EDITORIAL INFOTANJAB.COM MINGGU KEDUA JUNI 2015

Dana Hibah KONI Tanjabbar


Rabu, 17 Juni 2015 - 13:25:55 WIB - Dibaca: 3378 kali

Pemimpin Redaksi Infotanjab.com, R Simanjuntak (IT) / HALOSUMATERA.COM

Oleh : R Simanjuntak

KEPALA Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar) Kabupaten Tanjabbar Drs H Juhardin dan Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Tanjab Barat Halim Gumri saling tuding menuding soal dana hibah KONI tahun anggaran 2011-2014 yang saat ini dalam proses penyelidikan Kejaksaan Negeri Kualatungkal.

Seperti diberitakan beberapa media cetak dan online, Ketua KONI Tanjabbar mengaku hanya menerima dana hibah tahun anggaran 2011 dan 2015, sedangkan Kadisporabudpar Tanjabbar mengatakan dana pembinaan kegiatan olahraga yang pos anggarannya di instansi yang dipimpinnya itu tahun anggaran 2011 – 2014 dikelola pengurus KONI Tanjab Barat.

Selain dana pembinaan olahraga, pengurus KONI Tanjab Barat tahun 2011 lalu membeli satu unit minibus, kendaraan operasional KONI yang saat ini kondisinya rusak.

Kita sambut upaya Kejaksaan Negeri Kualatungkal yang saat ini melakukan proses penyelidikan dana hibah KONI Tanjabbar tahun anggaran 2011-2014 yang pos anggarannya di Disporabudpar Tanjabbar dan menurut sumber di Kejari Kualatungkal masih tahap pengumpulan data termasuk Ketua KONI dan Kepala Disporabudpar Tanjabbar dalam waktu dekat akan dimintai keterangan sehubungan dana hibah tersebut.

Menurut catatan kita, Disporabudpar Tanjabbar tahun 2009 lalu mengembalikan uang negara sebesar Rp 200 juta atas hasil pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Tanjabbar tentang penggunaan dana kegiatan mengikuti Porprov Jambi di Kabupaten Muarabungo pada 2008 silam, demikian juga berkas berita acara pemeriksaan dana kegiatan paguyuban seni budaya tahun anggaran 2014 telah dilimpahkan ke Polres Tanjabbar kepada Kejaksaan Negeri Kualatungkal baru-baru ini.

Kita kutip pendapat ahli kriminologi, bahwa penyelewengan ibarat “gunung es” lebih banyak yang tersembunyi dari pada yang terungkap. Jika pendapat ahli kriminologi ini kita gunakan sebagai salah satu lensa pengamat, maka asumsi kita dua kasus yang kita uraikan diatas, termasuk proses penyelidikan kejaksaan itu merupakan bagian “gunung es” yang berada di bawah permukaan air sudah mencair dan membaur sehingga masuk ranah hukum. Ironinya, tim pengawasan setiap akhir tahun anggaran melakukan audit kegiatan SKPD di Kabupaten Tanjabbar yang kita cintai ini.

Akhirnya kita harapkan Kejaksaan Negeri Kualatungkal yang melakukan proses penyelidikan dana hibah KONI saat ini, membuat efek jera bagi SKPD yang lain sehingga bagian “gunung es” yang berada di bawah permukaan air tidak sempat mencair dan membaur.(***)

 




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Sekolah Jadi Sorotan Jelang Eksekusi, Mahmud: Kami Siap Hibahkan Tanah untuk Pendidikan

BATANGHARI – Polemik rencana eksekusi lahan sekitar 1.300 hektare di Kabupaten Batanghari kembali memanas. Kali ini, perhatian publik tertuju pada beredar

Hukum & Kriminal

Bupati Anwar Sadat Dorong Percepatan Pembangunan Jaringan Listrik di Kawasan Hutan Produksi

JAMBI – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., menghadiri rapat pembahasan Rencana Pembangunan Jaringan Listrik Desa di wilayah Kabupaten Ta

Advertorial

Bupati Anwar Sadat Tekankan Kepatuhan Pajak Desa untuk Wujudkan Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel

TANJAB BARAT – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan tata kelola keuangan desa yang transparan, akuntabel, dan

Advertorial

Bupati Anwar Sadat Ajak Masyarakat Jaga Sungai dan Kelestarian Ekosistem

TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., meresmikan Lubuk Larangan di Desa Lubuk Bernai, Kecamatan Batang Asam, sebagai upaya m

Advertorial

Gerak Cepat, Bupati Anwar Sadat Tinjau Karhutla di Bram Itam

TANJAB BARAT — Menunjukkan respons cepat terhadap kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., langs

Advertorial


Advertisement