KUALATUNGKAL – Kepala Disporabudpar Tanjab Barat, Juhardin mengaku siap dipanggil penyidik Kejaksaan Kualatungkal. Dia akan memberikan penjelasan terkait kasus dugaan penyelewenangan dana hibah Koni Tanjabbar tahun 2011-2014. Hal ini dikatakan Juhardin kepada wartawan, Senin (16/6).
"Nanti kita serahkan bukti dan menjelaskan ke kejaksaan jika diminta. Yang pasti Dispora tidak akan menutupi masalah tersebut," ujarnya.
Juhardin tidak menampik kalau dana hibah untuk KONI tersebut dicairkan tahun 2011 dan tahun 2015. Sementara untuk tahun 2012-2014, pihaknya sebagai pengguna anggaran. Namun kata Juhardin yang memanfaatkan dana tersebut adalah KONI.
"Ada bukti SPJ terkait dana tersebut. Memang, dana hibah ini dicairkan tahun 2011 dan tahun ini. Tapi untuk tahun 2012-2014 tetap dimanfaatkan KONI. Nanti juga kita serahkan ke Kejaksaan," imbuh Juhardin.
Dalam kesempatan ini Juhardin cukup menyayangkan tudingan KONI terhadap dirinya. Sebab menurut Juhardin, kendati pos anggaran tersebut di Disporabudpar, namun pemanfaatannya digunakan untuk kegiatan olahraga.
"Jika diperlukan kejaksaan, nanti kita beberkan semuanya," ungkapnya lagi.(*)
Penulis : Ndy
Editor : Andri Damanik
BARABAI - Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., bersama Ketua TP-PKK, Hj. Fadhilah Sadat, melakukan kunjungan kerja ke Kota Barabai, Kabupate
JAMBI - Gubernur Jambi, Al Haris, secara resmi menutup kegiatan Hari Krida Pertanian (HKP) ke-52 tingkat Provinsi Jambi yang berlangsung di arena ex-MTQ Kabupat
JAMBI - Gubernur Jambi Al Haris menghadiri dan memimpin peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) sekaligus Hari Guru Nas
JAMBI - Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH menegaskan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik di Provinsi Jambi. Pernyataan ini disampaikannya s
TANJABBAR - Supervisor Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Kuala Tungkal di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), diduga memecat salah seorangĀ Karyawan k