TANJAB BARAT (halosumatera.com)– Peningkatan jumlah pasien terpapar Covid-19 di Kabupaten Tanjabbar berdampak pada pelayanan di sejumlah instansi. Seperti Dinas Cukcapil, mulai menerapkan pelayanan online sejak 5 Oktober 2020.
Penerapan sistem online ini menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Tanjab Barat Nomor 2612/SE/BKPSDM/IX/2020 tanggal 29 September 2020.
Berdasarkan pengumuman Dinas Dukcapil Tanjabbar Nomor 470/355/Disdukcapil, ditandatangani Kadis Dukcapil Drs H Azwar MM pada 2 Oktober 2020, bahwa khusus pelayanan administrasi dilakukan via Whats App, tidak melayani tatap muka langsung.
Jenis pelayanan administrasi yang dilakukan via Whats App antaralain pengurusan Kartu Keluarga (KK), pengurusan surat pindah SKPWNI, pengurusan akta-akta catatan sipil, perubahan elemen data, hilang atau rusak, dan pengurusan konsolidasi maupun pengaduan.
Namun begitu, untuk pengumpulan bahan dokumen yang akan diurus, Disdukcapil Tanjabbar menyiapkan waktu setiap hari Sabtu dan Minggu, dari pukul 8.00 sampai dengan pukul 11.00 Wib.
Pelayanan tatap langsung hanya dilakukan saat perekaman data KTP Elektronik, pengambilan fisik KTP Elektronik (tanpa perantara), pengambilan fisik dokumen kependudukan. Yang paling penting, pelayanan mengutamakan standar protokol kesehatan.(*/nik)
TANJABBAR – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Albert Chaniago, SP, turut hadir dalam Musyawarah P
TANJABBAR - Semangat perjuangan bersama dalam membangun daerah tergambar jelas dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Jambi ke-68 yang berlangsung khi
TANJABBAR - Memasuki masa Reses ke-II tahun sidang 2024/2025, Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mari
TANJABBAR - Bentuk kepedulian terhadap masyarakat kembali ditunjukkan Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Albert Chaniago, S.P.
TANJABBAR - Ketua Komisi III DPRD Tanjabbar (Tanjabbar), Albert Chaniago, S.P., menghadiri rapat koordinasi terkait penyelesaian permasalahan jalan Lintas