KUALATUNGKAL-Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tanjabbar Drs Wahidin melarang sekolah untuk menjual buku kepada siswa. Menurut dia, hal itu akan merusak citra program pusat dan daerah.
Adanya dugaan jual beli buku di SMPN 1 Kualatungkal, Wahidin merasa gerah. Sebab, sebelumnya sempat terjadi di sekolah itu. Bahkan Disdik telah menurunkan tim untuk mengecek kebenarannya.
“Tidak henti-hentinya persoalan di ruang lingkup SMPN 1 kualatungkal ini,” ujar Wahidin.
Meski pihak sekolah membantah, Wahidin mengingatkan agar praktek jual beli jangan terulang lagi.
“Sudah capek kita mengurus hal ini, tidak mungkin itu saja yang kita urus masih banyak pekerjaan lain. Kalau ini saja kita urus pekerjaan lain jadi terbengkalai. Sudah puas kita berikan peringatan atau himbauan, tidak hanya di SMPN 1 saja yang kita ingatkan melainkan semua sekolah di Tanjab barat,” tegas Wahidin.(*)
Penulis : Den
Editor : Andri Damanik
TANJABBAR – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Albert Chaniago, SP, turut hadir dalam Musyawarah P
TANJABBAR - Semangat perjuangan bersama dalam membangun daerah tergambar jelas dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Jambi ke-68 yang berlangsung khi
TANJABBAR - Memasuki masa Reses ke-II tahun sidang 2024/2025, Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mari
TANJABBAR - Bentuk kepedulian terhadap masyarakat kembali ditunjukkan Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Albert Chaniago, S.P.
TANJABBAR - Ketua Komisi III DPRD Tanjabbar (Tanjabbar), Albert Chaniago, S.P., menghadiri rapat koordinasi terkait penyelesaian permasalahan jalan Lintas