KUALATUNGKAL - Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi pedagang dan pungutan sah lainnya, jangan sampai mengganggu pertumbuhan UKM.
Bupati Tanjab Barat, H Safrial mengatakan, dilema yang terjadi, usaha mikro yang baru merangkak merasa berat dengan pajak retribusi.
"Kita secara terus menerus berupaya meningkatkan kemandirian keuangan daerah melalui penerimaan PAD, baik itu berupa pajak dan retribusi daerah, pengelolaan badan usaha daerah, maupun pendapatan yang sah lainnya,” kata Bupati Tanjabbar, H Safrial, Rabu (17/10).
Safrial mengakui dia tidak ingin upaya peningkatan PAD tersebut justru memberatkan dan mengakibatkan penurunan aktifitas usaha di tengah masyarakat, terutama usaha kecil mikro yang baru tumbuh.
Bupati berharap dalam pengelolaan PAD lebih ditujukan peningkatan pelayanan.
Padahal sebelumnya, Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Tanjab Barat, Yon Heri, sempat menggenjot pendapatan pajak retribusi daerah dari sejumlah usaha mikro dan rumah makan di Tanjabbar tanpa pandang bulu.
Pajak rumah makan, misalnya dikenakan kewajiban setor pajak sebesar 10 persen dari harga jual.
Yon Heri menyebutkan, total keseluruhan rumah makan yang ada di Kabupaten Tanjab Barat mencapai 80 unit. Jika termasuk kantin, gerobak seperti bakso, nasi uduk dan lainnya sebanyak 289 usaha.
“Untuk memudahkan, kita akan beri mesin cetak bon belanja di setiap rumah makan, nanti pada bill nya itu bisa kita lihat pendapatan wajip pajak,” paparnya.
Untuk menjaga keakuratan penghitungan pajak, dilakukan uji petik di restoran agar sesuai pajak pendapatan dengan pendapatan restoran tersebut.
“Ini sesuai UU no 28 dan Perda Kabupaten Tanjabbar, bahwa jika melaporkan data yang salah atau tidak sesuai dengan hasil yang didapatkan dapat dikenakan sanksi pidana,” ujar Yon Heri. (*/Hky)
Editor : Andri Damanik
JAMBI – Tim dari BPOM Provinsi Jambi, Dinas Kesehatan Kota Jambi dan BGN Provinsi Jambi mengecek Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polda Jambi, Sen
JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi terus mengawasi pendistribusian dan mencegah penyalahgunaannya di Provinsi Jambi. Dengan tagine “Tepat” yakn
JAMBI- Dua orang oknum guru di SMA Negeri 4 Tanjung Jabung Timur resmi dilaporkan ke Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Jambi dan Dinas Pendidika
Dalam beberapa tahun terakhir, wajah politik hukum Indonesia memperlihatkan arah yang mengkhawatirkan. Di tengah sistem demokrasi yang seharusnya menjamin parti
MUARO JAMBI – Ketua DPRD Muaro Jambi Aidi Hatta, S.Ag memberikan tanggapannya terkait pelayanan Perumda Tirta Muaro Jambi yang kerab dikeluhkan masyarakat