TANJAB BARAT (halosumatera.com)– Peningkatan jumlah pasien terpapar Covid-19 di Kabupaten Tanjabbar berdampak pada pelayanan di sejumlah instansi. Seperti Dinas Cukcapil, mulai menerapkan pelayanan online sejak 5 Oktober 2020.
Penerapan sistem online ini menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Tanjab Barat Nomor 2612/SE/BKPSDM/IX/2020 tanggal 29 September 2020.
Berdasarkan pengumuman Dinas Dukcapil Tanjabbar Nomor 470/355/Disdukcapil, ditandatangani Kadis Dukcapil Drs H Azwar MM pada 2 Oktober 2020, bahwa khusus pelayanan administrasi dilakukan via Whats App, tidak melayani tatap muka langsung.
Jenis pelayanan administrasi yang dilakukan via Whats App antaralain pengurusan Kartu Keluarga (KK), pengurusan surat pindah SKPWNI, pengurusan akta-akta catatan sipil, perubahan elemen data, hilang atau rusak, dan pengurusan konsolidasi maupun pengaduan.
Namun begitu, untuk pengumpulan bahan dokumen yang akan diurus, Disdukcapil Tanjabbar menyiapkan waktu setiap hari Sabtu dan Minggu, dari pukul 8.00 sampai dengan pukul 11.00 Wib.
Pelayanan tatap langsung hanya dilakukan saat perekaman data KTP Elektronik, pengambilan fisik KTP Elektronik (tanpa perantara), pengambilan fisik dokumen kependudukan. Yang paling penting, pelayanan mengutamakan standar protokol kesehatan.(*/nik)
JAMBI - Gubernur Jambi, Al Haris, secara resmi menutup kegiatan Hari Krida Pertanian (HKP) ke-52 tingkat Provinsi Jambi yang berlangsung di arena ex-MTQ Kabupat
JAMBI - Gubernur Jambi Al Haris menghadiri dan memimpin peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) sekaligus Hari Guru Nas
JAMBI - Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH menegaskan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik di Provinsi Jambi. Pernyataan ini disampaikannya s
TANJABBAR - Supervisor Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Kuala Tungkal di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), diduga memecat salah seorangĀ Karyawan k
TANJABBAR - Pengurus Daerah Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Provinsi Jambi, sangat mengencam atas tindakan arogan oleh oknum Kadis Koperindag Tanjabba