Ini Alasan Bupati Larang Para Pejabat Keluar Daerah


Selasa, 27 Maret 2018 - 20:36:33 WIB - Dibaca: 1042 kali

Bupati Tanjabbar Dr Ir H Safrial MS. (IT) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL - Tak main-main, larangan Kepala Dinas keluar daerah selama lima hari kedepan telah disadur dalam surat edaran Bupati. Secara tegas, Bupati telah mengorbitkan surat edaran ini kepada para staf ahli, Asisten setda, Kepala OPD dan pejabat Administrator.

Larangan Bupati meninggalkan tempat tugas ini terhitung mulai tanggal 28 Maret 2018 hingga 01 April 2018 mendatang. Surat edaran itu sendiri sudah ditandatangani Bupati pada Selasa 27 Maret 2018.

Tidak hanya dilarang meninggalkan tempat, dalam surat edaran tersebut, para pejabat daerah diminta berpartisipasi menyukseskan kegiatan Muhibah Maritim. Bupati ingin seluruh pejabat berperan dan berpartisipasi aktif selama kegiatan dimaksud berlangsung di Kualatungkal, Kabupaten Tanjab Barat.

Disebutkan Kepala OPD tidak bisa keluar daerah kecuali ada izin langsung dari bupati seperti yang tertulis dalam edaran bernomor 800/802/BKPSDM/2018 tanggal 26 Maret 2018 tentang Tidak Meninggalan Tempat Tugas tersebut.

Kepala BKPSDM Tanjab Barat Drs Encep Jarkasih dikonfirmasi membenarkan perihal larangan tersebut. Menurutnya hal itu guna mensukseskan kegiatan besar Muhibbah Maritim Alumni Menwa.

"Jadi bila pejabat ada dinas luar daerah selama rentang waktu tersebut harus melapor Bupati," terang Encep Jarkasih di ruangkerjanya, Selasa (27/3).

Encep menjelaskan, izin Bupati itu dapat dikeluarkan jika perjalanan dinas memiliki tujuan yang jelas dan punya asas manfaat terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

"Dan agar diwakilkan kepada pejabat Pengawas jika tidak mendesak. Bupati berharap, kegiatan akbar Muhibah Maritim itu bisa berjalan baik dan sukses," tukas Encep.(*)

Editor : Andri Damanik

 




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Posisi Polri Dibawah Presiden Sudah Sesuai Dengan Struktur Pemerintahan Indonesia

Oleh : Dr. Nuraida Fitri Habi, S.Ag, M.Ag - Dosen Fakultas Syariah UIN Jambi Polri (Kepolisian Negara Republik Indonesia) adalah lembaga negara yang bertanggun

Opini

Pastikan Keamanan Ibadah, Polres Tanjab Barat Kawal Pesta Perak 25 Tahun HKBP Simpang Rambutan

TANJAB BARAT – Jajaran Polres Tanjung Jabung Barat melaksanakan pengamanan ketat pada kegiatan Perayaan Pesta Perak 25 Tahun Gereja Huria Kristen Batak Protes

Advertorial

Kapolda Jambi Dianugerahi Gelar Adat Adipati Utamo Siginjai Sakti

JAMBI - Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar menerima penganugerahan gelar adat Melayu Jambi, di Balairungsari LAM Jambi, Rabu 21 Januari 2026. Penyematan G

Berita Daerah

Polda Jambi Kerahkan 123 Personel Gabungan, Evakuasi Korban Tertimbun Longsor di Sarolangun

SAROLANGUN - Kecelakaan kerja kembali terjadi, sebuah insiden longsor menimpa sejumlah warga di Dusun Mengkadai, Desa Temenggung, Kecamatan Limun, Kabupaten Sar

Berita Daerah

SN Simpan Narkoba dalam Kotak Rokok, Kini Diamankan di Polres Tanjabbar

KUALA TUNGKAL – Polres Tanjung Jabung Barat terus menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Satuan Reserse Narkoba (Satresna

Hukum & Kriminal


Advertisement