Kakan ATR/BPN Sumut: Capai Predikat Wilayah Bebas Korupsi dan WBBM, Zona Integritas harus Terbangun


Jumat, 04 Desember 2020 - WIB - Dibaca: 614 kali

Kakanwil BPN Sumut Dadang Suhendi, SH, MH, menyerahkan sertifikat asset Pemko Padangsidimpuan kepada Walikota Padangsidimpuan diwakili Sekdakota Letnan Dalimunthe, SKM, M.Kes, usai pencanangan zona integritas menuju WBK dan WBBM BPN Kota Padangsidimpuan di Emerald Hall Hotel Mega Permata Kota Padangsidimpuan, Kamis (3/12).(Foto : Humas) / HALOSUMATERA.COM

TAPSEL – Mencapai predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), unit kerja harus terlebih dahulu membangun Zona Integritas. Zona Integritas (ZI) merupakan sebuah komitmen dalam memberikan pelayanan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), sebagaimana yang diharapkan masyarakat.

Hal ini dikatakan Kepala Kantor (Kakan) Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sumatera Utara (Sumut) Dadang Suhendi SH MH saat membuka pencanangan ZI menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dengan seluruh jajaran Kantor ATR/BPN Kota Padangsidimpuan di Emerald Hall Hotel Mega Permata Kota Padangsidimpuan, Kamis (3/12).

Acara ini dihadiri Walikota Padangsidimpuan diwakili Sekda Kota Letnan Dalimunthe SKM M.Kes, Kapolres Padangsidimpuan AKBP Juliani Prihartini SIK MH, Dandim 0212/TS Letkol Inf Rooy Chandra Sihombing SIP, Kajari Padangsidimpuan, para pejabat Kanwil BPN Sumut, Kepala BPN Tapsel Zulfikar Imon, Kepala BPN Kota Padangsidimpuan Edward Hutabarat, Asisten II Setdakota Padangsidimpuan Rahuddin Harahap, SH, pejabat BPN Kota Padangsidimpuan, Notaris PPAT dan undangan lainnya.

Dikatakan Dadang, ZI adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

" Pencanangan ini jangan hanya seremonial saja. Tapi harus kita implementasikan. Mari kita lakukan perubahan. Selain itu seluruh pegawai BPN harus bersikap jujur dan menghindari pertentangan konflik intern kepatuhan terhadap undang-undang terutama dan akan menyampaikan bila terjadi ketimpangan dan merahasiakan saksi bila terjadi masalah pengaduan, " katanya.

Disebutkannya, dalam pencanangan ZI, Kementrian ATR/BPN secara pro aktif berupaya mengatasi dan mencegah terjadinya korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) serta tidak mengharapkan secara langsung atau tidak langsung berupa uang atau barang untuk kelancaran pengurusan administrasi pertanahan. 

" Masyarakat banyak mengeluh dan meminta agar ada perbaikan di tubuh lembaga kami, maka kami telah melakukannya, yang terpenting masyarakat terlayani dengan baik. Untuk itu, perlu dilakukan komitmen ZI ini sehingga kepatuhan standar pelayanan publik yang baik bisa dicapai, " ujar Dadang.

Walikota Padangsidimpuan diwakili Sekdakota Letnan Dalimunthe, SKM, M.Kes, menyampaikan, pencanangan pembangunan integritas, birokrasi bersih dan peningkatan pelayanan publik menjadi perhatian bersama dan sudah menjadi syarat dalam pelayanan.

" Pencanangan ini merupakan syarat penilaian mandiri birokrasi dan sangat penting untuk membangun birokrasi bersih dan beribawa dan semua pihak harus mendukung dalam menciptakan brokrasi melayani dan birokrasi bersih dan bebas korupsi, " katanya.

Menurutnya, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN), tidak terkecuali pada kembaga BPN sebagai pelayanan publik berkewajiban dalam mewujudkan pelayanan yang baik dan melayani dengan komitmen pimpinan sebagai role model mekanismes perubahan.

" Pelayanan publik di Kota Padangsidimpuan sudah banyak perubahan dan jauh lebih baik dari tahun sebelumnya. Tugas kita bagaimana mencegah terjadi mal adminstrasi dan menerima laporan masyarakat dan khusus untuk Zona Integritas ini Pemerintah Kota Padangsidimpuan sebagai mitra kerja dapat memastikan standar aman dikerjakan oleh pelayan publik, " ujarnya.

Kepala BPN Kota Padangsidimpuan Edward Hutabarat menyampaikan, pencanangan internal dan sosialisasi pembangunan Zona Integritas, terkait program kerja BPN ditujukan untuk menuju predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).  

" Bantu kami dalam membangun dan mewujudkan Zona Integritas untuk menuju predikat WBK dan WBBM dan saya mengajak seluruh ASN BPN di jajarannya untuk selalu berkomitmen sehingga bisa mewujudkan predikat WBK dan WBBM dilingkungan BPN Kota Padangsidimpuan, " tuturnya.

Dalam pencanangan Internal dan Pembangunan Zona Integritas yang dilaksanakan BPN Kota Padangsidimpuan, dilanjutkan penandatanganan kesepakatan atau Memorandum Of Understanding (MOU) oleh seluruh Kasi pada BPN Kota Padangsidimpuan, sebagai wujud dari komitmen di jajaran BPN Kota Padangsidimpuan.

Kemudian dilanjutkan dengan penyerahan 30 persil sertifikat aset Pemko Padangsidimpuan oleh Kakanwil BPN Sumatera Utara Dadang Suhendi, SH, MH, kepada Walikota Padangsidimpuan diwakili Sekdakota Letnan Dalimunthe, SKM, M.Kes. (*/hms)

Pewarta : Indra Manik 

 

 

 




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Gubernur Al Haris Sebut Sekoja Kota Santri

JAMBI - Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH, menyebut Seberang Kota Jambi (Sekoja) sebagai Kota Santri. Sekoja sudah dikenal semenjak dulu, karena seberan

Advertorial

PAMSIMAS di Desa Lubuk Terentang Hanya Difungsikan Saat Kemarau

TANJABBAR - Bangunan Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS) III yang berada di RT 03, Dusun Kampung Baru, Desa Lubuk Terentang

Berita Daerah

Gubernur Jambi Beri Penjelasan Atas Capaian Pembangunan kepada Dewan

JAMBI - Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH menyampaikan bahwa sebagai Penyelenggara Pemerintahan sudah menjadi kewajiban memberikan penjelasan kepada Dew

Advertorial

Wagub Sani Harap GP Ansor Perkuat Sinergi Bersama Pemerintah Daerah

JAMBI - Wakil Gubernur Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I berharap Gerakan Pemuda (GP) Ansor dapat memperkuat sinergitas dengan pemerintah daerah untuk keberla

Advertorial

Kukuhkan Gugus Tugas Bisnis dan HAM Provinsi Jambi, Al Haris : Memperkuat Sinergisitas Lembaga

JAMBI - Pemerintah Provinsi Jambi melaksanakan Pengukuhan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan Hak Asasi Manusia (HAM) Provinsi Jambi, bertempat di Auditorium Rumah Di

Advertorial


Advertisement