Dinkes Awasi Peredaran Apel Impor di Tanjabbar


Senin, 09 Maret 2015 - 14:17:16 WIB - Dibaca: 2011 kali

Kadis Kesehatan Tanjabbar, dr Ahmad Putra / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL –Tak mau kecolongan, Pemkab Tanjabbar gencar melakukan pengawasan terhadap buah apel impor. Kendati saat ini belum ditemukan apel asal Amerika yang membahayakan kesehatan itu.
 
Pengawasan yang dilakukan pemkab menindaklanjuti adanya intruksi dari Pemerintah Pusat, atas peredaran apel asal Amerika jenis Gramny Smith dan Gala produksi Bidart Bros , California dengan kode CA 93312.

Kedua jenis apel tersebut diduga terkontaminasi bakteri listeria monocytogenes yang sangat berbahaya bagi kesehatan bila dikomsumsi.

Kepala Dinas Kesehatan Tanjung Jabung Barat melalui melalui Kasi P2M, Hj Ermita dikonfirmasi belum lama ini mengatakan, pihaknya terus mengawasi peredaran apel impor di Tanjabbar.
 
"Apalagi menyusul saat ini dengan adanya  larangan dari pemerintah kita supaya hati-hati tidak mengkomsumsi  buah apel asal California, karena itu kita terus memantaunya di pasaran," papar Hj Ermita.(*)

Editor: Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Menakar Rasionalitas Kejaksaan dalam Pengelolaan Aset Sitaan PT PAL

Analisa oleh Roland Pramudiansya Ketua Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Provinsi Jambi Di tengah hiruk pikuk dinamika penegakan hukum yang terus

Opini

Silaturahmi Kebangsaan di Polda Jambi, Pesan Habib Lutfi Agar Bangsa Ini Tidak Terpecah Belah

JAMBI – Dr. (HC) Al Habib Muhammad Lutfi bin Ali Bin Hasyim Bin Yahya hadir ditengah-tengah keluarga besar Polda Jambi. Kehadiran ulama kharismatik itu me

Berita Daerah

Ketua Umum Organisasi Advokat PPHKR Sampaikan Apresiasi ke Pengadilan Tinggi Jambi

Kota Jambi - Ketua Pengadilan Tinggi Jambi, Ifa Sudewi mengambil sumpah 76 advokat dalam sidang terbuka yang digelar di Pengadilan Tinggi Jambi, Kamis 20 Novemb

Berita Daerah

Bangga, Anggota Polda Jambi Juara Terbaik III Cabang Qiroat Sab'ah MTQ ke 54 Provinsi Jambi

MUARO JAMBI - Bangga dan terharu, tampak dari raut wajah Jenderal Bintang Dua, Irjen Pol Krisno H. Siregar. Hal itu terlihat jelas saat menyaksikan anggota Pold

Berita Daerah

Menelaah Putusan MK: Anggota Polri Menduduki Jabatan di Luar Kepolisian

Oleh : Dr. Arfa’i,S.H.,M.H - Dosen Hukum Tata Negara FH Univ Jambi Polri dan Jabatan Sipil Berbasis Penegakan Hukum : Harmonisasi UU Polri, ASN dan Putus

Opini


Advertisement