LOMBOK - Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika (KEK Mandalika) merupakan kawasan pengembangan pariwisata super prioritas yang dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo untuk secepatnya dilakukan pengembangan dan pembangunan mengingat dikawasan tersebut telah berdiri sirkuit Pertamina Mandalika untuk menggelar event balap Internasional Moto GP yang diagendakan dilaksanakan pada Maret 2022 mendatang.
Namun dibalik proses pengembangan sirkuit Moto GP Pertamina Mandalika tersebut terdapat permasalahan terkait sengketa lahan antara ahli waris pemilik lahan yang sah dengan pihak PT International Tourism Development Corporation (PT ITDC).
Permasalahan sengketa lahan tersebut menjadi salah satu faktor penghambat pengembangan di KEK Mandalika khususnya dalam pengembangan sirkuit Moto GP yang apabila tidak segera di selesaikan dapat memberikan citra buruk dan mencoreng nama Indonesia dan Prov. NTB pada khususnya di dunia Internasional.
Dalam permasalahan sengketa lahan tersebut, para ahli waris pemilik lahan memberikan kuasanya kepada pihak lain baik melalui perorangan, pihak pengacara, maupun pada pihak Lembaga independent untuk membantu menyelesaikan permasalahan sengketa lahan miliknya dengan pihak PT ITDC.
Salah satu lembaga yang diberi kuasa untuk mendampingi/Advokasi ahli waris dalam permasalahan sengketa lahan tersebut adalah Lembaga Reclassering Indonesia (LRI) NTB.
Menurut Ranti Trismin Anggraini, SH, anggota LRI sekaligus sebagai pendamping dan Advokasi bagi ahli waris untuk membantu menyelesaiakan masalah sengketa lahan dengan pihak PT ITDC, mengaku merasa terpanggil untuk membantu ahli waris yang bersengketa dengan pihak PT ITDC karena selama ini para ahli waris lahan tersebut banyak dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab untuk menarik keuntungan pribadi maupun kelompoknya.
Selain itu, sebagian besar para ahli waris merasa selama ini banyak dibohongi oleh oknum-oknum tersebut. Oleh karena itu LRI berusaha untuk membantu menyelesaikan permasalahan sengketa lahan tersebut dengan menempatkan diri sebagai mediator dan fasilitator bagi para ahli waris.
“ Meminta pihak PT ITDC untuk lebih serius dalam menyelesaikan permasalahan sengketa lahan tersebut untuk menghindari kejadian-kejadian yang tidak diinginkan yang dilakukan oleh para ahli waris karena sudah merasa capek dipermainkan,” kata Ranti.
Dikatakan dia, pada dasarnya LRI NTB sangat mendukung sepenuhnya penyelenggaraan event balap motor Moto GP di sirkuit pertamina Mandalika Kuta Lombok sesuai dengan program pemerintah demi kemajuan Partiwisata daerah khususnya di Prov. NTB dan peningkatan perekonomian warga masyarakat.
Akan tetapi pihak PT ITDC dan Pemerintah juga diharapkan untuk memperhatikan hak-hak yang dimiliki oleh para ahli waris lahan dan mempercepat proses penyelesaian masalah sengketa lahan tersebut sehingga tidak ada pihak yang merasa dirugikan.
Ranti menyatakan bahwa LRI NTB tetap mengedepankan dialog untuk menyelesaikan permasalahan demi menjaga keamanan, kenyamanan dan kondusifitas di wilayah KEK Mandalika dan sekitarnya agar permasalahan terkait sengketa lahan tersebut tidak dipolitisir oleh oknum-oknum tertentu untuk mencari keuntungan pribadi ataupun keuntungan kelompoknya karena LRI NTB adalah mitra terdekat Kepolisian sehingga mempunyai kewajiban untuk mendukung program pemerintah dan pihak Kepolisian.(*/Sato)
Tonton Vidio Berikut:
TANJABBAR – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jab
TANJABBAR – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) resmi menandatangani Nota Kesepakatan Ke
TANJABBAR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), , Hamdani, SE, turut hadir dalam Tablig Akbar bersama U
TANJABBAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Nota Pengantar Rancangan K
TANJABBAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Peng