IGD RS Abdul Manap Ditutup Sementara, Ini Penyebabnya


Sabtu, 26 September 2020 - WIB - Dibaca: 1201 kali

Pemberitahuan Pemkot Jambi. / HALOSUMATERA.COM

JAMBI - Layanan Instalasi Gawat Darurat (IGD) di Rumah Sakit Abdul Manap Kota Jambi saat ini ditutup sementara, terhitung hari ini tanggal 26-3 Oktober tahun 2020. Hal ini disampaikan oleh Wakil Walikota Jambi, Maulana.

Menurut Wawako Maulana, alasan unit layanan IGD ditutup karena ada 3 orang petugas kesehatan di layanan IGD yang terpapar Covid-19. Sedangkan untuk layanan rawat jalan, dan pelayanan rawat inap lainnya tetap berjalan seperti biasa.

"Untuk menjaga keselamatan dan keamanan kita bersama, maka IGD akan kami lakukan steril secara baik, hingga aman. Seluruh tenaga kesehatan yang ada di IGD dilakukan pemeriksaan kesehatan dan swab, sehingga kita membutuhkan waktu yang cukup untuk memastikan bahwa ruangan IGD dan para petugas kesehatan yang ada di IGD semua dalam kondisi aman," kata Wawako Mauala, Sabtu (26/9/2020).

Selain itu, Wawako Maulana menyebutkan penutupan sementara unit IGD itu ialah dalam rangka memutus mata rantai penularan di rumah sakit. 

"Kepada masyarakat Jambi yang membutuhkan layanan kegawatdaruratan untuk sementara dapat menggunakan rumah sakit lain. Untuk layanan rawat jalan, layanan rawat inap, dan layanan lainnya tetap kami berikan seperti biasa," tukas Wawako Maulana.(*/Ari/HS)




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Albert Chaniago Sebut Ada Bagian Retak di Pintu Air Parit 10 dan Kini Diaudit Khusus BPKP

TANJABBAR – Polemik Mega Proyek Pintu Air Parit 10 Desa Tungkal I Kabupaten Tanjabbar terus bergulir. Proyek senilai Rp 4 miliar tersebut kini sedang diau

Berita Daerah

Sorotan Proyek Pintu Air Rp 4 M, Ini Tanggapan Ketua DPRD Tanjabbar

TANJABBAR – Ketua DPRD Tanjab Barat Hamdani SE mengaku kaget besaran anggaran proyek pintu air Parit 10 Desa Tungkal I senilai Rp 4 Miliar. Disampnig itu,

Berita Daerah

Proyek Pintu Air Rp 4 M Disorot Sejak Tender, Kini Sedang di Audit BPK RI?

TANJABBAR – Proyek Pintu Air yang menelan anggaran Rp 4 Miliar di Parit 10 Desa Tungkal I disorot. Proyek ini dianggarkan melalui Dinas PUPR Tanjabbar ber

Berita Daerah

Pemprov Jambi Terbitkan SE Perayaan Malam Tahun Baru 2026, Salah Satunya Larangan Pesta Kembang Api

JAMBI - Pemerintah Provinsi Jambi menerbitkan Surat Edaran Nomor 3280/ SE/ DISBUDPAR - r.1/ XII/2025 tentang Penyelenggaraan Perayaan Malam Tahun Baru 2026 di P

Berita Daerah

Korban Penghinaan Gugat Ganti Rugi Rp 540 Juta di PN Tanjabtim

TANJABTIM - Perkara dugaan penghinaan yang melibatkan Nur Salamah binti Muhammad Natsir sebagai Penggugat dan Mardiana alias Yana binti H.M. Nur sebagai Terguga

Hukum & Kriminal


Advertisement