Pemkab Tanjabbar Gelar Upacara Gabungan

Keberhasilan Dishut Tanjabbar di Hari Bhakti Rimbawan ke - 32


Selasa, 17 Maret 2015 - 20:43:15 WIB - Dibaca: 2362 kali

Foto Bersama dengan Satgas Dalkarlahut Tanjabbar Usai Upacara Hari Bhakti Rimbawan (IT) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL – Pemerintah Kabupaten Tanjabbar memperingati Hari Bhakti Rimbawan yang ke-32 tahun 2015 di lapangan Kantor Bupati, Selasa (17/3). Upacara gabungan tersebut dihadiri TNI, Polri, PNS di Lingkup Pemkab Tanjabbar.

Menurut Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Tanjabbar, Ir H Erwin, peringatan Hari Bhakti Rimbawan setiap tahun dilaksanakan, mulai tingkat nasional hingga daerah. Melalui peringatan tersebut, dirinya masih bersyukur bahwa kawasan hutan di Tanjabbar masih terjaga, yakni seluas Rp 241.389 hektare.

Kawasan hutan tersebut terdiri dari Cagar Alam pantai timur seluas 126 ha, Taman Nasional Bukit Tiga Puluh 11.520 ha, Hutan Lindung Gambut 15.050 ha, Hutan Produksi Terbatas 34.355 ha, Hutan Produksi Tetap 179.726 ha, dan Hutan Produksi Konvensi 611 ha.

Dikatakan dia, pelbagai upaya telah dilakukan Dinas Kehutanan untuk menjaga kawasan hutan tersebut, mulai dari pencegahan pengendalian kebakaran lahan dan hutan, sosialisasi dan pembinaan kader konservasi, rehabilitasi lahan dan penyelesaian konflik lahan dalam kawasan hutan.

Mengatasi kebakaran lahan dan hutan, pihaknya telah memiliki Satgas Dalkarlahut, yang pertama terbentuk di Indonesia. Satgas ini telah berhasil memadamkan 70 titik api yang tersebar di 243 ha lahan dan hutan.

Di bidang sosialisasi dan pembinaan kader konservasi, pada tahun lalu pihaknya telah melakukan sosialisasi di 12 desa yang berdekatan dengan kawasan hutan serta melakukan sosialisasi di 10 sekolah SLTP dan SLTA.

Sementara dalam melakukan rehabilitasi lahan, lanjut Erwin, telah melakukan penanaman komoditi jelutung rawa di kawasan Hutan Lahan Gambut yang telah dirambah masyarakat dan telah ditanami sawit. Langkah ini bertujuan mengembalikan fungsi hutan lindung di lahan gambut.

Dilanjutkan Erwin, beberapa konflik agrarian telah berhasil diselesaikan, seperti konflik antara warga Senyerang dan PT WKS selaku pemegang Izin Usaha Pemanfaatan Hutan. Konflik ini berhasil dimediasikan pada 2012 lalu dalam bentuk pola kemitraan pengelolaan kawasan hutan seluas 4.004 ha, yang mana 3.003 ha ditanami HTI sedangkan 1.001 ha ditanam karet unggul.(*)

Editor: Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Menelaah Putusan MK: Anggota Polri Menduduki Jabatan di Luar Kepolisian

Oleh : Dr. Arfa’i,S.H.,M.H - Dosen Hukum Tata Negara FH Univ Jambi Polri dan Jabatan Sipil Berbasis Penegakan Hukum : Harmonisasi UU Polri, ASN dan Putus

Opini

Putusan MK Bukan Larangan Total: Polri Tetap Boleh Menduduki Jabatan Sipil Berbasis Penegakan Hukum

Oleh : Assist Prof. Mochammad Farisi, LL.M Dosen Fakultas Hukum UNJA MK hanya melarang Polri aktif menduduki jabatan sipil administratif. Jabatan sipil yang b

Opini

Strategi Penyelidikan dan Pengamanan Distribusi Pupuk Bersubsidi di Provinsi Jambi

JAMBI – Alokasi pupuk subsidi di Provinsi Jambi perlu mendapat pengawasan yang ekstra, agar tidak diselewengkan oleh oknum tertentu. Diperlukan strategi y

Opini

Dari Sabu hingga Ponsel Dimusnahkan di Kejari Muaro Jambi

MUARO JAMBI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Muaro Jambi memusnahkan barang bukti tindak pidana kejahatan yang telah berkekuatan tetap atau inkrah. Pemusnahan barang

Berita Daerah

Bupati Anwar Sadat Hadiri Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

JAMBI – Masa bhakti Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi, Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H., resmi berakhir dan digantikan oleh Sugeng Hariadi, S.H., M.H.. Se

Advertorial


Advertisement