SENYERANG – Ternyata, ada lahan sekolah yang masih bersengketa dengan masyarakat. Seperti yang terjadi di SDN 102/V Senyerang, lahan seluas 62 hektare tersebut masih bersengketa dengan pihak ahli waris dari penghibah.
Data yang dihimpun, sekolah yang berada di Desa Sungai Landak, Kecamatan Senyerang tersebut dibangun pada 1981 lalu, di atas lahan seluas 62 hektare.
Menurut pengakuan Taslim, Kades Sungai Landak, pihak ahli waris mengklaim lahan yang dihibahkan untuk sekolah hanya 50 hektare. Sementara luas lahan sekolah 62 hektare.
Pihak desa bersama ahli waris telah melakukan pertemuan sebanyak empat kali, namun belum menemukan solusi. “Bahkan sempat dihadiri pihak Disdik Tanjabbar yang diwakili Pak Bakhtiar, tapi belum ada solusi,” tandas Taslim.
Sementara itu, Ali Amran Spd, Kepala SDN 102/V mengaku tidak tahu persoalan sengketa lahan di sekolah yang dia pimpin.
“Saya tidak tahu persis permasalahan ini, karena saya baru empat bulan menjabat sebagai kepsek di sini,” ujar Ali.
Sebelum ada penyelesaian, Ali belum berani mengajukan pembangunan fisik di sekolah tersebut. Jika ada anggaran dari Disdik, Ali akan mengarahkan ke lokasi rumah dinas yang terbakar beberapa waktu lalu.(*)
Penulis: Haidir
Editor : Andri Damanik
JAMBI - Gubernur Jambi, Al Haris, secara resmi menutup kegiatan Hari Krida Pertanian (HKP) ke-52 tingkat Provinsi Jambi yang berlangsung di arena ex-MTQ Kabupat
JAMBI - Gubernur Jambi Al Haris menghadiri dan memimpin peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) sekaligus Hari Guru Nas
JAMBI - Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH menegaskan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik di Provinsi Jambi. Pernyataan ini disampaikannya s
TANJABBAR - Supervisor Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Kuala Tungkal di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), diduga memecat salah seorangĀ Karyawan k
TANJABBAR - Pengurus Daerah Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Provinsi Jambi, sangat mengencam atas tindakan arogan oleh oknum Kadis Koperindag Tanjabba