Konflik Lahan Petani Teluk Nilau dengan PT WKS

Minta Lahan 1.913 Ha Dikembalikan


Senin, 10 Februari 2020 - 17:30:04 WIB - Dibaca: 1207 kali

Aksi Petani Teluk Nilau di Kantor DPRD Tanjabbar.(*/IT) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL – Konflik agraria di Kabupaten Tanjabbar tak habis-habisnya. Mereka yang berseteru adalah petani (warga) dan perusahaan. Seperti yang terjadi pagi tadi, Senin (10/2/20), Kantor DPRD Tanjabbar diserbu massa dari Teluk Nilau, Kecamatan Pengabuan.

Mereka menyampaikan keluhannya terkait lahan yang saat ini dikelola PT Wira Karya Sakti. Lahan ini diyakini petani sebagai tanah adat dan berstatus Areal Pengguna Lainnya (APL).

Di depan Gedung DPRD, perwakilan aksi yang didampingi Serikat Tani Nasional (STN) menyampaikan beberapa poin penting.

Jon Akbar, Korlap Aksi mengungkapkan kekecewaan masyarakat terhadap sikap DPRD Tanjabbar yang sejauh ini belum bisa menyelesaikan konflik agraria antara masyarakat yang dirugikan dengan perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayahnya.

Kata dia, tanah ini diperuntukkan kepada Petani, bukan untuk Koorporasi. Selama delapan belas tahun, kata Jon Akbar, tanah ini sudah digarap PT WKS bekerja sama dengan kelompok tani Tebing Tinggi.

Sebagaimana yang tertuang dalam Perda nomor 8 Tahun 2008 tentang batas penetapan wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, bahwa lahan ini adalah lahan adat yang dicaplok PT WKS dan PT Tri Mitra Lestari. Warga menuntut pengembalian areal lahan seluas 1913 Ha milik adat Kelurahan Teluk Nilau.

Tuntutan lainnya, mereka meminta agar menormalisasi kembali sungai alam yang diduga telah direkayasa oleh PT .WKS. Meminta pihak pemerintah agar segera mengaudit pajak lahan yang selama 18 tahun ini dicaplok PT.WKS.

“Meminta agar amanat UUPA no.5 / 1960 bahwa tanah sebesar besarnya untuk kemakmuran rakyat direalisasikan. Hentikan kriminalisasi terhadap aktivis dan petani,” ujar Jon dalam orasinya.

Setelah orasi, perwakilan petani diterima oleh Anggota Komisi II DPRD Tanjabbar dan dilakukan mediasi menyelesaikan konflik lahan ini.

Suprayogi, Anggota Komisi II DPRD Tanjabbar mengatakan bahwa persoalan ini akan dibahas lebih lanjut dalam tingkat rapat gabungan. Pihaknya akan menghadirkan BPN, empat warga Tebing Tinggi yang mengatasnamakan kelompok Tani Tebing Tinggi, perwakilan Komite Pimpinan STN, Pemkab Tanjabbar, serta perwakilan Forum Masyarakat Kelurahan Teluk Nilau.

“ Kita akan mengadakan mediasi di Kantor Dprd Kabupaten Tanjung Jabung Barat, akan diproses lebih kurang 10 hari kerja, disesuaikan dengan rapat Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Tanjungjabung Barat,” kata Yogi sapaan akrabnya. Usai mediasi di DPRD Tanjabbar, massa aksi bergeser ke Kantor Bupati Tanjabbar dan melakukan orasi, menyampaikan tuntutannya. (*/Andri Damanik)




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Bupati Tanjabbar Tandatangani MoU dengan Kementerian ESDM RI, Perkuat Potensi SDM

JAKARTA – Upaya memperkuat potensi sumber daya manusia terus digulirkan oleh Pemkab Tanjung Jabung Barat. Kali ini, di sektor minyak dan gas, Bupati Tanjung J

Advertorial

Respon Cepat kepada Masyarakat, Call Center 112 Segera Hadir di Tanjung Jabung Barat

JAKARTA - Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, melakukan kunjungan kerja ke Kantor PT Digital Sandi Informasi di Jakarta Selatan, Rabu (8/1)

Advertorial

Terkait Polemik Jalur Hijau di Kelurahan Patunas, Pol PP dan Dinas PUPR Tanjabbar Belum Gelar Rapat

TANJABBAR – Belum lama ini Satpol PP Kabupaten Tanjabbar bersama Lurah Patunas sempat mendatangi rumah warga di RT 08 Kelurahan Patunas, Ratli Kurniato F,

Berita Daerah

Batanghari Kondusif Sepanjang 2024, PMII Batanghari Sampaikan Apresiasi terhadap Polri

BATANGHARI –  Ketua Umum Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Batanghari, Hambali Bakhtiar memberikan apresiasi yang

Berita Daerah

Berhasil Amankan Akhir Tahun, Apresiasi terhadap Polda Jambi Berdatangan dari Sejumlah Ormas di Jamb

JAMBI – Apresiasi terhadap Polda Jambi dan jajaran terus berdatangan, terkait keberhasilan Polri dalam mengamankan dan menciptakan situasi kondusif selama ket

Berita Daerah


Advertisement