KUALATUNGKAL – Ada yang menarik dari pembangunan jalan beton Kol Toegino, Komplek Perkantoran. Belum tuntasnya proses eksekusi (sengketa drainase) sebagaimana dikeluarkan Pengadilan Negeri Kualatungkal tertanggal 10 Juli 2014 lalu, objek eksekusi ini ditimpa dengan pekerjaan baru (rigit beton).
Menariknya lagi, dengan anggaran yang berbeda, pembangunan rigit beton yang menutupi objek ekskusi yang menimbulkan kontroversi di kalangan praktisi hukum.
Kabag Keuangan Setda Tanjabbar melalui Kasubag Perbendaharaan Sekretariat Daerah Tanjab Barat, Firdaus, saat ditemui di ruang kerjanya membenarkan, pembangunan rigit beton di objek eksekusi telah dicairkan 95 persen dari pagu.
"Memang pekerjaan itu sudah termen 95 persen, kita juga tidak berhak untuk tidak mencairkan dananya karena ada kontrak. Kalau terkait objek eksekusi, itu bukan kebijakan kita untuk menghentikan ataupun menundanya, pihak PU yang paham soal ini," kata Firdaus.
Sejauh ini pihak keuangan belum mengetahui secara otentik, proses penyelesaian eksekusi di jalur komplek perkantoran telah dilakukan pihak rekanan atau tidak.
"Kita tidak tahu soal itu dan kita juga tidak diberitahu. Apakah bentuk persetujuan pelaksanaannya seperti apa, atau memang pihak tergugat harus membayar ke kasda, kita tidak terima laporannya," singkatnya.
Sementara itu, Anand Viqriza SH MH salah satu praktisi hukum Tanjab Barat, ikut angkat bicara menyikapi masalah ini. Dirinya menuturkan bukan tidak mungkin pihak Pekerjaan Umum Tanjab Barat telah mengkangkangi hukum yang berlaku.
"Ini jelas telah menjadi putusan pengadilan, artinya telah memiliki kekuatan hukum yang tetap. Jalan Kol Toegino itu merupakan objek eksekusi, kenapa ditimpal dengan pekerjaan baru. Seharusnya selesaikan dulu masalah eksekusi, baru bisa dilanjutkan. Jangan mentang-mentang karena ada kebijakan, serta merta ketentuan hukum dan undang-undang bisa dikalahkan oleh kebijakan," tegasnya.
Dirinya juga mengkhawatirkan jika masalah ini terindikasi konspirasi oknum tertentu. Baik itu adanya dugaan konspirasi untuk melawan hukum maupun dalam hal mencari keuntungan. Dengan kata lain ada dugaan terjadinya mafia proyek di Tanjab Barat.
"Kenapa saya katakan demikian, ini jelas sudah berupa bentuk perlawanan terhadap hukum, apalagi yang telah diputuskan dan ditetapkan. Kalaupun pelaksanaan eksekusi itu telah diselesaikan, kenapa masyarakat umum tidak diberitahu. Karena ini tidak hanya menyangkut masalah aset daerah yang harus diganti rugi oleh pihak yang turut tergugat, juga ada hak dari masyarakat yang ditimpa kerugian. Kenapa harus ditutup-tutupi," terang pria yang akrab disapa Aan Botak ini.
"Yang jelas kita akan pantau terus dan kita kawal masalah ini, tidak menutup kemungkinan ini ada celah tindak pidananya," timpalnya lagi.
Namun sayang saat akan dikonfirmasi lebih lanjut dengan Dinas Pekerjaan Umum Tanjab Barat Kadis PU, Andi Nuzul sedang tidak berada di kantornya. Bahkan Kabid Bina Marga DPU, Apri Dasman yang dihubungi via telepon seluler, mengaku sedang mengikuti rapat dan belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut, Senin.(*)
Penulis : Herjulian
Editor : Andri Damanik
TANJABBAR - Setelah melakukan pencarian ekstra selama tiga hari, Khairuddin, korban Kecelakaan Laut antara Kapal Trawl mini dengan Pompong Nelayan berhasil dite
TANJABBAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi melakukan studi tiru kepada Dinas Pemuda Olahraga (Dispora) Kota
TANJABBAR – Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), menggelar Rapat Paripurna Pengumuman, Penetapan Paslon Bupati d
TANJABBAR – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Albert Chaniago, SP, turut hadir dalam Musyawarah P
TANJABBAR - Semangat perjuangan bersama dalam membangun daerah tergambar jelas dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Jambi ke-68 yang berlangsung khi