KUALATUNGKAL – Maraknya pemberitaan di media massa terkait keterlibatan oknum pejabat baik itu pejabat politik maupun PNS terhadap Narkoba mendapat tanggapan dari Ketua DPRD Tanjabbar, Faisal Riza.
Ketua DPRD Tanjabbar kepada wartawan mengaku siap dites urine oleh pihak berwenang.
"Sekarangpun kami siap," tegasnya singkat di hadapan awak media di halaman kantor DPRD Tanjab Barat, Rabu.
Walaupun BNN belum melayangkan surat resmi ke Sekretariat DPRD Tanjab Barat, pihaknya menyikapi dengan lapang dada. Sebab, hal itu merupakan kewajiban BNN untuk menimalisir penggunaan narkoba di kalangan pejabat.
"Bukan hanya anggota DPR, PNS juga tidak luput dari pengawasan pemerintah pusat, sebab penggunaan narkoba merupakan tindakan melanggar hukum," kata Icol sapaan akrabnya.
Icol juga mengatakan, kapanpun waktunya BNN akan melakukan pengujian, pihaknya siap menjalankan perintah sebab proses itu mengikuti kebijakan pemerintah pusat.
"Kewenangan ada di BNN, baik tes urin sampai tes semplin, silahkan saja itu kewenangan BNN. Karena penggunaan narkoba merupakan pelanggaran hukum, " terangnya.
Jika ada salah satu pejabat politik yang duduk di DPRD terbukti menggunakan narkoba saat BNN melakukan tes urin nantinya, Icol menegaskan keputusan tetap ditangan BNN.
"Apapun itu nantinya jika terbukti salah satu dari kami terlibat menggunakan narkoba, keputusan awal tetap di tangan BNN," timpal Icol.(*)
Penulis : Her
Editor : Andri Damanik
TANJABBAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi melakukan studi tiru kepada Dinas Pemuda Olahraga (Dispora) Kota
TANJABBAR – Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), menggelar Rapat Paripurna Pengumuman, Penetapan Paslon Bupati d
TANJABBAR – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Albert Chaniago, SP, turut hadir dalam Musyawarah P
TANJABBAR - Semangat perjuangan bersama dalam membangun daerah tergambar jelas dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Jambi ke-68 yang berlangsung khi
TANJABBAR - Memasuki masa Reses ke-II tahun sidang 2024/2025, Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mari