Lima Tahun Terakhir, Guru di SDN 160 Merlung Ini Menghilang


Senin, 20 Februari 2017 - 21:59:58 WIB - Dibaca: 3739 kali

Siswa SD sedang Belajar. (ilustrasi/net) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL – Lima tahun tidak aktif mengajar di SDN 160 Merlung, gaji guru PNS ini masih jalan. Hingga Januari 2017, belum diketahui keberadaan guru tersebut. Pihak sekolah dan UPTD setempat mengklaim tidak berani mengambil gaji tersebut.

Sejak lima tahun terakhir, Suyadi, salah satu guru PNS di SDN 160 Merlung tidak memberi kabar soal ketidakhadirannya.

Pihak sekolah juga tidak berani mengambil gaji tersebut, lantaran yang bersangkutan tidak pernah hadir di sekolah. “Benar yang bersangkutan masih tercatat sebagai guru di sekolah ini, dan kami juga heran karena Pak Suyadi ini sudah lama menghilang dari wilayah Merlung ini, "kata Kepala SDN 160 Merlung, Supono saat di komfirmasi awak media.

Kata Supono, gaji Suyadi saat ini ada di bendahara UPTD Merlung, dan dikabarkan masih keluar setiap bulan. “Kita tidak berani pegang uang gajinya, karena orangnya sudah tidak ada di sini, jadi gajinya tetap di bendahara UPTD pendidikan, " terangnya.

Terpisah Bendaharawan UPTD Pendidikan Merlung Sarul saat di konfirmasi membenarkan jika Suyadi adalah salah satu guru PNS di SDN 160 Kecamatan Merlung.

Dia juga membenarkan, jika Suyadi sudah lama tidak masuk ke sekolah. Suyono menegaskan, pihaknya sudah melaporkan hal ini ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tanjabbar.

"Benar dia memang salah satu guru di wilayah merlung dan masalah ini sudah berulang kali kita laporkan ke dinas, tapi belum juga ada tindak lanjut sehingga gajinya masih tetap jalan," sebutnya.

Disinggung soal gaji Suyadi yang selama 5 Tahun terakhir diserahkan pihak sekolah ke UPTD pendidikan Merlung, dengan tegas dia membantah. "Kalau itu tidak benar, karena gajikan langsung diambil kepala sekolah, bisa kita buktikan jika gaji Pak Suyadi bukan dengan kami di UPTD tapi di sekolah, "terangnya.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tanjab Barat melalui Kepala Bidang Kepegawaian Azhar mengatakan, pihak dinas pernah menerima laporan terkait ketidakhadiran Suyadi dalam menjalankan tugas di SDN 160 Merlung.

Hanya saja, laporan tersebut tidak ditindaklanjuti oleh sekolah dan UPTD pendidikan setempat sebagaimana yang tertuang dalam aturan.

“Memang pernah ada laporan soal Pak Suyadi ini, tapi tidak dilanjutkan jadi bagaimana kami mau memproses, seharusnya laporan tersebut dilanjutkan jadi kami tahu jika yang bersangkut tidak lagi aktif sebagai guru," jelasnya.

Ia juga menambahkan, untuk penyetopan gaji sampai pada proses pemecatan banyak tahapan dan proses yang harus dilakukan. "Kami juga menyayangkan hal ini dan tentunya akan kita tindak lanjut dengan memanggil pihak sekolah dan UPTD Merlung, "pungkasnya. (*/ken/Rtg)

Editor : Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Hadir di Rakor Lintas Sektoral, Hamdani: Dukung Kelancaran Operasi Ketupat 2026

TANJABBAR - Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Hamdani, S.E., menghadiri undangan persiapan pengamanan yang digelar secara virtual dari Mabes Polri pada

Advertorial

Ketua DPRD Hamdani Turut Sambut Kunjungan Pangdam XX/Tuanku Imam Bonjol

TANJABBAR - Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Hamdani, S.E., menghadiri sekaligus menyambut kunjungan kerja Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) X

Advertorial

DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati 2025

TANJABBAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar Rapat Paripurna Pertama Tahun 2026. Rapat paripurna tersebut dipimpi

Advertorial

Wakil Ketua II DPRD Tanjabbar Dampingi Fasha Safari Ramadhan, Berikan Santunan ke Panti Asuhan

TANJABBAR – Dalam rangka Safari Ramadhan Anggota DPR RI Syarif Fasha ke Kabupaten Tanjabbar,   Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Bara

Advertorial

Ketua DPRD Tanjabbar Dampingi Wabup Rapat Penyelesaian Tapal Batas di Kemendagri

JAKARTA – Memastikan penyelesaian konflik tapal batas antara Kabupaten Tanjabbar dan Tanjabtim, Ketua DPRD Tanjabbar Hamdani turut mendampingi Wakil Bupati Ta

Advertorial


Advertisement