EDITORIAL INFOTANJAB.COM MINGGU KEDUA JUNI 2015

Dana Hibah KONI Tanjabbar


Rabu, 17 Juni 2015 - 13:25:55 WIB - Dibaca: 3250 kali

Pemimpin Redaksi Infotanjab.com, R Simanjuntak (IT) / HALOSUMATERA.COM

Oleh : R Simanjuntak

KEPALA Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar) Kabupaten Tanjabbar Drs H Juhardin dan Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Tanjab Barat Halim Gumri saling tuding menuding soal dana hibah KONI tahun anggaran 2011-2014 yang saat ini dalam proses penyelidikan Kejaksaan Negeri Kualatungkal.

Seperti diberitakan beberapa media cetak dan online, Ketua KONI Tanjabbar mengaku hanya menerima dana hibah tahun anggaran 2011 dan 2015, sedangkan Kadisporabudpar Tanjabbar mengatakan dana pembinaan kegiatan olahraga yang pos anggarannya di instansi yang dipimpinnya itu tahun anggaran 2011 – 2014 dikelola pengurus KONI Tanjab Barat.

Selain dana pembinaan olahraga, pengurus KONI Tanjab Barat tahun 2011 lalu membeli satu unit minibus, kendaraan operasional KONI yang saat ini kondisinya rusak.

Kita sambut upaya Kejaksaan Negeri Kualatungkal yang saat ini melakukan proses penyelidikan dana hibah KONI Tanjabbar tahun anggaran 2011-2014 yang pos anggarannya di Disporabudpar Tanjabbar dan menurut sumber di Kejari Kualatungkal masih tahap pengumpulan data termasuk Ketua KONI dan Kepala Disporabudpar Tanjabbar dalam waktu dekat akan dimintai keterangan sehubungan dana hibah tersebut.

Menurut catatan kita, Disporabudpar Tanjabbar tahun 2009 lalu mengembalikan uang negara sebesar Rp 200 juta atas hasil pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Tanjabbar tentang penggunaan dana kegiatan mengikuti Porprov Jambi di Kabupaten Muarabungo pada 2008 silam, demikian juga berkas berita acara pemeriksaan dana kegiatan paguyuban seni budaya tahun anggaran 2014 telah dilimpahkan ke Polres Tanjabbar kepada Kejaksaan Negeri Kualatungkal baru-baru ini.

Kita kutip pendapat ahli kriminologi, bahwa penyelewengan ibarat “gunung es” lebih banyak yang tersembunyi dari pada yang terungkap. Jika pendapat ahli kriminologi ini kita gunakan sebagai salah satu lensa pengamat, maka asumsi kita dua kasus yang kita uraikan diatas, termasuk proses penyelidikan kejaksaan itu merupakan bagian “gunung es” yang berada di bawah permukaan air sudah mencair dan membaur sehingga masuk ranah hukum. Ironinya, tim pengawasan setiap akhir tahun anggaran melakukan audit kegiatan SKPD di Kabupaten Tanjabbar yang kita cintai ini.

Akhirnya kita harapkan Kejaksaan Negeri Kualatungkal yang melakukan proses penyelidikan dana hibah KONI saat ini, membuat efek jera bagi SKPD yang lain sehingga bagian “gunung es” yang berada di bawah permukaan air tidak sempat mencair dan membaur.(***)

 




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Pesan Penting Amanat Kapolri dalam Operasi Ketupat 2026 yang Dibacakan Kapolda Jambi

JAMBI – Polda Jambi menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian terpusat “Ketupat-2026” di lapangan  Mapolda Jambi, Kamis sore (12/6/

Berita Nasional

Fitri Amalia PFI Jambi: Bijak Bermedsos, Saring Informasi Sebelum Sharing

JAMBI - Saat ini sebaran berita Hoaks menjadi perhatian bersama. Masyarakat harus bisa menahan diri dengan segala hasutan dan godaan berita yang memprovokasi. H

Opini

Pemkab Tanjabbar dan Kejari Resmi Perpanjang MoU, Fokus Penguatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum

TANJABBAR – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat resmi memperpanjang kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat melalui penandatan

Advertorial

Pemkab Tanjab Barat Safari Ramadan di Desa Sungai Landak Kecamatan Senyerang

TANJABBAR - Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat melaksanakan kunjungan Safari Ramadhan bertepatan dengan 15 Ramadhan di Masjid Zahratussaadah, Desa Sungai

Advertorial

Bupati Tanjab Barat Anwar Sadat Sambut Safari Ramadan Universitas Jambi

TANJABBAR – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menerima kunjungan Tim Safari Ramadan Universitas Jambi (UNJA) di Rumah Dinas Bupati, Juma

Advertorial


Advertisement