JAMBI – Gubernur Provinsi Jambi, Al Haris resmi melantik 54 orang pejabat eselon III yang bertempat di Rumah Dinas Gubernur, pada Jumat (13/1/2023).
Dalam kesempatan tersebut, Al Haris mengatakan, tujuan utama pelantikan adalah untuk meningkatkan kinerja Pemerintah Provinsi Jambi.
Sehingga ke depannya, kata Al Haris, kinerja harus benar-benar meningkat. "Esensi pelantikan bukan hanya pergantian orang atau mengisi jabatan yang sempat kosong, tetapi lebih pada peningkatan kualitas kerja demi mewujudkan program yang telah direncanakan," jelasnya.
Al Haris berpesan, pejabat yang dilantik mampu memberikan dampak yang positif kepada OPD, sehingga mampu memberikan peningkatan kinerja yang nyata.

"Saudara harus membangun kerja tim, dan dalam pelaksanaan pekerjaan, harus berpedoman pada aturan perundang-undangan yang berlaku," tuturnya.
Ia juga mengatakan, kerja yang dilakukan harus produktif, efektif dan efisien, dan juga adaptif dengan pemanfaatan teknologi.
Terakhir, Haris juga berpesan agar pejabat yang dilantik tidak bosan untuk terus belajar menambah wawasan dan ilmu pengetahuan.
"Saya berpesan untuk terus berupaya meningkatkan kompetensi, meningkatkan kualitas, dan jangan bosan-bosan untuk terus belajar menambah ilmu pengetahuan dan wawasan," tutupnya. (*/ainun/nik)
TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., menghadiri acara sosialisasi Piala Dunia 2026 sekaligus seremoni pemasangan antena ole
JAKARTA – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso, SA, S.E., M.E., menghadiri rapat koordinasi (rakor) mitigasi kekeringan lahan pertanian yang dige
TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., memastikan pelaksanaan tes akademik tingkat sekolah dasar (SD) di Kabupaten Tanjung Ja
JAMBI - Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar S.I.K., M.H., melalui Dir intelkam Polda Jambi Kombes Pol Yuli Haryudo, S.E., bersama para PJU Ditintelkam Pold
JAMBI - Perumda Tirta Muaro Jambi memberikan bantuan air bersih sebanyak 4.000 liter yang dialokasikan di dua RT, yakni RT 28 dan RT 33 Desa Mendalo Darat Kecam