Kapolda Jambi Dikukuhkan Sebagai Pembina Lembaga Adat Melayu Jambi


Sabtu, 26 April 2025 - 14:24:49 WIB - Dibaca: 491 kali

Forkompimda Provinsi Jambi dinobatkan sebagai Anggota Pembina Lembaga Adat Melayu (LAM) Provinsi Jambi, Sabtu 26 April 2025. / HALOSUMATERA.COM

JAMBI – Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi dikukuhkan sebagai Dewan Pembina dan Pemangku Adat, di Gedung Balairung Sari Lembaga Adat Melayu Jambi Provinsi Jambi Telanaipura Kota Jambi, Sabtu 26 April 2025. Selain itu, Forkompimda Provinsi Jambi juga dinobatkan sebagai Anggota Pembina Lembaga Adat Melayu (LAM) Provinsi Jambi.

Kegiatan pengukuhan Dewan dan Pemangku Adat diawali dengan kata penjemputan prosesi adat Melayu Jambi, Pengukuhan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi sebagai Dewan Pembina dan Pemangku Adat, dan Pengukuhan Forkopimda sebagai anggota Pembina Lembaga Adat Melayu (LAM) Jambi Provinsi Jambi.

Setelah itu rangkaian Penjemputan Prosesi Adat Melayu Jambi, Gubernur beserta unsur Forkopimda melanjutkan rangkaian kegiatan di Gedung LAM Provinsi Jambi disambut dengan kompangan dan pencak silat serta penampilan Qosida dan Kato bejawab.

Forkopimda Provinsi Jambi sebagai anggota Pembina Lembaga Adat Melayu (LAM) Jambi Provinsi Jambi yang dikukuhkan, antaralain Ketua DPRD Provinsi Jambi, Kapolda Jambi, Danrem 042/Gapu, Kabinda Jambi, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jambi). Kegiatan pengukuhan diawali dengan pembacaan naskah pengukuhan, pemasangan lacak dan Pin, penyisipan keris, dan Penyerahan piagam.

Ketua Umum Lembaga Adat Prov Jambi Drs. H. Hasan Basri Agus, M.M mengatakan, dalam Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 2 Tahun 2014 tentang Lembaga Adat Melayu Jambi dan AD/ART Lembaga Adat Melayu Jambi dinyatakan bahwa setiap Kepala Daerah mulai dari Provinsi, Kabupaten/Kota sampai pada Lurah/Kepala Desa, setelah mereka dilantik secara resmi, maka wajib dikukuhkan sebagai Pemangku Adat/Pembina oleh Lembaga Adat Melayu Jambi sesuai tingkatannya.

HBA mengatakan, pengukuhan ini bukan hanya sekedar simbolis, melainkan juga bentuk pengakuan masyarakat adat Jambi, terhadap kepemimpinan seseorang di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah ini. “bak kato adat, telah selaras antara adat, syarak dan pemerintah, Bak Tali Tigo Sepilin, Bak Tungku Tigo Sejarangan, sesuai dengan seloko Adat Besendi Syara Syara Besendi Kitabullah, Syara Mengato Adat Memakai,” kata mantan Gubernur Jambi ini.

Dikatakan, LAM Jambi Provinsi Jambi telah menandatangani MoU dengan beberapa pihak yaitu dengan Kejaksaan Tinggi Jambi Nomor 95 dan B.1089 dan dengan Kepolisian Daerah Jambi Nomor 97 dan B.01 pada tanggal 19 Maret 2022 tentang Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat serta Penyelesaian Tindak Pidana Tertentu berdasarkan Keadilan Restorative (Restorative Justice) di Provinsi Jambi.

Kerjasama ini ditindaklanjuti oleh LAM Jambi Kabupaten Kota se Provinsi Jambi dengan Kejaksaan Negeri dan Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten/Kota setempat untuk pelaksanaan di daerah masing-masing.

Sementara itu, Gubernur Jambi Dr. H. Al haris, S.Sos, M.H menuturkan, Lembaga Adat Melayu Jambi merupakan lembaga yang memayungi anak negeri. “ Terimakasih kepada LAM yang telah bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Jambi untuk menata anak negeri untuk mencari jalan mencari solusi terbaik,” ujar Gubernur Jambi.(*/nik)

 




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Polda Jambi Kerahkan 123 Personel Gabungan, Evakuasi Korban Tertimbun Longsor di Sarolangun

SAROLANGUN - Kecelakaan kerja kembali terjadi, sebuah insiden longsor menimpa sejumlah warga di Dusun Mengkadai, Desa Temenggung, Kecamatan Limun, Kabupaten Sar

Berita Daerah

SN Simpan Narkoba dalam Kotak Rokok, Kini Diamankan di Polres Tanjabbar

KUALA TUNGKAL – Polres Tanjung Jabung Barat terus menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Satuan Reserse Narkoba (Satresna

Hukum & Kriminal

Pelaku Tabrak Lari Nekat Terobos Penjagaan Polda Jambi, Akhirnya Diamankan Positif Narkoba

JAMBI - Mitsubishi Pajero Sport hitam doff dengan nomor polisi B 1989 PRS diduga plat bodong menerobos penjagaan Polda Jambi, Minggu dini hari (18/1/26). Pajero

Berita Daerah

Maling Beraksi Lewat Pedestrian Anak Sungai Kualatungkal, As Pompong Milik Nelayan Nyaris Hilang

KUALATUNGKAL - Warga di Jalan Nelayan RT 16 Kelurahan Tungkal IV Kota, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjabbar, Jambi resah aksi pencuri onderdil pompong, R

Berita Daerah

Temuan Rp 781 Juta, Rekanan Proyek Pintu Air Baru Kembalikan Rp 300 Juta

KUALATUNGKAL - Dugaan kejanggalan terhadap Proyek Pintu Air Parit 10 Desa Tungkal I Kabupaten Tanjabbar senilai Rp 4 miliar akhirnya terjawab. Hasil Audit Tata

Berita Daerah


Advertisement