Ini Pernyataan Ketua Dewan Soal Lelang Dini Proyek APBDP 2017


Minggu, 01 Oktober 2017 - 20:22:45 WIB - Dibaca: 1339 kali

Ketua DPRD Tanjabbar Faisal Riza ST MM (dok/IT) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Tanjung Jabung Barat dibuat gerah dengan pernyataan Kepala ULP Ilmardi yang menyebut wakil rakyat yang duduk di kursi parlemen tersebut kadang hanya bisa "mengada-ngada".

Faizal Riza, Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat terlihat naik pitam dengan pernyataan PNS yang terkesan menyudutkan instansi yang ia pimpin tersebut.

"Kami akan panggil kepala ULP. Kenapa ia memberi statemen kepada media bahwa dewan "mengada-ngada". Padahal saat rapat pembahasan ia hanya diam,"kata Icol sapaan akrab Faizal Riza dengan nada kesal.

Kekesalan Icol bukan tanpa alasan, diakui politisi Gerindra tersebut bahwa saat ini nama baik Dewan di kalangan masyarakat sudah tercoreng. Oleh karenanya ,Icol akan meminta penjelasan dan pertanggungjawaban dari kepala ULP tersebut.

"Kita akan panggil. Kenapa kepala ULP berani membarikan statemen seperti itu," terang Icol.

Icol menyebutkan, selain menilai Dewan kadang mengada-ngada, pihaknya juga mengaku tidak dihargai, pasalnya pihak ULP Kabupaten Tanjung Jabung Barat diduga telah melanggar peraturan yang ada. Yakni proses tender proyek APBDP 2017 telah dilakukan, padahal masih dalam tahap pembahasan di Dewan dan belum di sahkan.

"ULP sudah melakukan proses tender duluan, padahal Dewan belum mengesahkan. Mereka melakukan ini tanpa terlebih dahulu memberitahu Dewan. Secara aturan ini menyalahi,"tukas Icol menutup keterangannya.

Sebagaimana diketahui, saat pembahasan di Gedung DPRD Kabupaten Tanjab Barat beberapa waktu lalu, Dewan mempertanyakan kepada pihak ULP tentang peraturan dan pasal yang memperbolehkan melakukan lelang dini pada APBD Perubahan, saat itu pihak ULP Tanjung Jabung Barat tidak bisa memberi jawaban yang meyakinkan. Dewan juga menganggap peraturan yang dapat di jelaskan oleh pihak ULP hanya berlaku untuk APBD murni.

Menanggapi hal ini, Ketua ULP Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Ilmardi kepada media mengaku sempat adu argumen saat pihaknya diundang di gedung DPRD Tanjung jabung Barat sehingga pembahasan sempat tertunda, karena Sekda H. Ambok Tuo minta pihak ULP mempelajari ulang. Bahkan Ketua ULP menganggap dewan mengada-ngada.

“Kita belum tau kalau masalah batal atau tidak, tapi kemaren saat pembahasan memang kita sempat diserang anggota dewan sehingga pembahasan ditunda. Dewan kadang mengada-ngada,” jelasnya.

Dijelaskan Ilmardi, dalam Perpres No 4 tahun 2015 Perubahan ke empat atas Perpres No 54 tahun 2010 tentang pengadaan barang dan jasa Pemerintan. Pada Pasal 73 ayat 2 dijelaskan pengadaan barang/jasa  tertentu, kelompok kerja ULP dapat mengumumkan pelaksanaan pemilihan penyedia barang/jasa secara luas kepada masyarakat sebelum RUP di umumkan.

“RUP ini baru bisa diumumkan setelah di setujui pembahasan di DPRD, nah itu artinya diperbolehkan lelang sebelum pembahasan selesai,” terangnya.

Dijelaskan, pada Perpres tersebut juga tidak disebutkan APBD murni atau APBD Perubahan melainkan hanya APBD 2017.

“Kalau di drap lelang memang tidak ada menu untuk APBD Perubahan,” imbuhnya.

Ilmardi juga menegaskan, kalau pihaknya sudah mengacu pada Peraturan Presiden,  dan dirinya siap mempertanggung jawabkan jika menyalahkan aturan.

“Saya siap dipindahkan sebagai staf baik di UPTD maupun di Kecamatan jika kami telah menyalahi aturan atau tidak mengacu pada Perpres yang ada,” pungkasnya.(*/Cr-02)

Editor : Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Presisi Merdeka Balap Pompong Semarakkan HUT ke-81 RI dan Hari Jadi ke-61 Tanjab Barat

TANJAB BARAT – Polres Tanjung Jabung Barat selaku penyelenggara utama berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan sejumlah pihak penduk

Advertorial

Turun Langsung Padamkan Karhutla di Kuala Indah, Bupati Anwar: Hentikan Pembakaran Lahan

TANJAB BARAT – Menunjukkan kepedulian dan tanggung jawab langsung terhadap penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs.

Advertorial

Tutup Turnamen Berkah Madani Cup II, Ini Pesan Bupati Tanjabbar

TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., secara resmi menutup Turnamen Bulutangkis Berkah Madani Cup II PBSI Tanjung Jabung Bar

Advertorial

Sambut HUT RI ke-81, Ditintelkam Polda Jambi Bagi-bagi Ribuan Bendera Merah Putih

JAMBI - Menjelang HUT Kemerdekaan RI ke- 81 Tahun 2026, Ditintelkam Polda Jambi bersama jajaran Ditlantas, Polresta Jambi membagikan bendera merah putih kepada

Berita Daerah

Tokoh Muda NU Batanghari Resmi Pegang Kendali PWNU Jambi sebagai Ketua Tanfiziah Sementara

JAMBI - Pasca dibekukannya kepengurusan PWNU Jambi hasil konferwil tahun 2025 oleh Pengurus Besar Nahdhatul Ulama (PBNU) pada 30 Juli 2026, PBNU sekaligus menun

Berita Daerah


Advertisement