KUALATUNGKAL – Kepala Disporabudpar Tanjab Barat, Juhardin mengaku siap dipanggil penyidik Kejaksaan Kualatungkal. Dia akan memberikan penjelasan terkait kasus dugaan penyelewenangan dana hibah Koni Tanjabbar tahun 2011-2014. Hal ini dikatakan Juhardin kepada wartawan, Senin (16/6).
"Nanti kita serahkan bukti dan menjelaskan ke kejaksaan jika diminta. Yang pasti Dispora tidak akan menutupi masalah tersebut," ujarnya.
Juhardin tidak menampik kalau dana hibah untuk KONI tersebut dicairkan tahun 2011 dan tahun 2015. Sementara untuk tahun 2012-2014, pihaknya sebagai pengguna anggaran. Namun kata Juhardin yang memanfaatkan dana tersebut adalah KONI.
"Ada bukti SPJ terkait dana tersebut. Memang, dana hibah ini dicairkan tahun 2011 dan tahun ini. Tapi untuk tahun 2012-2014 tetap dimanfaatkan KONI. Nanti juga kita serahkan ke Kejaksaan," imbuh Juhardin.
Dalam kesempatan ini Juhardin cukup menyayangkan tudingan KONI terhadap dirinya. Sebab menurut Juhardin, kendati pos anggaran tersebut di Disporabudpar, namun pemanfaatannya digunakan untuk kegiatan olahraga.
"Jika diperlukan kejaksaan, nanti kita beberkan semuanya," ungkapnya lagi.(*)
Penulis : Ndy
Editor : Andri Damanik
TANJABBAR – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Albert Chaniago, SP, turut hadir dalam Musyawarah P
TANJABBAR - Semangat perjuangan bersama dalam membangun daerah tergambar jelas dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Jambi ke-68 yang berlangsung khi
TANJABBAR - Memasuki masa Reses ke-II tahun sidang 2024/2025, Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mari
TANJABBAR - Bentuk kepedulian terhadap masyarakat kembali ditunjukkan Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Albert Chaniago, S.P.
TANJABBAR - Ketua Komisi III DPRD Tanjabbar (Tanjabbar), Albert Chaniago, S.P., menghadiri rapat koordinasi terkait penyelesaian permasalahan jalan Lintas