KUALATUNGKAL-Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tanjabbar Drs Wahidin melarang sekolah untuk menjual buku kepada siswa. Menurut dia, hal itu akan merusak citra program pusat dan daerah.
Adanya dugaan jual beli buku di SMPN 1 Kualatungkal, Wahidin merasa gerah. Sebab, sebelumnya sempat terjadi di sekolah itu. Bahkan Disdik telah menurunkan tim untuk mengecek kebenarannya.
“Tidak henti-hentinya persoalan di ruang lingkup SMPN 1 kualatungkal ini,” ujar Wahidin.
Meski pihak sekolah membantah, Wahidin mengingatkan agar praktek jual beli jangan terulang lagi.
“Sudah capek kita mengurus hal ini, tidak mungkin itu saja yang kita urus masih banyak pekerjaan lain. Kalau ini saja kita urus pekerjaan lain jadi terbengkalai. Sudah puas kita berikan peringatan atau himbauan, tidak hanya di SMPN 1 saja yang kita ingatkan melainkan semua sekolah di Tanjab barat,” tegas Wahidin.(*)
Penulis : Den
Editor : Andri Damanik
TANJABBAR – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jab
TANJABBAR – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) resmi menandatangani Nota Kesepakatan Ke
TANJABBAR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), , Hamdani, SE, turut hadir dalam Tablig Akbar bersama U
TANJABBAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Nota Pengantar Rancangan K
TANJABBAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Peng