TANJABBAR - Kanopi Trotoar yang berada di Pasar PJ Parit Satu RT 01, dan RT 04, Kelurahan Tungkal IV Kota, Kecamatan Tungkal Ilir akhirnya dibongkar. Pasalnya kanopi ini sempat roboh, diduga besi penyangga patah lantaran patah dan berkarat.
Informasi yang dirangkum halosumatera.com, Proyek ini bernilai fantastis. Proyek Kanopi yang dijadikan satu paket dengan drainase ini menelan dana Rp 4 Miliar, bersumber dari APBD 2022, melalui Dinas PUPR Tanjabbar.
Sementara pelaksana proyek ini adalah CV Jasa Mulia Indah, dan konsultan pengawas CV. Setindo Karya Konsultan.
Diawal pembangunan, proyek sempat mendapat kritikan dari masyarakat, lantaran besi yang dipakai untuk kanopi tidak menggunakan Galvanis, sehingga diragukan ketahanannya.
Penggiat LSM di Kualatungkal juga sempat menyoroti anggaran proyek ini, yang dijadikan dua item, kanopi dan drainase. Hal ini berpotensi diselewengkan.
Pantauan halosumatera.com, Rabu 22 Januari 2025, terlihat satu truk milik Dinas PUPR Tanjabbar mengangkut besi kanopi di Pasar PJ Parit Satu. Rangka kanopi yang sebagian berkarat dimuat ke dalam truk.
Belum ada penjelasan dari Kadis PUPR Tanjabbar terkait hal ini. Dihubungi halosumatera.com, Rabu (22/1/25) via pesan Whats App tidak ada jawaban.
Sementara itu, Ketua RT 04 Kelurahan Tungkal IV Kota, Ahmad Syafii mengatakan, kanopi ini roboh sekitar dua bulan lalu.
Dia berharap, kanopi dapat dibangun kembali, dan dilakukan perawatan. " Jangan habis dibangun dibiarkan, tidak ada perawatan. Kedepannya harus ada perawatan," ujar Ahmad Syafii kepada halosumatera.com, Rabu sore (22/1/25).(*)
Penulis: Habsy
Editor: Andri Damanik
TANJABBAR - Polres Tanjabbar bersama insan pers merayakan Hari Pers Nasional yang dilaksanakan di Polres Tanjabbar, Senin 10 Februari 2025. Perayaan ini menunj
JAMBI - Aliansi Rakyat Pengawal Kebijakan (RPK) berencana melakukan aksi unjuk rasa terkait dugaan Korupsi di Dinas Perakim Tanjabbar, Senin 10 Februari 2025.
JAMBI – Belakangan santer menjadi sorotan, adanya wacana Revisi KUHP terkait asas Dominus litis, dimana sebagian tugas penyelidikan dan penyidikan Polri d
JAKARTA-Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan sengketa hasil pemilihan umum (PHPU) yang diajukan pasangan calon 02, dalam sidang putusan sela yang digelar
MERLUNG – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, bersama Kapolres Tanjung Jabung Barat, AKBP. Agung Basuki, S.IK., MM, meninjau langsung loka