Konflik Lahan Petani Teluk Nilau dengan PT WKS

Minta Lahan 1.913 Ha Dikembalikan


Senin, 10 Februari 2020 - 17:30:04 WIB - Dibaca: 1348 kali

Aksi Petani Teluk Nilau di Kantor DPRD Tanjabbar.(*/IT) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL – Konflik agraria di Kabupaten Tanjabbar tak habis-habisnya. Mereka yang berseteru adalah petani (warga) dan perusahaan. Seperti yang terjadi pagi tadi, Senin (10/2/20), Kantor DPRD Tanjabbar diserbu massa dari Teluk Nilau, Kecamatan Pengabuan.

Mereka menyampaikan keluhannya terkait lahan yang saat ini dikelola PT Wira Karya Sakti. Lahan ini diyakini petani sebagai tanah adat dan berstatus Areal Pengguna Lainnya (APL).

Di depan Gedung DPRD, perwakilan aksi yang didampingi Serikat Tani Nasional (STN) menyampaikan beberapa poin penting.

Jon Akbar, Korlap Aksi mengungkapkan kekecewaan masyarakat terhadap sikap DPRD Tanjabbar yang sejauh ini belum bisa menyelesaikan konflik agraria antara masyarakat yang dirugikan dengan perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayahnya.

Kata dia, tanah ini diperuntukkan kepada Petani, bukan untuk Koorporasi. Selama delapan belas tahun, kata Jon Akbar, tanah ini sudah digarap PT WKS bekerja sama dengan kelompok tani Tebing Tinggi.

Sebagaimana yang tertuang dalam Perda nomor 8 Tahun 2008 tentang batas penetapan wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, bahwa lahan ini adalah lahan adat yang dicaplok PT WKS dan PT Tri Mitra Lestari. Warga menuntut pengembalian areal lahan seluas 1913 Ha milik adat Kelurahan Teluk Nilau.

Tuntutan lainnya, mereka meminta agar menormalisasi kembali sungai alam yang diduga telah direkayasa oleh PT .WKS. Meminta pihak pemerintah agar segera mengaudit pajak lahan yang selama 18 tahun ini dicaplok PT.WKS.

“Meminta agar amanat UUPA no.5 / 1960 bahwa tanah sebesar besarnya untuk kemakmuran rakyat direalisasikan. Hentikan kriminalisasi terhadap aktivis dan petani,” ujar Jon dalam orasinya.

Setelah orasi, perwakilan petani diterima oleh Anggota Komisi II DPRD Tanjabbar dan dilakukan mediasi menyelesaikan konflik lahan ini.

Suprayogi, Anggota Komisi II DPRD Tanjabbar mengatakan bahwa persoalan ini akan dibahas lebih lanjut dalam tingkat rapat gabungan. Pihaknya akan menghadirkan BPN, empat warga Tebing Tinggi yang mengatasnamakan kelompok Tani Tebing Tinggi, perwakilan Komite Pimpinan STN, Pemkab Tanjabbar, serta perwakilan Forum Masyarakat Kelurahan Teluk Nilau.

“ Kita akan mengadakan mediasi di Kantor Dprd Kabupaten Tanjung Jabung Barat, akan diproses lebih kurang 10 hari kerja, disesuaikan dengan rapat Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Tanjungjabung Barat,” kata Yogi sapaan akrabnya. Usai mediasi di DPRD Tanjabbar, massa aksi bergeser ke Kantor Bupati Tanjabbar dan melakukan orasi, menyampaikan tuntutannya. (*/Andri Damanik)




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Bupati Anwar Sadat Dukung Sosialisasi Piala Dunia 2026 dan Pemasangan Antena TVRI Jambi

TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., menghadiri acara sosialisasi Piala Dunia 2026 sekaligus seremoni pemasangan antena ole

Advertorial

Wujudkan Swasembada Pangan Berkelanjutan, Wabup Katamso Hadiri Rakor Mitigasi Kekeringan Kementan

JAKARTA – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso, SA, S.E., M.E., menghadiri rapat koordinasi (rakor) mitigasi kekeringan lahan pertanian yang dige

Advertorial

Bupati Anwar Sadat Tinjau Pelaksanaan Tes Akademik SD di Kelurahan Teluk Nilau

TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., memastikan pelaksanaan tes akademik tingkat sekolah dasar (SD) di Kabupaten Tanjung Ja

Advertorial

Ahmad Syukri Barogbah Apresiasi Polda Jambi Tangkap DPO Alung yang Sempat Kabur

JAMBI - Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar S.I.K., M.H., melalui Dir intelkam Polda Jambi Kombes Pol Yuli Haryudo, S.E., bersama para PJU Ditintelkam Pold

Berita Daerah

Perumda Tirta Muaro Jambi Bantu Air Bersih 4.000 Liter, Warga: Bukan Solusi Jangka Panjang

JAMBI - Perumda Tirta Muaro Jambi memberikan bantuan air bersih sebanyak 4.000 liter yang dialokasikan di dua RT, yakni RT 28 dan RT 33 Desa Mendalo Darat Kecam

Berita Daerah


Advertisement