JAMBI – Warga Jambi tidak perlu repot dan harus antre berlama-lama saat mengurus SKCK. Melalui POLRI Super App, masyarakat kini dapat mengurus pembuatan maupun perpanjangan SKCK secara online tanpa harus antre berjam-jam. Cukup dengan mengunduh aplikasi POLRI Super App di PlayStore atau AppStore, pemohon dapat melakukan verifikasi identitas, mengunggah dokumen persyaratan, dan mencetak bukti registrasi online sebelum pencetakan SKCK.
Sebagaimana diakui salah seorang warga Jambi, Abdul Prialdi, Guru SD Alam – Al Fath Jambi, mengaku puas dengan pelayanan SKCK di Polda Jambi. Dirinya tidak perlu berlama-lama menunggu, tidak ribet, proses pencetakan dilakukan dengan cepat.
“ Saya menggunakan aplikasi Polri Super App, kita daftar PPG secara online, sangat membantu dan prosesnya cepat, ramah dan tidak ribet. Terimakasih kepada Polda Jambi,” ujar Abdul Prialdi.
Senada juga disampaikan Kamsiah Sitinjak, warga asal Sumatera Utara yang baru tinggal di Jambi. Dirnya mengungkapkan rasa syukurnya bisa membuat SKCK di Polda Jambi untuk keperluan melamar kerja.
“ Saya sangat berterimakasih berkat aplikasi SKCK online terbaru saya bisa membuat SKCK di Polda Jambi, dengan cepat tidak perlu antri berlama-lama,” ungkapnya.
Untuk mengurus SKCK, Kamsiah tidak harus pulang ke kampung halamanya di Sumatera Utara, dia hanya mendaftar secara online dan tidak butuh waktu yang lama. “ Proses pembuatan SKCK nya juga sangat cepat dan transparan,” ujar Kamsiah Sitinjak.
Sementara itu, Dirintelkam Polda Jambi melalui Ps Kasi Yanmin Polda Jambi, AKP Dadang Saputra, S.H. M.H mengatakan, layanan digital ini dibuat untuk memudahkan masyarakat dan mempercepat proses administrasi.
"Cukup mendownload aplikasi Super App di playstore atau appstore, setelah login pilih menu SKCK, unggah dokumen persyaratan, isi data, alamat saat ini dan keperluan SKCK. Sebelum pembayaran melalui Briva pemohon bisa melihat di pratinjau bila ada data yang salah dan ingin dirubah, selanjutnya data diproses oleh sistem kemudian pemohon mendapat SKCK digital di e-mail, setelah itu datang ke kantor polisi sesuai pilihan, seperti Polda Jambi atau Polres terdekat untuk mencetak SKCK," jelas AKP Dadang.
Dengan adanya layanan digital ini, Polda Jambi berharap masyarakat semakin mudah mengakses pelayanan kepolisian yang cepat, efisien, dan transparan, sejalan dengan komitmen Polri yang Presisi menuju institusi yang modern dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.(*/red)
JAMBI - Pemerintah Provinsi Jambi menerbitkan Surat Edaran Nomor 3280/ SE/ DISBUDPAR - r.1/ XII/2025 tentang Penyelenggaraan Perayaan Malam Tahun Baru 2026 di P
TANJABTIM - Perkara dugaan penghinaan yang melibatkan Nur Salamah binti Muhammad Natsir sebagai Penggugat dan Mardiana alias Yana binti H.M. Nur sebagai Terguga
BUNGO - Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan Pertama yang diselenggarakan oleh DPC PERADI Bungo Tebo (Bute) yang bekerja sama dengan Pascasarjana
MEKKAH – Empat Eks Napiter Jambi akhirnya melaksanakan kegiatan umrah di tanah suci. Mitra binaan Satgaswil Jambi Densus 88 AT Polri ini dibiayai oleh Pem
TANJABBAR – Kapolres Tanjung Jabung Barat, AKBP Agung Basuki, S.I.K., M.M., bersama Wakil Bupati Tanjab Barat, Dr. H. Katamso SA, SE., ME., memimpin langs