Masyarakat pada 30 Provinsi Ini Diminta Waspada, BMKG Deteksi Badai Siklon Tropis


Selasa, 26 Oktober 2021 - 09:31:56 WIB - Dibaca: 840 kali

Peta satelit siklon Choi-Wan. [ANTARA/HO-BMKG]

JAKARTA — Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) melalui Jakarta Tropical Cyclone Warning Center (TCWC) memantau dua Bibit Siklon Tropis yang tumbuh di Belahan Bumi Utara (BBU) Indonesia. Masyarakat pada 30 Provinsi diminta mewaspadai hujan dengan intensitas sedang hingga deras, akibat hal ini.

“Bibit Siklon 98W dan 99W bergerak ke arah Utara-Barat Laut menjauhi wilayah Indonesia dan diprakirakan intensitas keduanya meningkat dalam 24 jam kedepan, kata Deputi Bidang Meteorologi BMKG, Guswanto dalam keterangannya, Senin (25/10).

Dia mengutarakan, dalam 24 jam ke depan Bibit siklon 98W dapat memberikan dampak tidak langsung terhadap kondisi cuaca di Indonesia, berupa potensi gelombang laut dengan ketinggian 1,25 – 2,5 meter yang dapat terjadi di Samudera Pasifik Timur Filipina.

Sementara itu, Bibit Siklon 99W dalam 24 jam kedepan dapat memberikan dampak tidak langsung terhadap kondisi cuaca di Indonesia berupa potensi yakni Hujan Sedang – Lebat di wilayah Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Sulawesi Utara, Gorontalo, dan Sulawesi Tengah.

“Gelombang laut dengan ketinggian 1,25 – 2,5 meter dapat terjadi di Laut Natuna Utara, Perairan utara Kepuplauan Natuna dan Perairan Kepulauan Subi – Serasan. Gelombang laut dengan ketinggian 2,5 – 4,0 meter dapat terjadi di Laut Cina Selatan,” ungkap Guswanto.

Selain dampak tidak langsung dari kedua bibit siklon tersebut, cuaca di beberapa wilayah Indonesia juga dipengaruhi fenomena oleh Gelombang Rossby dan gelombang Kelvin yang terpantau aktif di beberapa wilayah Indonesia. Hal ini juga adanya pertemuan serta perlambatan kecepatan angin (konvergensi) yang dapat meningkatkan konvektifitas di atmosfer dan potensi pertumbuhan awan hujan.

Oleh karena itu, potensi hujan sedang hingga lebat yang dapat disertai kilat, petir dan angin kencang untuk periode 25 – 30 Oktober 2021 masih dapat terjadi pada 30 provinsi di Indonesia. Adapun 30 wilayah Indonesia yang terdampak yakni:

1. Aceh2. Sumatra Utara3. Sumatra Barat4. Riau5. Kep. Riau6. Jambi7. Bengkulu8. Sumatra Selatan9. Kep. Bangka Belitung10. Lampung11. Banten12. DKI Jakarta13. Jawa Barat14. Jawa Tengah15. Jawa Timur16. Kalimantan Barat17. Kalimantan Tengah18. Kalimantan Timur19. Kalimantan Utara20. Kalimantan Selatan21. Sulawesi Barat22. Sulawesi Tengah23. Sulawesi Selatan24. Sulawesi Tenggara25. Sulawesi Utara26. Gorontalo27. Maluku Utara28. Maluku29. Papua Barat30. Papua. (JPC)

Sumber: www.fajar.co.id




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Menakar Rasionalitas Kejaksaan dalam Pengelolaan Aset Sitaan PT PAL

Analisa oleh Roland Pramudiansya Ketua Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Provinsi Jambi Di tengah hiruk pikuk dinamika penegakan hukum yang terus

Opini

Silaturahmi Kebangsaan di Polda Jambi, Pesan Habib Lutfi Agar Bangsa Ini Tidak Terpecah Belah

JAMBI – Dr. (HC) Al Habib Muhammad Lutfi bin Ali Bin Hasyim Bin Yahya hadir ditengah-tengah keluarga besar Polda Jambi. Kehadiran ulama kharismatik itu me

Berita Daerah

Ketua Umum Organisasi Advokat PPHKR Sampaikan Apresiasi ke Pengadilan Tinggi Jambi

Kota Jambi - Ketua Pengadilan Tinggi Jambi, Ifa Sudewi mengambil sumpah 76 advokat dalam sidang terbuka yang digelar di Pengadilan Tinggi Jambi, Kamis 20 Novemb

Berita Daerah

Bangga, Anggota Polda Jambi Juara Terbaik III Cabang Qiroat Sab'ah MTQ ke 54 Provinsi Jambi

MUARO JAMBI - Bangga dan terharu, tampak dari raut wajah Jenderal Bintang Dua, Irjen Pol Krisno H. Siregar. Hal itu terlihat jelas saat menyaksikan anggota Pold

Berita Daerah

Menelaah Putusan MK: Anggota Polri Menduduki Jabatan di Luar Kepolisian

Oleh : Dr. Arfa’i,S.H.,M.H - Dosen Hukum Tata Negara FH Univ Jambi Polri dan Jabatan Sipil Berbasis Penegakan Hukum : Harmonisasi UU Polri, ASN dan Putus

Opini


Advertisement