Ini Pernyataan Ketua Dewan Soal Lelang Dini Proyek APBDP 2017


Minggu, 01 Oktober 2017 - 20:22:45 WIB - Dibaca: 1163 kali

Ketua DPRD Tanjabbar Faisal Riza ST MM (dok/IT) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Tanjung Jabung Barat dibuat gerah dengan pernyataan Kepala ULP Ilmardi yang menyebut wakil rakyat yang duduk di kursi parlemen tersebut kadang hanya bisa "mengada-ngada".

Faizal Riza, Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat terlihat naik pitam dengan pernyataan PNS yang terkesan menyudutkan instansi yang ia pimpin tersebut.

"Kami akan panggil kepala ULP. Kenapa ia memberi statemen kepada media bahwa dewan "mengada-ngada". Padahal saat rapat pembahasan ia hanya diam,"kata Icol sapaan akrab Faizal Riza dengan nada kesal.

Kekesalan Icol bukan tanpa alasan, diakui politisi Gerindra tersebut bahwa saat ini nama baik Dewan di kalangan masyarakat sudah tercoreng. Oleh karenanya ,Icol akan meminta penjelasan dan pertanggungjawaban dari kepala ULP tersebut.

"Kita akan panggil. Kenapa kepala ULP berani membarikan statemen seperti itu," terang Icol.

Icol menyebutkan, selain menilai Dewan kadang mengada-ngada, pihaknya juga mengaku tidak dihargai, pasalnya pihak ULP Kabupaten Tanjung Jabung Barat diduga telah melanggar peraturan yang ada. Yakni proses tender proyek APBDP 2017 telah dilakukan, padahal masih dalam tahap pembahasan di Dewan dan belum di sahkan.

"ULP sudah melakukan proses tender duluan, padahal Dewan belum mengesahkan. Mereka melakukan ini tanpa terlebih dahulu memberitahu Dewan. Secara aturan ini menyalahi,"tukas Icol menutup keterangannya.

Sebagaimana diketahui, saat pembahasan di Gedung DPRD Kabupaten Tanjab Barat beberapa waktu lalu, Dewan mempertanyakan kepada pihak ULP tentang peraturan dan pasal yang memperbolehkan melakukan lelang dini pada APBD Perubahan, saat itu pihak ULP Tanjung Jabung Barat tidak bisa memberi jawaban yang meyakinkan. Dewan juga menganggap peraturan yang dapat di jelaskan oleh pihak ULP hanya berlaku untuk APBD murni.

Menanggapi hal ini, Ketua ULP Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Ilmardi kepada media mengaku sempat adu argumen saat pihaknya diundang di gedung DPRD Tanjung jabung Barat sehingga pembahasan sempat tertunda, karena Sekda H. Ambok Tuo minta pihak ULP mempelajari ulang. Bahkan Ketua ULP menganggap dewan mengada-ngada.

“Kita belum tau kalau masalah batal atau tidak, tapi kemaren saat pembahasan memang kita sempat diserang anggota dewan sehingga pembahasan ditunda. Dewan kadang mengada-ngada,” jelasnya.

Dijelaskan Ilmardi, dalam Perpres No 4 tahun 2015 Perubahan ke empat atas Perpres No 54 tahun 2010 tentang pengadaan barang dan jasa Pemerintan. Pada Pasal 73 ayat 2 dijelaskan pengadaan barang/jasa  tertentu, kelompok kerja ULP dapat mengumumkan pelaksanaan pemilihan penyedia barang/jasa secara luas kepada masyarakat sebelum RUP di umumkan.

“RUP ini baru bisa diumumkan setelah di setujui pembahasan di DPRD, nah itu artinya diperbolehkan lelang sebelum pembahasan selesai,” terangnya.

Dijelaskan, pada Perpres tersebut juga tidak disebutkan APBD murni atau APBD Perubahan melainkan hanya APBD 2017.

“Kalau di drap lelang memang tidak ada menu untuk APBD Perubahan,” imbuhnya.

Ilmardi juga menegaskan, kalau pihaknya sudah mengacu pada Peraturan Presiden,  dan dirinya siap mempertanggung jawabkan jika menyalahkan aturan.

“Saya siap dipindahkan sebagai staf baik di UPTD maupun di Kecamatan jika kami telah menyalahi aturan atau tidak mengacu pada Perpres yang ada,” pungkasnya.(*/Cr-02)

Editor : Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Hasil Pengecekan Tim Gabungan, SPPG Polda Jambi Memenuhi Standar Operasional

JAMBI – Tim dari BPOM Provinsi Jambi, Dinas Kesehatan Kota Jambi dan BGN Provinsi Jambi mengecek Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polda Jambi, Sen

Berita Daerah

Penyaluran Pupuk Subsidi dengan Slogan TEPAT dan PUPUKKU

JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi terus mengawasi pendistribusian dan mencegah penyalahgunaannya di Provinsi Jambi. Dengan tagine “Tepat” yakn

Berita Daerah

Dua Oknum Guru SMAN 4 Tanjabtim Dilaporkan ke PGRI dan Disdik Provinsi Jambi

JAMBI- Dua orang oknum guru di SMA Negeri 4 Tanjung Jabung Timur resmi dilaporkan ke Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Jambi dan Dinas Pendidika

Berita Daerah

Ketika Demokrasi Melemah, Politik Hukum Ikut Tersandera

Dalam beberapa tahun terakhir, wajah politik hukum Indonesia memperlihatkan arah yang mengkhawatirkan. Di tengah sistem demokrasi yang seharusnya menjamin parti

Opini

Ketua DPRD Muaro Jambi Sebut Secara Struktural dan SDM Perumda Tirta Muaro Jambi Kurang Baik

MUARO JAMBI – Ketua DPRD Muaro Jambi Aidi Hatta, S.Ag memberikan tanggapannya terkait pelayanan Perumda Tirta Muaro Jambi yang kerab dikeluhkan masyarakat

Berita Daerah


Advertisement