M.H mengatakan, layanan digital ini dibuat untuk memudahkan masyarakat dan mempercepat proses administrasi.

"Cukup mendownload aplikasi Super App di playstore atau appstore, setelah login pilih menu SKCK, unggah dokumen persyaratan, isi data, alamat saat ini dan keperluan SKCK. Sebelum pembayaran melalui Briva pemohon bisa melihat di pratinjau bila ada data yang salah dan ingin dirubah, selanjutnya data diproses oleh sistem kemudian pemohon mendapat SKCK digital di e-mail, setelah itu datang ke kantor polisi sesuai pilihan, seperti Polda Jambi atau Polres terdekat untuk mencetak SKCK," jelas AKP Dadang.

Dengan adanya layanan digital ini, Polda Jambi berharap masyarakat semakin mudah mengakses pelayanan kepolisian yang cepat, efisien, dan transparan, sejalan dengan komitmen Polri yang Presisi menuju institusi yang modern dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.(*/red)

 

 




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Kasus ASN Ditjenpas Jambi tersangkut Peredaran Narkoba Dilimpahkan ke Kejati Jambi

JAMBI –  Perjalanan karier RB (46) sebagai aparatur sipil negara (ASN) di institusi pemasyarakatan kembali menjadi sorotan. Setelah beberapa kali dikaitkan

Berita Daerah

Saling Bongkar Lebih Baik daripada Saling Melindungi

Oleh: Dr. Mochammad Farisi, LL.M Dosen FH UNJA & Direktur Pusat Kajian Demokrasi dan Kebangsaan (Pusakademia) Pemandangan penegakan hukum kita belakangan ini m

Opini

LBH Siginjai Layangkan Keberatan ke Wali Kota Jambi, Syarat Gugatan PMHP ke PTUN

JAMBI - Tiga advokat dari Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Siginjai, yakni Firmansyah, Yuskandar, dan Nofriyanto, secara resmi telah mengajukan surat keberata

Berita Daerah

Kapolda Jambi Apresiasi Kinerja Intelijen Jaga Dinamika dan Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif

JAMBI - Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar S.I.K., M.H., membuka langsung Rakernis Fungsi Intelkam Polda Jambi dan jajaran, di Aula Balai Bhayangkara Sigi

Berita Daerah

Bupati Anwar Sadat Buka Pelatihan Peningkatan Mutu UMKM, Dorong Produk Lokal Tembus Pasar Nasional

TANJAB BARAT – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar nai

Advertorial


Advertisement