Ketua Umum Organisasi Advokat PPHKR Sampaikan Apresiasi ke Pengadilan Tinggi Jambi


Sabtu, 22 November 2025 - 09:35:12 WIB - Dibaca: 530 kali

HALOSUMATERA.COM / HALOSUMATERA.COM

Kota Jambi - Ketua Pengadilan Tinggi Jambi, Ifa Sudewi mengambil sumpah 76 advokat dalam sidang terbuka yang digelar di Pengadilan Tinggi Jambi, Kamis 20 November 2025.

Mereka yang diambil sumpah tersebut berasal dari 3 organisasi profesi advokat, yakni Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), Perkumpulan Penasihat Hukum Keadilan Rakyat (PPHKR) dan Perkumpulan Officium Nobile Berkeadilan (Pernobil).

Adapun 76 advokat yang mengucapkan sumpah dan janji advokat terdiri dari 74 advokat Peradi, 1 advokat PPHKR dan 1 advokat Pernobil.

Dalam sumpahnya, puluhan advokat dari 3 organisasi profesi advokat tersebut diminta untuk menjalankan tugas profesi advokat sesuai dengan kode etik dan undang-undang advokat.

Pelantikan dan pengambilan sumpah advokat oleh ketua Pengadilan Tinggi Jambi, menandakan bahwa para advokat ini telah bisa memberikan pelayanan hukum dan beracara di persidangan.

"Alhamdulillah acara hari ini (pengambilan sumpah advokat,red) berjalan dengan lancar dan sukses. Kita berharap bisa memberikan pelayanan hukum untuk masyarakat Jambi,"ujar Ketua Pengadilan Tinggi Jambi, Ifa Sudewi kepada wartawan.

Ifa Sudewi berpesan kepada seluruh advokat yang baru saja diambil sumpahnya, agar dapat menjalankan tugasnya dengan penuh integritas.

"Integritas. Bisa menjaga integritas advokat,"jelasnya.

Ketua Umum PPHKR, Muhammad Muhajir menyampaikan, ia mengucapkan terimakasih dan memberikan apresiasi yang kepada Pengadilan Tinggi Jambi.

"Saya mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada Pengadilan Tinggi Jambi yang telah bersedia mengambil sumpah advokat pada hari ini. Dan kami juga mengucapkan terimakasih yang luar biasa karena Pengadilan Tinggi Jambi melakukan verifikasi secara faktual, baik dari sisi berkas maupun personal, sehingga ini bagus menjadi rujukan bagi Pengadilan Tinggi di seluruh Indonesia,"jelas Ketua Umum PPHKR, Muhammad Muhajir didampingi pengurus PPHKR Korwil Sumatera, Sahroni.

Ia berharap kepada advokat yang baru disumpah, khususnya advokat PPHKR, agar dapat menjalankan tugas advokat secara profesional dan berintegritas.

"Untuk advokat yang baru dilantik ini, sehubungan dengan mulai berlakunya KUHP dan KUHAP yang baru, yang memberikan kewenangan cukup luas kepada advokat, untuk betul-betul menjaga integritas dan hubungan baik dengan aparat penegak hukum yang lain, agar keadilan di bumi Jambi dapat ditegakkan,"tandasnya.




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Kasus ASN Ditjenpas Jambi tersangkut Peredaran Narkoba Dilimpahkan ke Kejati Jambi

JAMBI –  Perjalanan karier RB (46) sebagai aparatur sipil negara (ASN) di institusi pemasyarakatan kembali menjadi sorotan. Setelah beberapa kali dikaitkan

Berita Daerah

Saling Bongkar Lebih Baik daripada Saling Melindungi

Oleh: Dr. Mochammad Farisi, LL.M Dosen FH UNJA & Direktur Pusat Kajian Demokrasi dan Kebangsaan (Pusakademia) Pemandangan penegakan hukum kita belakangan ini m

Opini

LBH Siginjai Layangkan Keberatan ke Wali Kota Jambi, Syarat Gugatan PMHP ke PTUN

JAMBI - Tiga advokat dari Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Siginjai, yakni Firmansyah, Yuskandar, dan Nofriyanto, secara resmi telah mengajukan surat keberata

Berita Daerah

Kapolda Jambi Apresiasi Kinerja Intelijen Jaga Dinamika dan Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif

JAMBI - Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar S.I.K., M.H., membuka langsung Rakernis Fungsi Intelkam Polda Jambi dan jajaran, di Aula Balai Bhayangkara Sigi

Berita Daerah

Bupati Anwar Sadat Buka Pelatihan Peningkatan Mutu UMKM, Dorong Produk Lokal Tembus Pasar Nasional

TANJAB BARAT – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar nai

Advertorial


Advertisement