DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026


Senin, 08 September 2025 - 13:47:05 WIB - Dibaca: 189 kali

HALOSUMATERA.COM / HALOSUMATERA.COM

TANJABBAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Nota Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, Senin (8/9/2025).

Rapat paripurna yang berlangsung di ruang utama DPRD dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Hamdani, S.E., didampingi Wakil Ketua I H. Muh. Sjafril Simamora, S.H., dan Wakil Ketua II Hasan Basri Harahap, S.H. Turut hadir 20 anggota DPRD, unsur Forkopimda, pejabat tinggi pratama dan administrator lingkup Pemkab Tanjab Barat, pimpinan instansi vertikal, perbankan, BUMD, insan pers, serta undangan lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, jajaran DPRD menegaskan bahwa penyusunan Ranperda APBD 2026 harus tetap mengedepankan asas transparansi, akuntabilitas, serta berpihak pada kepentingan masyarakat. Rapat ini juga menjadi momentum awal pembahasan bersama pemerintah daerah guna menyelaraskan prioritas pembangunan daerah dengan kebutuhan masyarakat.

Ketua DPRD Hamdani, S.E., dalam arahannya menyampaikan apresiasi atas kebersamaan seluruh pihak dalam mendukung agenda paripurna tersebut. Ia menekankan bahwa APBD 2026 nantinya harus dirancang secara realistis, efektif, dan berorientasi pada pembangunan yang merata.

“APBD bukan sekadar angka, melainkan instrumen kebijakan yang menentukan arah pembangunan daerah. Karena itu, sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah sangat penting agar setiap rupiah yang dialokasikan mampu memberi manfaat nyata bagi masyarakat Tanjung Jabung Barat,” ujar Hamdani.

Rapat paripurna ini menjadi tahapan awal dari rangkaian pembahasan yang akan dilanjutkan dalam rapat-rapat berikutnya bersama Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat. Hasil akhir Ranperda APBD 2026 diharapkan mampu menjawab tantangan pembangunan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.  (*/adv)




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Menakar Rasionalitas Kejaksaan dalam Pengelolaan Aset Sitaan PT PAL

Analisa oleh Roland Pramudiansya Ketua Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Provinsi Jambi Di tengah hiruk pikuk dinamika penegakan hukum yang terus

Opini

Silaturahmi Kebangsaan di Polda Jambi, Pesan Habib Lutfi Agar Bangsa Ini Tidak Terpecah Belah

JAMBI – Dr. (HC) Al Habib Muhammad Lutfi bin Ali Bin Hasyim Bin Yahya hadir ditengah-tengah keluarga besar Polda Jambi. Kehadiran ulama kharismatik itu me

Berita Daerah

Ketua Umum Organisasi Advokat PPHKR Sampaikan Apresiasi ke Pengadilan Tinggi Jambi

Kota Jambi - Ketua Pengadilan Tinggi Jambi, Ifa Sudewi mengambil sumpah 76 advokat dalam sidang terbuka yang digelar di Pengadilan Tinggi Jambi, Kamis 20 Novemb

Berita Daerah

Bangga, Anggota Polda Jambi Juara Terbaik III Cabang Qiroat Sab'ah MTQ ke 54 Provinsi Jambi

MUARO JAMBI - Bangga dan terharu, tampak dari raut wajah Jenderal Bintang Dua, Irjen Pol Krisno H. Siregar. Hal itu terlihat jelas saat menyaksikan anggota Pold

Berita Daerah

Menelaah Putusan MK: Anggota Polri Menduduki Jabatan di Luar Kepolisian

Oleh : Dr. Arfa’i,S.H.,M.H - Dosen Hukum Tata Negara FH Univ Jambi Polri dan Jabatan Sipil Berbasis Penegakan Hukum : Harmonisasi UU Polri, ASN dan Putus

Opini


Advertisement