Warga Diminta Waspada

Gajah Berkeliaran di Dua Desa, Anak Sekolah Belum Diliburkan


Selasa, 10 Maret 2015 - 22:11:47 WIB - Dibaca: 2052 kali

ilustrasi / HALOSUMATERA.COM

BATANG ASAM – Gajah liar kembali mengancam keselamatan warga di Kecamatan Batang Asam, khususnya di Desa Tanjung Bojo dan Kampung Baru. Meski gajah liar itu belum sempat merusak pemukiman warga, namun pihak kecamatan setempat telah mengingatkan warga untuk tidak keluar rumah.

Hal ini dikatakan Camat Batang Asam, Dianda Putra dikonfirmasi infotanjab.com, siang tadi.

Hanya saja, pihaknya belum mengeluarkan intruksi untuk meliburkan anak sekolah. “Kita belum ada intruksi untuk meliburkan anak sekolah,” ujar Dianda.

Dari data yang diperoleh pihak kecamatan, masuknya gajah di sekitar pemukiman warga, membuat belasan batang kebun warga rusak, seperti kebun karet dan sawit. Seminggu lalu, pondok warga di kebun juga sempat dirusak gajah.(*)

Editor: Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Menakar Rasionalitas Kejaksaan dalam Pengelolaan Aset Sitaan PT PAL

Analisa oleh Roland Pramudiansya Ketua Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Provinsi Jambi Di tengah hiruk pikuk dinamika penegakan hukum yang terus

Opini

Silaturahmi Kebangsaan di Polda Jambi, Pesan Habib Lutfi Agar Bangsa Ini Tidak Terpecah Belah

JAMBI – Dr. (HC) Al Habib Muhammad Lutfi bin Ali Bin Hasyim Bin Yahya hadir ditengah-tengah keluarga besar Polda Jambi. Kehadiran ulama kharismatik itu me

Berita Daerah

Ketua Umum Organisasi Advokat PPHKR Sampaikan Apresiasi ke Pengadilan Tinggi Jambi

Kota Jambi - Ketua Pengadilan Tinggi Jambi, Ifa Sudewi mengambil sumpah 76 advokat dalam sidang terbuka yang digelar di Pengadilan Tinggi Jambi, Kamis 20 Novemb

Berita Daerah

Bangga, Anggota Polda Jambi Juara Terbaik III Cabang Qiroat Sab'ah MTQ ke 54 Provinsi Jambi

MUARO JAMBI - Bangga dan terharu, tampak dari raut wajah Jenderal Bintang Dua, Irjen Pol Krisno H. Siregar. Hal itu terlihat jelas saat menyaksikan anggota Pold

Berita Daerah

Menelaah Putusan MK: Anggota Polri Menduduki Jabatan di Luar Kepolisian

Oleh : Dr. Arfa’i,S.H.,M.H - Dosen Hukum Tata Negara FH Univ Jambi Polri dan Jabatan Sipil Berbasis Penegakan Hukum : Harmonisasi UU Polri, ASN dan Putus

Opini


Advertisement