Dugaan Praktek Aborsi di Salah Satu Hotel, Kapolres Tanjabbar: Bayi Ditemukan Dalam Plastik


Senin, 30 Januari 2023 - 10:07:34 WIB - Dibaca: 702 kali

Kapolres Tanjabbar, AKBP Padli S IK MH.(*/dok) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL – Seorang perempuan, DM (22) meninggal dunia dan sempat pendarahan di salah satu kamar hotel di Kualatungkal, Kabupaten Tanjabbar, Jambi, Minggu (29/1/23). DM menghembuskan nafas terakhinya di RS Daud Arif Kualatungkal, karena kehabisan darah setelah melahirkan bayinya.

DM meninggal dunia, diduga nekat melakukan aborsi yang dibantu oleh pacarnya berinisial APlR (20) dan seorang perempuan berinisial SA (21). Sedangkan bayinya, juga meninggal dunia.

Kapolres Tanjabbar, AKBP Padli, S.IK, MH saat dikonfirmasi awak media membenarkan adanya peristiwa dugaan praktek aborsi tersebut.

AKBP Padli mengatakan, korban meninggal dunia setelah sampai di RSUD Daud Arif, dan sempat kehabisan darah.

" Sedangkan seorang bayi perempuan ditemukan meninggal dunia di dalam plastik hitam yang berada di salah satu kamar hotel di Kuala Tungkal," kata AKBP Padli.

Lanjut perwira menengah ini,  peristiwa dugaan praktek aborsi itu terjadi di salah satu kamar hotel di Kuala Tungkal, Tanjab Barat.

“Peristiwa dugaan praktek aborsi itu terbongkar pada hari Minggu 29 Januari 2023, yang mana pada saat itu seorang karyawan hotel didatangi oleh AR yang merupakan pacar DM dan mengatakan bahwa pacarnya sedang mengalami pendarahan di kamar hotel," lanjut Kapolres.

Selanjutnya, AR langsung membawa DM ke RSUD KH Daud Arif Kuala Tungkal, sesampainya di Rumah Sakit, ternyata DM dinyatakan telah meninggal dunia.

Mendapati adanya informasi terkait dugaan praktek aborsi, polisi langsung mengamankan AR dan SA yang merupakan terduga pelaku praktek aborsi.

“Saat melakukan olah TKP di salah satu kamar hotel di Kuala Tungkal, seorang bayi perempuan ditemukan telah meninggal dunia. Bayi tersebut ditemukan di dalam plastik hitam yang berada di lantai kamar hotel," ungkap Kapolres.

Selain itu, di TKP juga ditemukan sejumlah obat-obatan yang diduga telah dikonsumsi oleh DM, sebuah gunting dan bercak bercak darah di sekitar kamar hotel tersebut.

Saat ini jenazah DM dan bayi perempuan yang baru dilahirkan tersebut telah dibawa dan diamankan di RSUD KH Daud Arif Kuala Tungkal.

“Dan untuk terduga pelaku praktek aborsi AR dan SA saat ini telah diamankan di Mapolres Tanjab Barat guna untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Padli.(*/red)




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Albert Chaniago Sebut Ada Bagian Retak di Pintu Air Parit 10 dan Kini Diaudit Khusus BPKP

TANJABBAR – Polemik Mega Proyek Pintu Air Parit 10 Desa Tungkal I Kabupaten Tanjabbar terus bergulir. Proyek senilai Rp 4 miliar tersebut kini sedang diau

Berita Daerah

Sorotan Proyek Pintu Air Rp 4 M, Ini Tanggapan Ketua DPRD Tanjabbar

TANJABBAR – Ketua DPRD Tanjab Barat Hamdani SE mengaku kaget besaran anggaran proyek pintu air Parit 10 Desa Tungkal I senilai Rp 4 Miliar. Disampnig itu,

Berita Daerah

Proyek Pintu Air Rp 4 M Disorot Sejak Tender, Kini Sedang di Audit BPK RI?

TANJABBAR – Proyek Pintu Air yang menelan anggaran Rp 4 Miliar di Parit 10 Desa Tungkal I disorot. Proyek ini dianggarkan melalui Dinas PUPR Tanjabbar ber

Berita Daerah

Pemprov Jambi Terbitkan SE Perayaan Malam Tahun Baru 2026, Salah Satunya Larangan Pesta Kembang Api

JAMBI - Pemerintah Provinsi Jambi menerbitkan Surat Edaran Nomor 3280/ SE/ DISBUDPAR - r.1/ XII/2025 tentang Penyelenggaraan Perayaan Malam Tahun Baru 2026 di P

Berita Daerah

Korban Penghinaan Gugat Ganti Rugi Rp 540 Juta di PN Tanjabtim

TANJABTIM - Perkara dugaan penghinaan yang melibatkan Nur Salamah binti Muhammad Natsir sebagai Penggugat dan Mardiana alias Yana binti H.M. Nur sebagai Terguga

Hukum & Kriminal


Advertisement