Cerita Warga Sumut yang Buat SKCK di Jambi, Cepat dan Tidak Ribet, Makasih Polda Jambi


Sabtu, 01 November 2025 - 13:08:22 WIB - Dibaca: 361 kali

Kamsiah Sitinjak, warga Domisili Sumatera Utara yang baru tinggal di Jambi, mengapresiasi pengurusan SKCK di Polda Jambi yang mudah dan transparan. / HALOSUMATERA.COM

 

JAMBI – Warga Jambi tidak perlu repot dan harus antre berlama-lama saat mengurus SKCK. Melalui POLRI Super App, masyarakat kini dapat mengurus pembuatan maupun perpanjangan SKCK secara online tanpa harus antre berjam-jam. Cukup dengan mengunduh aplikasi POLRI Super App di PlayStore atau AppStore, pemohon dapat melakukan verifikasi identitas, mengunggah dokumen persyaratan, dan mencetak bukti registrasi online sebelum pencetakan SKCK.

Sebagaimana diakui salah seorang warga Jambi, Abdul Prialdi, Guru SD Alam – Al Fath Jambi, mengaku puas dengan pelayanan SKCK di Polda Jambi. Dirinya tidak perlu berlama-lama menunggu, tidak ribet, proses pencetakan dilakukan dengan cepat.

“ Saya menggunakan aplikasi Polri Super App, kita daftar PPG secara online, sangat membantu dan prosesnya cepat, ramah dan tidak ribet. Terimakasih kepada Polda Jambi,” ujar Abdul Prialdi.

Senada juga disampaikan Kamsiah Sitinjak, warga asal Sumatera Utara yang baru tinggal di Jambi. Dirnya mengungkapkan rasa syukurnya bisa membuat SKCK di Polda Jambi untuk keperluan melamar kerja.

“ Saya sangat berterimakasih berkat aplikasi SKCK online terbaru saya bisa membuat SKCK di Polda Jambi, dengan cepat tidak perlu antri berlama-lama,” ungkapnya.

Untuk mengurus SKCK, Kamsiah tidak harus pulang ke kampung halamanya di Sumatera Utara, dia hanya mendaftar secara online dan tidak butuh waktu yang lama. “ Proses pembuatan SKCK nya juga sangat cepat dan transparan,” ujar Kamsiah Sitinjak.

Sementara itu, Dirintelkam Polda Jambi melalui Ps Kasi Yanmin Polda Jambi, AKP Dadang Saputra, S.H. M.H mengatakan, layanan digital ini dibuat untuk memudahkan masyarakat dan mempercepat proses administrasi.

"Cukup mendownload aplikasi Super App di playstore atau appstore, setelah login pilih menu SKCK, unggah dokumen persyaratan, isi data, alamat saat ini dan keperluan SKCK. Sebelum pembayaran melalui Briva pemohon bisa melihat di pratinjau bila ada data yang salah dan ingin dirubah, selanjutnya data diproses oleh sistem kemudian pemohon mendapat SKCK digital di e-mail, setelah itu datang ke kantor polisi sesuai pilihan, seperti Polda Jambi atau Polres terdekat untuk mencetak SKCK," jelas AKP Dadang.

Dengan adanya layanan digital ini, Polda Jambi berharap masyarakat semakin mudah mengakses pelayanan kepolisian yang cepat, efisien, dan transparan, sejalan dengan komitmen Polri yang Presisi menuju institusi yang modern dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.(*/red)

 

 




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Pengamat Jambi Soroti Teror Air Keras kepada Aktivis, Ini Ancaman Sistematik dan Matinya Demokrasi

JAMBI - Baru baru ini teror air keras terhadap aktivis menjadi perhatian publik. Khusus di Jambi, Organisasi Kepemudaan, Badan Eksekutif Mahasiswa, Ormas, jurna

Berita Daerah

Sempat Jadi Buron, DPO Kasus Narkoba di Tanjab Barat Berhasil Diringkus Polisi

TANJAB BARAT – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanjab Barat berhasil mengamankan seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) berinisial HI (29) yang te

Hukum & Kriminal

LMP Batanghari Ajak Semua Pihak Jaga Situasi Kondusif Jelang Idul Fitri 1447 H

BATANGHARI - Organisasi Masyarakat Laskar Merah Putih (LMP) Kabupaten Batanghari menyatakan komitmennya untuk turut serta membantu pemerintah dan aparat  dalam

Berita Daerah

Kapolda Jambi: Polri dan Pers Bagian Penting Menjaga Stabilitas Keamanan yang Kondusif

JAMBI – Polda Jambi menggelar buka puasa bersama dengan insan pers dan melibatkan masyarakat serta anak yatim, Kamis 12 Maret 2026. Buka puasa bersama ini dig

Berita Daerah

Pesan Penting Amanat Kapolri dalam Operasi Ketupat 2026 yang Dibacakan Kapolda Jambi

JAMBI – Polda Jambi menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian terpusat “Ketupat-2026” di lapangan  Mapolda Jambi, Kamis sore (12/6/

Berita Nasional


Advertisement