Konflik Lahan Petani Teluk Nilau dengan PT WKS

Minta Lahan 1.913 Ha Dikembalikan


Senin, 10 Februari 2020 - 17:30:04 WIB - Dibaca: 1402 kali

Aksi Petani Teluk Nilau di Kantor DPRD Tanjabbar.(*/IT) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL – Konflik agraria di Kabupaten Tanjabbar tak habis-habisnya. Mereka yang berseteru adalah petani (warga) dan perusahaan. Seperti yang terjadi pagi tadi, Senin (10/2/20), Kantor DPRD Tanjabbar diserbu massa dari Teluk Nilau, Kecamatan Pengabuan.

Mereka menyampaikan keluhannya terkait lahan yang saat ini dikelola PT Wira Karya Sakti. Lahan ini diyakini petani sebagai tanah adat dan berstatus Areal Pengguna Lainnya (APL).

Di depan Gedung DPRD, perwakilan aksi yang didampingi Serikat Tani Nasional (STN) menyampaikan beberapa poin penting.

Jon Akbar, Korlap Aksi mengungkapkan kekecewaan masyarakat terhadap sikap DPRD Tanjabbar yang sejauh ini belum bisa menyelesaikan konflik agraria antara masyarakat yang dirugikan dengan perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayahnya.

Kata dia, tanah ini diperuntukkan kepada Petani, bukan untuk Koorporasi. Selama delapan belas tahun, kata Jon Akbar, tanah ini sudah digarap PT WKS bekerja sama dengan kelompok tani Tebing Tinggi.

Sebagaimana yang tertuang dalam Perda nomor 8 Tahun 2008 tentang batas penetapan wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, bahwa lahan ini adalah lahan adat yang dicaplok PT WKS dan PT Tri Mitra Lestari. Warga menuntut pengembalian areal lahan seluas 1913 Ha milik adat Kelurahan Teluk Nilau.

Tuntutan lainnya, mereka meminta agar menormalisasi kembali sungai alam yang diduga telah direkayasa oleh PT .WKS. Meminta pihak pemerintah agar segera mengaudit pajak lahan yang selama 18 tahun ini dicaplok PT.WKS.

“Meminta agar amanat UUPA no.5 / 1960 bahwa tanah sebesar besarnya untuk kemakmuran rakyat direalisasikan. Hentikan kriminalisasi terhadap aktivis dan petani,” ujar Jon dalam orasinya.

Setelah orasi, perwakilan petani diterima oleh Anggota Komisi II DPRD Tanjabbar dan dilakukan mediasi menyelesaikan konflik lahan ini.

Suprayogi, Anggota Komisi II DPRD Tanjabbar mengatakan bahwa persoalan ini akan dibahas lebih lanjut dalam tingkat rapat gabungan. Pihaknya akan menghadirkan BPN, empat warga Tebing Tinggi yang mengatasnamakan kelompok Tani Tebing Tinggi, perwakilan Komite Pimpinan STN, Pemkab Tanjabbar, serta perwakilan Forum Masyarakat Kelurahan Teluk Nilau.

“ Kita akan mengadakan mediasi di Kantor Dprd Kabupaten Tanjung Jabung Barat, akan diproses lebih kurang 10 hari kerja, disesuaikan dengan rapat Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Tanjungjabung Barat,” kata Yogi sapaan akrabnya. Usai mediasi di DPRD Tanjabbar, massa aksi bergeser ke Kantor Bupati Tanjabbar dan melakukan orasi, menyampaikan tuntutannya. (*/Andri Damanik)




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Gerak Cepat, Bupati Anwar Sadat Tinjau Karhutla di Bram Itam

TANJAB BARAT — Menunjukkan respons cepat terhadap kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., langs

Advertorial

Presisi Merdeka Balap Pompong Semarakkan HUT ke-81 RI dan Hari Jadi ke-61 Tanjab Barat

TANJAB BARAT – Polres Tanjung Jabung Barat selaku penyelenggara utama berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan sejumlah pihak penduk

Advertorial

Turun Langsung Padamkan Karhutla di Kuala Indah, Bupati Anwar: Hentikan Pembakaran Lahan

TANJAB BARAT – Menunjukkan kepedulian dan tanggung jawab langsung terhadap penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs.

Advertorial

Tutup Turnamen Berkah Madani Cup II, Ini Pesan Bupati Tanjabbar

TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., secara resmi menutup Turnamen Bulutangkis Berkah Madani Cup II PBSI Tanjung Jabung Bar

Advertorial

Sambut HUT RI ke-81, Ditintelkam Polda Jambi Bagi-bagi Ribuan Bendera Merah Putih

JAMBI - Menjelang HUT Kemerdekaan RI ke- 81 Tahun 2026, Ditintelkam Polda Jambi bersama jajaran Ditlantas, Polresta Jambi membagikan bendera merah putih kepada

Berita Daerah


Advertisement