Dana Desa Diawasi Polri, Kades Jangan Langgar Aturan


Kamis, 30 November 2017 - 14:31:44 WIB - Dibaca: 1593 kali

Sosialisasi Kapolres Tanjabbar AKBP Alfonso Doly Gilbert Sinaga Didampingi Sekda Terkait Pendampingan Dana Desa, Kamis. (IT) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL - Kalau proyek pemerintah daerah mendapat pendampingan dari jajaran kejaksaan, Dana Desa yang bersumber dari APBD pun menjadi perhatian khusus Polri. Hal ini diatur dalam MoU Kapolri, Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi dan Kemendagri, terkait Pengawasan Dana Desa.

Mempertegas MoU ini, Kamis siang (30/11), Kapolres Tanjab Barat AKBP Alfonso Doly Gilbert Sinaga dan jajaran memberikan sosialisasi bersama Pemkab Tanjabbar di Balai Pertemuan Kantor Bupati.

Peserta sosialisasi terdiri dari unsur Babinkamtibmas Polres, Camat dan Kepala Desa (Kades) se-Kabupaten Tanjab Barat. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Sekda Tanjab Barat, Drs H Ambok Tuo MM serta sejumlah pimpinan OPD terkait di Tanjab Barat.

"Tujuanya adalah agar dana Desa ini pengelolaanya benar, efesien dan akuntabel," kata pria berdarah Batak ini.

Ia menjelaskan, anggota Babinkamtibmas yang ada di wilayah berkewajiban mengawasi dan menjaga Kades supaya tidak melakukan kesalahan dan penyelewengan.

"Adapun tujuan dari pengawasan dana desa ini untuk lebih aman, dan juga mencegah adanya penyelewengan," jelasnya.

Hal senada juga diutarakan oleh Kasat Reskrim Polres Tanjab Barat, AKP Pandit Wasianto. Pandit menjelaskan, sosialisasi ini dalam rangka memberi pemahaman serta memberi penjelasan tentang bagaimana mengaplikasikan terkait nota kesepahaman antara Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, dengan Kementerian Dalam Negeri dan Polri.

Menurut Kasat Reskrim, kesepahaman ini telah memerintahkan petugas Babinkamtibmas untuk melakukan pendampingan penggunaan dana Desa.

"Perlu dipahami oleh Kepala Desa bahwa keberadaan Babinkamtibmas yang melakukan pendampingan jangan dijadikan beban. Nota kesepahaman ini sifatnya pendampingan dan mencegah terjadinya permasalahan dana Desa serta untuk memastikan segalanya dapat berjalan dengan semestinya,"ujar Kasat Reskrim memberi pemaparan materi saat menjadi narasumber dalam sosialisasi ini.

"Kepada para Kapolsek, Babinkamtibmas agar bersama-sama mengawal penggunaan dana Desa, mudah-mudahan dana tersebut dapat direalisasikan oleh Kepala Desa dengan baik dan sesuai aturan,"tambah Kasat Reskrim.

Sementara itu, Sekda Tanjab Barat, Drs H. Ambok Tuo mengatakan,
dalam pengolaan dan penggunaan dana Desa, setiap Kepala Desa dan perangkatnya harus sesuai dengan azasnya, yaitu transparan, akuntabel, partisipatif dan tertib administrasi.

"Saya tidak ingin perangkat Desa terjerat hukum, maka gunakanlah dana Desa sesuai prosedur,"pinta Sekda.(*/Cr-02)

Editor : Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna Dengarkan Pidato Kenegaraan HUT ke-80 RI

TANJABBAR – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jab

Advertorial

Pemkab dan DPRD Tanjab Barat Sepakati KUA-PPAS APBD 2026, Tonggak Awal Pembangunan Daerah

TANJABBAR  – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) resmi menandatangani Nota Kesepakatan Ke

Advertorial

Ketua DPRD Hadiri Tablig Akbar Bersama UAS, Jadi Momen Spiritual Bersejarah di Kuala Tungkal

TANJABBAR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), , Hamdani, SE, turut hadir dalam Tablig Akbar bersama U

Advertorial

DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Penyampaian Nota Pengantar KUA-PPAS APBD 2026

TANJABBAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Nota Pengantar Rancangan K

Advertorial

Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Dua Raperda Pemkab dan Tiga Raperda Inisiatif DPRD

TANJABBAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Peng

Advertorial


Advertisement