TANJABBAR (halosumatera.com) - Pasangan Kandidat Calon Bupati Tanjung Jabung Barat, Mulyani dan Calon Wakil Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Barat M Amin menghimbau kepada para pendukung MULIA untuk tidak terlibat dalam tindak pidana narkotika.
Mulyani menghimbau kepada semua elemen pendukungnya untuk tidak melakukan tidakkan melanggar hukum. Terlebih dalam bidang narkotika seperti sabu, ekstasi, ganja dan jenis lain yang merusak kesehatan dan dilarang.
"Saya berharap semuanya untuk tidak terlibat dalam narkotika," katanya, Selasa (13/10/2020)
Selain menghimbau timnya, Mulyani juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak terlibat hal yang sama. Lebih baik, kata Politisi PDI-P ini uang ditabung dan digunakan untuk modal usaha.
"Untuk usaha lebih bagus. Masyarakat juga harus menjauhinya (red, narkoba),"ucapnya.
Sementara itu, Calon Wakil Bupati Tanjabar M Amin mengatakan menggunakan narkotika itu sangat berbahaya dan merusak sel saraf.
Bahkan, bukanya hanya mati tetapi akan berdampak pada kesehatan secara menyeluruh di tubuh manusia.
"Bahayanya cukup besar dan resiko nya cukup bahaya. Bisa semua unsur tubuh tidak berfungsi," kata Mantan Pegawai di Dinas Kesehatan Provinsi Jambi ini.
Amin juga meminta dengan sangat kepada tim, masyarakat dan pemuda untuk benar benar menjauhi barang haram tersebut.
Sebab, jika sekali saja terjerumus kedalam lubang narkotika itu akan berdampak berkelanjutan."Dampaknya itu cukup serius jadi jangan coba coba sedikitpun," tandasnya.(*/nik)
Oleh : Dr. Arfa’i,S.H.,M.H - Dosen Hukum Tata Negara FH Univ Jambi Polri dan Jabatan Sipil Berbasis Penegakan Hukum : Harmonisasi UU Polri, ASN dan Putus
Oleh : Assist Prof. Mochammad Farisi, LL.M Dosen Fakultas Hukum UNJA MK hanya melarang Polri aktif menduduki jabatan sipil administratif. Jabatan sipil yang b
JAMBI – Alokasi pupuk subsidi di Provinsi Jambi perlu mendapat pengawasan yang ekstra, agar tidak diselewengkan oleh oknum tertentu. Diperlukan strategi y
MUARO JAMBI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Muaro Jambi memusnahkan barang bukti tindak pidana kejahatan yang telah berkekuatan tetap atau inkrah. Pemusnahan barang
JAMBI – Masa bhakti Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi, Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H., resmi berakhir dan digantikan oleh Sugeng Hariadi, S.H., M.H.. Se