KUALATUNGKAL - Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi pedagang dan pungutan sah lainnya, jangan sampai mengganggu pertumbuhan UKM.
Bupati Tanjab Barat, H Safrial mengatakan, dilema yang terjadi, usaha mikro yang baru merangkak merasa berat dengan pajak retribusi.
"Kita secara terus menerus berupaya meningkatkan kemandirian keuangan daerah melalui penerimaan PAD, baik itu berupa pajak dan retribusi daerah, pengelolaan badan usaha daerah, maupun pendapatan yang sah lainnya,” kata Bupati Tanjabbar, H Safrial, Rabu (17/10).
Safrial mengakui dia tidak ingin upaya peningkatan PAD tersebut justru memberatkan dan mengakibatkan penurunan aktifitas usaha di tengah masyarakat, terutama usaha kecil mikro yang baru tumbuh.
Bupati berharap dalam pengelolaan PAD lebih ditujukan peningkatan pelayanan.
Padahal sebelumnya, Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Tanjab Barat, Yon Heri, sempat menggenjot pendapatan pajak retribusi daerah dari sejumlah usaha mikro dan rumah makan di Tanjabbar tanpa pandang bulu.
Pajak rumah makan, misalnya dikenakan kewajiban setor pajak sebesar 10 persen dari harga jual.
Yon Heri menyebutkan, total keseluruhan rumah makan yang ada di Kabupaten Tanjab Barat mencapai 80 unit. Jika termasuk kantin, gerobak seperti bakso, nasi uduk dan lainnya sebanyak 289 usaha.
“Untuk memudahkan, kita akan beri mesin cetak bon belanja di setiap rumah makan, nanti pada bill nya itu bisa kita lihat pendapatan wajip pajak,” paparnya.
Untuk menjaga keakuratan penghitungan pajak, dilakukan uji petik di restoran agar sesuai pajak pendapatan dengan pendapatan restoran tersebut.
“Ini sesuai UU no 28 dan Perda Kabupaten Tanjabbar, bahwa jika melaporkan data yang salah atau tidak sesuai dengan hasil yang didapatkan dapat dikenakan sanksi pidana,” ujar Yon Heri. (*/Hky)
Editor : Andri Damanik
TANJAB BARAT – Polres Tanjung Jabung Barat selaku penyelenggara utama berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan sejumlah pihak penduk
TANJAB BARAT – Menunjukkan kepedulian dan tanggung jawab langsung terhadap penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs.
TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., secara resmi menutup Turnamen Bulutangkis Berkah Madani Cup II PBSI Tanjung Jabung Bar
JAMBI - Menjelang HUT Kemerdekaan RI ke- 81 Tahun 2026, Ditintelkam Polda Jambi bersama jajaran Ditlantas, Polresta Jambi membagikan bendera merah putih kepada
JAMBI - Pasca dibekukannya kepengurusan PWNU Jambi hasil konferwil tahun 2025 oleh Pengurus Besar Nahdhatul Ulama (PBNU) pada 30 Juli 2026, PBNU sekaligus menun