KUALATUNGKAL – Kepala Disporabudpar Tanjab Barat, Juhardin mengaku siap dipanggil penyidik Kejaksaan Kualatungkal. Dia akan memberikan penjelasan terkait kasus dugaan penyelewenangan dana hibah Koni Tanjabbar tahun 2011-2014. Hal ini dikatakan Juhardin kepada wartawan, Senin (16/6).
"Nanti kita serahkan bukti dan menjelaskan ke kejaksaan jika diminta. Yang pasti Dispora tidak akan menutupi masalah tersebut," ujarnya.
Juhardin tidak menampik kalau dana hibah untuk KONI tersebut dicairkan tahun 2011 dan tahun 2015. Sementara untuk tahun 2012-2014, pihaknya sebagai pengguna anggaran. Namun kata Juhardin yang memanfaatkan dana tersebut adalah KONI.
"Ada bukti SPJ terkait dana tersebut. Memang, dana hibah ini dicairkan tahun 2011 dan tahun ini. Tapi untuk tahun 2012-2014 tetap dimanfaatkan KONI. Nanti juga kita serahkan ke Kejaksaan," imbuh Juhardin.
Dalam kesempatan ini Juhardin cukup menyayangkan tudingan KONI terhadap dirinya. Sebab menurut Juhardin, kendati pos anggaran tersebut di Disporabudpar, namun pemanfaatannya digunakan untuk kegiatan olahraga.
"Jika diperlukan kejaksaan, nanti kita beberkan semuanya," ungkapnya lagi.(*)
Penulis : Ndy
Editor : Andri Damanik
BATANGHARI – Polemik rencana eksekusi lahan sekitar 1.300 hektare di Kabupaten Batanghari kembali memanas. Kali ini, perhatian publik tertuju pada beredar
JAMBI – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., menghadiri rapat pembahasan Rencana Pembangunan Jaringan Listrik Desa di wilayah Kabupaten Ta
TANJAB BARAT – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan tata kelola keuangan desa yang transparan, akuntabel, dan
TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., meresmikan Lubuk Larangan di Desa Lubuk Bernai, Kecamatan Batang Asam, sebagai upaya m
TANJAB BARAT — Menunjukkan respons cepat terhadap kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., langs