Dugaan Praktek Aborsi di Salah Satu Hotel, Kapolres Tanjabbar: Bayi Ditemukan Dalam Plastik


Senin, 30 Januari 2023 - 10:07:34 WIB - Dibaca: 668 kali

Kapolres Tanjabbar, AKBP Padli S IK MH.(*/dok) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL – Seorang perempuan, DM (22) meninggal dunia dan sempat pendarahan di salah satu kamar hotel di Kualatungkal, Kabupaten Tanjabbar, Jambi, Minggu (29/1/23). DM menghembuskan nafas terakhinya di RS Daud Arif Kualatungkal, karena kehabisan darah setelah melahirkan bayinya.

DM meninggal dunia, diduga nekat melakukan aborsi yang dibantu oleh pacarnya berinisial APlR (20) dan seorang perempuan berinisial SA (21). Sedangkan bayinya, juga meninggal dunia.

Kapolres Tanjabbar, AKBP Padli, S.IK, MH saat dikonfirmasi awak media membenarkan adanya peristiwa dugaan praktek aborsi tersebut.

AKBP Padli mengatakan, korban meninggal dunia setelah sampai di RSUD Daud Arif, dan sempat kehabisan darah.

" Sedangkan seorang bayi perempuan ditemukan meninggal dunia di dalam plastik hitam yang berada di salah satu kamar hotel di Kuala Tungkal," kata AKBP Padli.

Lanjut perwira menengah ini,  peristiwa dugaan praktek aborsi itu terjadi di salah satu kamar hotel di Kuala Tungkal, Tanjab Barat.

“Peristiwa dugaan praktek aborsi itu terbongkar pada hari Minggu 29 Januari 2023, yang mana pada saat itu seorang karyawan hotel didatangi oleh AR yang merupakan pacar DM dan mengatakan bahwa pacarnya sedang mengalami pendarahan di kamar hotel," lanjut Kapolres.

Selanjutnya, AR langsung membawa DM ke RSUD KH Daud Arif Kuala Tungkal, sesampainya di Rumah Sakit, ternyata DM dinyatakan telah meninggal dunia.

Mendapati adanya informasi terkait dugaan praktek aborsi, polisi langsung mengamankan AR dan SA yang merupakan terduga pelaku praktek aborsi.

“Saat melakukan olah TKP di salah satu kamar hotel di Kuala Tungkal, seorang bayi perempuan ditemukan telah meninggal dunia. Bayi tersebut ditemukan di dalam plastik hitam yang berada di lantai kamar hotel," ungkap Kapolres.

Selain itu, di TKP juga ditemukan sejumlah obat-obatan yang diduga telah dikonsumsi oleh DM, sebuah gunting dan bercak bercak darah di sekitar kamar hotel tersebut.

Saat ini jenazah DM dan bayi perempuan yang baru dilahirkan tersebut telah dibawa dan diamankan di RSUD KH Daud Arif Kuala Tungkal.

“Dan untuk terduga pelaku praktek aborsi AR dan SA saat ini telah diamankan di Mapolres Tanjab Barat guna untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Padli.(*/red)




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Menakar Rasionalitas Kejaksaan dalam Pengelolaan Aset Sitaan PT PAL

Analisa oleh Roland Pramudiansya Ketua Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Provinsi Jambi Di tengah hiruk pikuk dinamika penegakan hukum yang terus

Opini

Silaturahmi Kebangsaan di Polda Jambi, Pesan Habib Lutfi Agar Bangsa Ini Tidak Terpecah Belah

JAMBI – Dr. (HC) Al Habib Muhammad Lutfi bin Ali Bin Hasyim Bin Yahya hadir ditengah-tengah keluarga besar Polda Jambi. Kehadiran ulama kharismatik itu me

Berita Daerah

Ketua Umum Organisasi Advokat PPHKR Sampaikan Apresiasi ke Pengadilan Tinggi Jambi

Kota Jambi - Ketua Pengadilan Tinggi Jambi, Ifa Sudewi mengambil sumpah 76 advokat dalam sidang terbuka yang digelar di Pengadilan Tinggi Jambi, Kamis 20 Novemb

Berita Daerah

Bangga, Anggota Polda Jambi Juara Terbaik III Cabang Qiroat Sab'ah MTQ ke 54 Provinsi Jambi

MUARO JAMBI - Bangga dan terharu, tampak dari raut wajah Jenderal Bintang Dua, Irjen Pol Krisno H. Siregar. Hal itu terlihat jelas saat menyaksikan anggota Pold

Berita Daerah

Menelaah Putusan MK: Anggota Polri Menduduki Jabatan di Luar Kepolisian

Oleh : Dr. Arfa’i,S.H.,M.H - Dosen Hukum Tata Negara FH Univ Jambi Polri dan Jabatan Sipil Berbasis Penegakan Hukum : Harmonisasi UU Polri, ASN dan Putus

Opini


Advertisement