TANJABBAR | HALOSUMATERA - Ketua DPK IARMI Kabuoaten Tanjung Jabung Barat Jamal Darmawan Sie SE MM menggelar silaturahmi dan buka bersama dengan Alumni Menwa dan Menwa Aktif Sat 010 An Nadwah, Senin 25 April 2022.
Buka puasa bersama juga mengundang anak-anak Panti Asuhan Aisyah Muhammadiyah dan dilanjutkan dengan pemberian santunan kepada anak-anak panti.

Dalam ajang silaturahmi ini, turut hadir Ketua III Bidang Kemanusiaan Mustakim, Heru Setiawan dari STAI An Nadwah, Pasi Ops Kodim 0419 Azhar, Alumni Menwa dan Menwa Sat 010 An Nadwah, UKM di STAI An Nadwah.
Jamal Darmawan yang juga Anggota DPRD dari Partai Demokrat Tanjabbar ini dalam kesempatan tersebut mengatakan, pemberian santunan kepada anak panti asuhan rutin dilaksanakan setiap tahun bersama keluarga.
Hanya saja, tahun ini Jamal mengaku kegiatan santunan ini dikolaborasikan dengan Menwa.

"Kita berharap silahturami tidak hanya terjalin pada saat Bulan Ramadhan, namun di bulan berikutny juga tetap terjalin serta dapat memberikan kebahagiaan kepada para anak Panti Asuhan," ujar Ketua Badan Kehormatan DPRD Tanjabbar ini.
Secara pribadi, pria yang juga pengurus di Yayasan Budi Luhur Kualatungkal ini mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota Menwa Sat 010 An Nadwah yg telah bekerjasama mensukseskan silahturami dan kegiatan buka bersama hari ini dengan lancar dan penuh keakraban dengan anak-anak panti.
Selain rangkaian buka bareng dan pemberian santunan, silaturahmi diisi dengan tausiah oleh Ustad Suhaimi.(*/nik)
TANJABBAR – Polemik Mega Proyek Pintu Air Parit 10 Desa Tungkal I Kabupaten Tanjabbar terus bergulir. Proyek senilai Rp 4 miliar tersebut kini sedang diau
TANJABBAR – Ketua DPRD Tanjab Barat Hamdani SE mengaku kaget besaran anggaran proyek pintu air Parit 10 Desa Tungkal I senilai Rp 4 Miliar. Disampnig itu,
TANJABBAR – Proyek Pintu Air yang menelan anggaran Rp 4 Miliar di Parit 10 Desa Tungkal I disorot. Proyek ini dianggarkan melalui Dinas PUPR Tanjabbar ber
JAMBI - Pemerintah Provinsi Jambi menerbitkan Surat Edaran Nomor 3280/ SE/ DISBUDPAR - r.1/ XII/2025 tentang Penyelenggaraan Perayaan Malam Tahun Baru 2026 di P
TANJABTIM - Perkara dugaan penghinaan yang melibatkan Nur Salamah binti Muhammad Natsir sebagai Penggugat dan Mardiana alias Yana binti H.M. Nur sebagai Terguga